
Anggota DPD RI Asal Sumbar Desak Perluasan Kewenangan Daerah dalam Pengelolaan Keuangan
Jakarta – Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Cerint Irraloza Tasya, S.Ked, mendesak Menteri Keuangan untuk memberikan kepercayaan dan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola keuangan wilayahnya. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput, Selasa 23/6/2026
Cerint menilai sistem pengelolaan keuangan yang masih cenderung terpusat kerap menimbulkan hambatan birokrasi yang panjang. Kondisi ini, kata dia, berdampak pada lambatnya pelaksanaan berbagai program pembangunan di daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang bersifat mendesak.
“Sebagai representasi daerah, kami melihat bahwa kepala daerah adalah pihak yang paling memahami kondisi riil dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Karena itu, pemerintah daerah perlu diberikan ruang yang lebih luas dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Cerint.
Menurut senator asal Sumatera Barat tersebut, pemberian otonomi fiskal yang lebih besar akan mendorong pemerintah daerah untuk lebih inovatif dan kreatif dalam menggali potensi ekonomi lokal. Selain itu, kebijakan tersebut juga diyakini dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Cerint menegaskan bahwa penguatan kewenangan fiskal daerah bukan berarti mengurangi fungsi pengawasan pemerintah pusat. Sebaliknya, langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Daerah membutuhkan fleksibilitas yang lebih besar dalam menentukan prioritas pembangunan. Dengan kewenangan yang memadai, pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan otonomi daerah serta mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Dengan pengelolaan keuangan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan lokal, Cerint optimistis daerah-daerah di Indonesia akan mampu berkembang lebih cepat, mandiri, dan berdaya saing, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.(Alpin)

