
Baznas Pessel Serahkan SK UPZ kepada Kenagarian Nanggalo
Nanggalo – Tarusan Pessel nrtvnews live Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Yose Leonando, SH, M.Kn, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) kepada Kenagarian Nanggalo. Acara yang penuh makna ini berlangsung di ruangan kerja Kantor Wali Nagari Nanggalo, dengan dihadiri sejumlah tokoh penting dari berbagai unsur, Selasa 5/8/2025
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pessel Elpinas,S.Kom, Ketua UPZ Kenagarian Nanggalo, Drs. H. Jasril Jabar Datuak Kayo, beserta jajaran pengurus UPZ lainnya. Selain itu, turut hadir juga Dr. Hj. Masni, M.Pd, Drs. H. Jufri, Yudi Andri, S.Si serta Wali Nagari Nanggalo, Andre Saputra, M.Si.

Tak ketinggalan, Nasrul Anas, anggota Bamus Nagari dari unsur Ulama, juga ikut meramaikan acara ini. Kehadiran mereka menambah semangat dalam momen bersejarah bagi UPZ Kenagarian Nanggalo Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pessel.
Dalam sambutannya, Ketua Baznas Pessel, Yose Leonando, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini bukan hanya simbolis, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam mendukung pengelolaan zakat di tingkat nagari. Ia juga menekankan pentingnya edukasi terkait zakat kepada seluruh pengurus UPZ.
“Sebagai Baznas Pessel, kami siap memberikan edukasi dan pembinaan kepada UPZ Kenagarian Nanggalo. Ini merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Yose Leonando.
Ia berharap, dengan adanya SK UPZ ini, zakat yang terkumpul akan lebih optimal dan dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Kenagarian Nanggalo.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua UPZ Kenagarian Nanggalo, Drs. H. Jasril Jabar Datuak Kayo, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Baznas Pessel atas dukungannya dalam memperkuat peran UPZ di nagari Nangglo. Ia juga menyatakan siap bekerja sama untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat di wilayahnya nagari nanggalo

Dengan adanya UPZ di tingkat nagari, diharapkan zakat dapat lebih mudah dikumpulkan dan disalurkan kepada yang berhak, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat ( Alpin)

