Sikap Pejabat Proyek Jembatan Silaut Dinilai Acuh, Media dan LSM Soroti Transparansi Pekerjaan

PESISIR SELATAN – nrtvnews.info Pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Silaut di Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menjadi sorotan kalangan insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sorotan tersebut muncul setelah tim media dan LSM menilai keterbukaan informasi terkait pelaksanaan proyek di lapangan masih belum memadai.

Berdasarkan pantauan tim NRTV (PT. Media Pesisir Selatan) di lokasi proyek pada Kamis (6/8/2026), informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan, termasuk dokumen yang berkaitan dengan transparansi proyek, disebut tidak terlihat tersedia secara terbuka di lokasi.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada salah seorang pejabat proyek di lapangan, respons yang diberikan dinilai kurang memberikan penjelasan yang diharapkan.

“Silahkan datang saja ke kantor untuk melihatnya,” ujar salah seorang pejabat proyek saat dimintai keterangan mengenai dokumen proyek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menurut tim media dan LSM yang hadir di lokasi, kedatangan mereka merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, mereka menilai pihak pengelola proyek belum menunjukkan sikap yang cukup terbuka dalam memberikan informasi yang diminta.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai penerapan prinsip transparansi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Keterbukaan informasi, mulai dari papan informasi proyek, spesifikasi pekerjaan, hingga informasi yang dapat diakses publik sesuai ketentuan yang berlaku, dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan.

Sejumlah wartawan dan perwakilan LSM berharap instansi pemerintah terkait, khususnya dinas teknis dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Mereka juga meminta adanya evaluasi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan mengenai keterbukaan informasi maupun pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, mereka mendorong pemerintah untuk memberikan pembinaan hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku apabila terdapat kontraktor atau rekanan yang terbukti tidak memenuhi kewajiban terkait transparansi pelaksanaan proyek dan komunikasi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai tanggapan atas sorotan tersebut.(Nando)