Pengkajian Muhammadiyah Sumbar Bahas Implementasi Hukum Adat Minangkabau dalam Bingkai Negara Hukum Indonesia

Padang — Sumatera Barat nrtvnews.info Pengkajian Muhammadiyah Tingkat Wilayah Sumatera Barat digelar di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan yang mengangkat tema “Implementasi Hukum Adat Minangkabau, Sinergitas dalam Bingkai Negara Hukum Indonesia” ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting Muhammadiyah dan pemerhati adat Minangkabau. Acara ini dibuka langsung oleh ketua PWM Sumatera Barat Buya Dr. Bakhtiar, M.Pd

Acara berlangsung khidmat dan penuh makna, menghadirkan narasumber-narasumber berkompeten di bidang hukum dan adat.

Buya Dr. Wendra Yunaldi, SH, MH, dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, dalam paparannya membahas “Kontradiksi dan Harmonisasi Hukum Adat dan Nasional”. Ia menyoroti pentingnya mencari titik temu antara nilai-nilai adat yang hidup di masyarakat dengan sistem hukum nasional yang berlaku.

Sementara itu, Buya Dr. Yulizar Yunus, MA, tokoh adat dan pakar budaya, menjelaskan tentang “Implementasi Adat dalam Keseharian Masyarakat”. Ia menekankan bahwa adat Minangkabau tidak hanya sebatas simbol budaya, tetapi juga menjadi pedoman moral dan sosial yang terus relevan di tengah perkembangan zaman.

Paparan ketiga disampaikan oleh Buya  Drs. H. Ki Jal Atri Tanjung, SH, MH, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, yang mengulas “Implementasi Produk Hukum Daerah Berbasis ABS-SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah)”. Ia mengajak pemerintah daerah untuk terus memperkuat nilai-nilai ABS-SBK dalam setiap kebijakan hukum dan pembangunan daerah.

Acara dipandu oleh Irwan, SHI, MH, CMLC, CTLC sebagai moderator yang memandu jalannya diskusi dengan dinamis dan interaktif.

Turut hadir Ketua PWM Sumatera Barat Buya Dr. Bakhtiar, M.Ag, para Ketua PDM se-Sumatera Barat, Ketua PWA Sumbar, serta para undangan lainnya. PDM Pesisir Selatan turut diwakili oleh Bendahara, Elpinas, S.Kom.

Sebagai penutup, acara diakhiri dengan tanya jawab dan sekaligus penyerahan buku “Undang-undang Adat Limbago Minangkabau” karya Dr. Yulizar Yunus, MA, kepada Ketua PWM Sumbar Buya Dr. Bakhtiar, M.Ag. Momen tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk terus menjaga warisan adat Minangkabau agar tetap hidup dan relevan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (Alpin)