Oleh : Nando Penggiat Media & Medsos
Memahami Peran Pers, Jembatan Informasi Antara Masyarakat, Pemerintah, dan Dunia Publik

Memahami Peran Pers, Jembatan Informasi Antara Masyarakat, Pemerintah, dan Dunia Publik
Pesisir Selatan – Pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Kehadiran insan media bukan hanya untuk menyampaikan berita, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial, memberikan edukasi, serta menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah maupun berbagai lembaga yang ada.
Melalui liputan *NRTV NEWS bersama penggiat media sosial Nando*, masyarakat diingatkan bahwa keberadaan wartawan di lapangan memiliki tugas yang dilindungi oleh aturan negara, selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan berpedoman pada *Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers*, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Setiap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik juga wajib mematuhi *Kode Etik Jurnalistik*, termasuk melakukan verifikasi, menjaga keberimbangan berita, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab.
Namun, di tengah masyarakat masih ditemukan adanya kesalahpahaman terhadap tugas wartawan. Ada pihak yang merasa tidak nyaman ketika dimintai keterangan, bahkan ada yang menolak memberikan wawancara, menghindar, atau berusaha menghalangi proses peliputan.
Perlu dipahami, masyarakat maupun instansi pemerintah memiliki hak untuk tidak memberikan komentar apabila belum siap atau tidak memiliki kewenangan menjawab. Namun, tindakan menghalangi kerja jurnalistik secara melawan hukum dapat memiliki konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.
Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa pihak yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pers dapat dikenakan sanksi pidana.
Melalui pemberitaan ini, NRTV NEWS mengajak seluruh pihak di Kabupaten Pesisir Selatan, baik masyarakat umum maupun seluruh instansi pemerintahan, agar memahami bahwa wartawan bukanlah musuh, melainkan mitra dalam membangun keterbukaan informasi.
Keterbukaan, komunikasi yang baik, dan sikap saling menghargai antara pers dengan narasumber akan menciptakan pemberitaan yang sehat serta meningkatkan kepercayaan publik.
Pers hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menyampaikan fakta, mengawal kepentingan masyarakat, dan memberikan ruang bagi setiap pihak untuk menyampaikan informasi secara transparan.
“Mengawal Informasi, Menyuarakan Fakta, Demi Kepentingan Masyarakat.”

