Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Selatan Gelar Sidang Isbat Sore Tadi guna menetapkan awal Syawal 1446 H

Pesisir Selatan – nrtvnews.live Sidang Isbat yang berlangsung  sore tadi pada hari ke-29 Ramadhan ini merupakan tradisi tahunan yang  menentukan kapan umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Kepala Kemenag Kabupaten Pessel melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) , Drs.H. Firdaus Sidang Isbat merupakan metode yang telah lama digunakan pemerintah untuk menetapkan awal bulan hijriah yang penting, seperti Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. “Sebagaimana biasanya, Sidang Isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadhan, dan 29 Ramadhan untuk menetapkan awal Syawal,  dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” ujar  H.Firdaus dalam rapat persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di Puncak Langkisau Carocok Painan, pada Sabtu  sore 29/3/2025

Sidang Isbat  dihadiri oleh  Bupati Pessel yang di wakili oleh Kesra,  Kepala Kemenag  Pessel yang diwakili  Kabag Bimas Islam Drs.H.Firdaus, Pengadilan Agama Painan Ibu  Deza Emira dan Ibu Vera, KUA Kecamatan Bayang H.Susanto, KUA IV Jurai, MUI Pessel yang diwakili Buya Hirdamli, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Elpinas, S.Kom, Ketua Baznas Pessel  Yose Leonando, Nahdhatul Ulama (NU) Buya Yos, Ketua PHBI Pessel  dan undangan lainya.

Metode Penetapan Awal Syawal, Perpaduan Hisab dan Rukyat

Sidang isbat akan menggunakan dua metode utama dalam menentukan 1 Syawal 1446 H, yaitu metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Pendekatan ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa penetapan awal bulan hijriah dilakukan berdasarkan dua metode tersebut dan ditetapkan oleh pemerintah melalui Menteri Agama.

Secara hisab, perhitungan astronomi menunjukkan bahwa ijtimak (konjungsi) terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 18.3.58 WIB. Berdasarkan data astronomi, posisi hilal pada saat matahari terbenam berada di kisaran minus tiga derajat di Painan  Artinya, hilal berada di bawah ufuk, sehingga kecil kemungkinan terlihat dengan mata telanjang (Alpin)