Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 Digelar di Ampang Pulai, Dorong Penguatan Koperasi dan Usaha Kecil

PESISIR SELATAN — nrtvnews.info Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Mochklasin, S.Si., MM., MBA., melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Kegiatan tersebut digelar pada 8–9 Agustus 2026 di Batu Kalang, Kenagarian Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kegiatan sosialisasi dihadiri H. Mochklasin, S.Si., MM., MBA., perwakilan Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Barat, Budi Kabaruddin, S.P., Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Arfidal, Wali Nagari Ampang Pulai Efridinal, S.H., tokoh masyarakat, ninik mamak, Ketua PCM Tarusan Adisman, S.Pd., serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Terlihat juga hadir Syafrudddin, SH  Pensiunan  PNS  dan juga ketua LPMN Nanggalo yang selalu memberikan motivasi dan dukungan moral kepada pemuda – pemudi yang ada di Tarusan untuk berkarya.

Dalam sambutannya, H. Mochklasin menyampaikan bahwa kehadiran Perda Nomor 16 Tahun 2019 diharapkan dapat memberikan motivasi dan dorongan kepada para pengurus koperasi untuk terus meningkatkan peran dan kinerja koperasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta mendukung perkembangan usaha kecil.

“Dengan adanya Perda ini, kita berharap pengurus koperasi semakin termotivasi untuk mengembangkan koperasi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Mochklasin dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Arfidal, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada H. Mochklasin yang telah datang langsung ke Kecamatan Koto XI Tarusan untuk melihat kondisi masyarakat, khususnya di Kenagarian Ampang Pulai.

Menurut Arfidal, kehadiran wakil rakyat dari tingkat provinsi secara langsung di tengah masyarakat menjadi kesempatan penting untuk menyerap aspirasi dan mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Koperasi, Budi Kabaruddin, S.P., mengajak masyarakat untuk terus menjaga sikap ramah dan sopan kepada setiap pengunjung maupun wisatawan yang datang ke daerah tersebut.

Hal itu dinilai penting mengingat kawasan Tarusan, khususnya wilayah Batu Kalang dan sekitarnya, memiliki potensi wisata yang perlu dikembangkan dan didukung bersama oleh masyarakat.

“Keramahan masyarakat merupakan salah satu hal penting dalam memberikan kesan positif kepada para wisatawan yang datang,” ujar Budi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama masyarakat. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta aspirasi terkait koperasi, usaha kecil, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami keberadaan dan manfaat Perda Nomor 16 Tahun 2019, sekaligus mampu memanfaatkan koperasi dan peluang usaha kecil sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.(Alpin)