Oleh: Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan

Pembentukan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) di Kabupaten Pesisir Selatan Kebutuhan yang Penting dan Mendesak
Oleh: Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan
Pendahuluan
Di Provinsi Sumatera Barat, eskalasi darurat narkoba menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menempati urutan ke-2 dalam tingkat peredaran gelap narkoba di tingkat provinsi. Realitas empiris ini menjadi alarm keras mengingat luasnya wilayah dan dampak multiplikasi kerusakan sosial yang ditimbulkannya.
Penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika telah bermutasi menjadi ancaman asimetris yang mengancam eksistensi demokrafi suatu wilayah.
Secara konseptual, David Easton dalam A Systems Analysis of Political Life menjelaskan bahwa stabilitas suatu sistem sosial sangat bergantung pada kemampuan institusi dalam merespons tekanan lingkungan. Ketika instrumen penegakan hukum konvensional kewalahan menghadapi anomali kriminalitas yang eksponensial, maka restrukturisasi kelembagaan menjadi kebutuhan mutlak.
Dalam konteks Pesisir Selatan, eksistensi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang ada saat ini masih bersifat ad-hoc dengan otoritas, anggaran, dan kapasitas penegakan hukum yang sangat terbatas. Oleh karena itu, tulisan ini secara argumentatif menganalisis urgensi transisi status kelembagaan menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pesisir Selatan sebagai langkah strategis memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Pembahasan: Mengapa Peredaran Narkoba Marak di Pesisir Selatan?
Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan tidak terjadi di ruang hampa, melainkan dikondisikan oleh perpaduan faktor geografis, sosiologis, ekonomi, dan struktural.
1. Anatomi Geografis dan Kerentanan Jalur Tikus
Pesisir Selatan memiliki karakteristik geografis spesifik dengan garis pantai sepanjang 218 kilometer. Wilayahnya memanjang dari utara ke selatan dan berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi serta Bengkulu. Karakteristik topografi ini menciptakan banyak jalur tikus (pintu masuk ilegal), baik melalui dermaga nelayan tradisional di sepanjang Samudra Hindia maupun jalur darat lintas barat Sumatra.
Ketiadaan pengawasan terpadu di wilayah pesisir memberikan keleluasaan bagi jaringan sindikat untuk menjadikan Pessel bukan lagi sekadar daerah perlintasan (transit area), melainkan telah bergeser menjadi pasar komoditas (market area). Hal ini sejalan dengan teori kriminologi Routine Activity Theory dari Lawrence Cohen dan Marcus Felson, yang menyatakan bahwa kejahatan terjadi karena adanya tiga elemen:
Adanya pelaku yang bermotivasi (motivated offenders). Adanya target yang sesuai (suitable targets). Absennya penjaga yang kompeten.
Faktor geografis yang terbuka tanpa pengawasan institusi khusus seperti BNNK mencerminkan absennya capable guardian tersebut.
2. Implikasi Akselerasi Pariwisata
Pertumbuhan sektor pariwisata di kawasan berjuluk Negeri Sejuta Pesona ini bertindak bagai pisau bermata dua. Di satu sisi meningkatkan produk domestik regional bruto (PDRB), namun di sisi lain memicu asimilasi budaya negatif dan mempermudah penetrasi pelaku asing membawa narkoba berkedok pelancong. Mobilitas massa yang tinggi tanpa dibarengi filter deteksi dini yang memadai mempercepat difusi penyebaran narkotika ke komunitas lokal.
3. Degradasi Ketahanan Sosial dan Faktor Ekonomi
Secara sosiologis, pergeseran struktural dan modernisasi yang kurang terfilter memicu kerapuhan ikatan sosial (social bond). Robert K. Merton melalui Strain Theory berargumen bahwa ketidakseimbangan antara tujuan kultural (kemakmuran materi) dan ketersediaan sarana institusional untuk mencapainya dapat memicu perilaku menyimpang (deviance).
Tekanan ekonomi pada masyarakat pesisir, anak putus sekolah, dan pengangguran usia produktif memaksa sebagian individu mengambil jalan pintas. Mereka terjebak menjadi kurir lokalan demi insentif finansial instan. Lemahnya kontrol institusi keluarga dan lingkungan adat memperparah penetrasi ini.
4. Keterbatasan Kelembagaan BNK Saat Ini
Sebagai lembaga ad-hoc, BNK Pesisir Selatan tidak memiliki kewenangan yustisial untuk melakukan penyidikan mandiri, penindakan taktis, maupun alokasi anggaran operasional yang mandiri dari APBN. Ketergantungan penuh pada APBD dan keterbatasan personel membuat program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) berjalan kurang optimal dan bersifat sporadis.
Strategi Penanggulangan
Guna mengatasi kedaruratan ini, diperlukan transformasi kebijakan melalui kerangka kerja komprehensif, multi-sektoral, dan berkesinambungan yang dibagi menjadi tiga pilar utama:
1. Pilar Preventif (Pencegahan Dinamis)
Gerakan Nagari Bersinar (Bersih Narkoba), mereplikasi program BNN Pusat secara masif sampai ke tingkat nagari untuk membangun sistem imunitas komunal berbasis kearifan lokal (local wisdom).
Edukasi Berbasis Kurikulum mengintegrasikan materi bahaya narkoba ke dalam kurikulum pendidikan formal menengah dan atas di Pessel guna menyasar remaja usia rentan.
Penguatan Konseling Keluarga dan menghidupkan program ketahanan keluarga dengan melibatkan peran Bundo Kanduang, Tungku Tigo Sajarangan, dan tokoh agama untuk mendeteksi dini penyimpangan perilaku anak.
2. Pilar Kuratif dan Rehabilitatif (Pemulihan Kemanusiaan)
Penyediaan Fasilitas Rehabilitasi Berbasis Komunitas: Membangun pusat penanganan adiksi terpadu agar korban penyalahgunaan mendapatkan terapi medis dan sosial tanpa harus dikriminalisasi.
Program Pasca-Rehabilitasi: Memberikan pelatihan vokasional (vocational training) bagi mantan pengguna agar memiliki kemandirian ekonomi dan mencegah potensi kambuh.
3. Pilar Represif (Penegakan Hukum Proaktif)
Operasi Interdiksi Maritim dan Darat untuk mengadakan patroli bersama secara berkala antara Kepolisian (Satresnarkoba Polres Pessel), TNI AL, dan Polairud di titik-titik rawan pelabuhan rakyat sepanjang koridor pantai.
Pemberantasan Berbasis Intelijen Teknologi akan memetakan struktur jaringan sindikat yang memanfaatkan Pessel sebagai penghubung antarpovinsi.
Urgensi Pembentukan BNNK Pessel
Melihat kompleksitas dan kedaruratan situasi di lapangan, solusi jangka panjang yang paling rasional, objektif, dan mendesak adalah pembentukan BNNK Pesisir Selatan yang bersifat vertikal di bawah BNN RI.
Untuk itu diperlukan rekomendasi kebijakan strategis yang harus segera ditempuh:
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan bersama BNNP Sumatera Barat harus menyusun dokumen urgensi komparatif berbasis data faktual kriminalitas guna meyakinkan Kementerian PAN-RB agar membuka pengecualian moratorium kelembagaan demi menyelamatkan wilayah dari kehancuran generasi.2. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan harus segera merealisasikan prasyarat fisik yang diminta pusat, termasuk penyediaan lahan minimal 1.500 m² untuk pembangunan gedung kantor, serta alokasi anggaran pendamping sekurang-kurangnya Rp500 juta dalam APBD pergerakan awal
3.Pemberdayaan Kolektif Elemen Tigo Sajarangan Seiring dengan proses transisi kelembagaan berjalan, pemda harus mengoptimalkan potensi aparatur di tingkat nagari, kelompok pemuda, niniak mamak, dan asosiasi perantau untuk memperketat pengawasan lingkungan sosial secara mandiri.
Penutup
Pembentukan BNNK Pesisir Selatan bukan lagi sekadar wacana administratif atau pilihan kebijakan alternatif, melainkan sebuah keharusan historis dan sosiologis untuk menyelamatkan bonus demografi serta masa depan daerah dari cengkeraman destruktif sindikat narkotika internasional maupun domestik.

