Warga Salido Sari Bulan Mengaku Tertipu, Lahan Transmigrasi Diduga Dikuasai Oknum Nagari

Pesisir Selatan – Painan nrtvnews.info  Sagir, warga Salido Sari Bulan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, mengaku menjadi korban dugaan penguasaan lahan secara sepihak oleh oknum dari Nagari Sungai Pulai Silaut. Lahan yang dipersoalkan merupakan lahan II Transmigrasi yang diklaim sebagai milik sah Sagir.

Menurut keterangan Sagir, penguasaan lahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya. Ia menegaskan memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat resmi atas namanya. Saat ini, sertifikat tersebut masih tersimpan dan diagunkan di BRI Cabang Painan.

“Lahan itu adalah hak saya sebagai peserta transmigrasi. Sertifikatnya jelas atas nama saya,” ujar Sagir kepada awak media.

Atas persoalan tersebut, telah dilakukan upaya mediasi yang difasilitasi oleh Wali Nagari Sungai Pulai Silaut. Mediasi berlangsung pada Selasa (3/2/2026) dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Sungai Pulai, Babinsa Sungai Pulai, kuasa hukum Sagir, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan kronologi terkait status lahan yang disengketakan. Namun hingga mediasi berakhir, belum diperoleh kesepakatan final antara para pihak.

Kuasa hukum Sagir menyatakan pihaknya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika tidak tercapai kesepakatan, tidak menutup kemungkinan akan ditempuh jalur hukum.

Sementara itu, pihak Nagari Sungai Pulai Silaut belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Mediasi lanjutan direncanakan akan dilakukan untuk mencari solusi terbaik dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.(Alpin)