Category: Nasional


  • Robi Binur dan Warga Siguntur Bergotong Royong Kibarkan Bendera, Semarakkan Semangat Kemerdekaan

    Tarusan – Pesisir Selatan nrtvnews.info Semangat gotong royong dan nasionalisme terlihat di tengah masyarakat Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Anggota DPRD Pesisir Selatan, Robi Binur, bersama masyarakat setempat bergotong royong (bergoro) memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di sepanjang jalan utama Siguntur, Kamis 12/8/2026

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

    Robi Binur tampak berbaur bersama masyarakat dalam kegiatan tersebut. Dengan penuh semangat, ia turut memberikan motivasi kepada warga agar terus menjaga semangat kebersamaan, persatuan, dan cinta tanah air.

    Menurut Robi, semangat perjuangan para pahlawan harus terus diwariskan kepada generasi penerus. Salah satunya dengan membangun kepedulian terhadap lingkungan serta memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat.

    Semangat ’45 yang selalu digaungkan Robi Binur juga terlihat dalam kegiatan tersebut. Ia mengajak masyarakat Siguntur untuk tidak hanya memaknai kemerdekaan melalui pengibaran bendera, tetapi juga dengan terus berbuat positif dan berkontribusi bagi kemajuan daerah.

    Kegiatan bergotong royong ini sekaligus memfasilitasi pengadaan bendera merah putih setiap tahunnya oleh Robi Binur menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara masyarakat dengan wakil rakyat. Antusiasme warga terlihat saat bersama-sama memasang bendera di sepanjang jalan utama.

    Dengan berkibarnya Merah Putih di sepanjang jalan Siguntur, suasana kemerdekaan semakin terasa. Semangat perjuangan para pahlawan diharapkan terus hidup dalam setiap langkah masyarakat untuk membangun Kabupaten Pesisir Selatan yang lebih maju dan sejahtera.(Alpin)



  • BUKAN SEKADAR LAPANGAN FUTSAL! Fasilitas Berstandar Nasional Hadir di Batu Ampar, Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba dan Balapan Liar

    Tarusan – Pesisir Selatan nrtvnews.info Ada kabar menggembirakan dari Kenagarian Batu Ampar, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Sebuah lapangan futsal berstandar nasional kini hadir di tengah masyarakat, membawa harapan baru bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, berolahraga, sekaligus menjauhkan diri dari berbagai aktivitas negative, Rabu 12/8/2026

    Lapangan yang berdiri dengan ukuran 25 x 45 meter tersebut dilengkapi karpet/rumput sintetis berkualitas terbaik berstandar nasional. Kehadirannya menjadi angin segar bagi pecinta olahraga futsal, khususnya kalangan anak muda di Batu Ampar dan sekitarnya.

    Namun, fasilitas ini bukan sekadar tempat mengejar bola dan mencetak gol.

    Ada misi besar di balik kehadiran lapangan tersebut, menyelamatkan generasi muda dari berbagai ancaman kenakalan remaja dan penyakit masyarakat.

    Di tengah tantangan yang dihadapi anak muda saat ini, seperti penyalahgunaan narkoba, balapan liar, tawuran dan berbagai aktivitas negatif lainnya, keberadaan ruang olahraga yang representatif dinilai sangat penting.

    Melalui olahraga futsal, anak-anak muda diharapkan memiliki ruang untuk berkegiatan secara positif, membangun kebersamaan, menjaga kesehatan, sekaligus mengembangkan potensi dan prestasi.

    Segera Diresmikan Pemda dan KONI Pessel

    Kabar baik lainnya, lapangan futsal tersebut direncanakan segera diresmikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan bersama KONI Pessel dalam waktu dekat.

    Peresmian tersebut nantinya diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong perkembangan olahraga, khususnya futsal, di Kecamatan Koto XI Tarusan.

    Bukan tidak mungkin, dari lapangan ini nantinya lahir pemain-pemain muda berbakat yang mampu mengharumkan nama Batu Ampar, Kecamatan Koto XI Tarusan, hingga Kabupaten Pesisir Selatan di berbagai kompetisi.

    Mendapat Respons Positif Camat Koto XI Tarusan

    Kehadiran fasilitas olahraga ini juga mendapat dukungan dan respons positif dari Camat Koto XI Tarusan, Nurlaini, SE., M.Si.

    Dukungan tersebut menjadi sinyal positif bahwa pembangunan fasilitas olahraga yang menyentuh langsung kebutuhan generasi muda mendapat perhatian dari pemerintah di tingkat kecamatan.

    Lapangan futsal ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat olahraga, tetapi juga menjadi ruang berkumpul yang sehat bagi generasi muda. Dengan kegiatan yang terarah dan positif, anak-anak muda memiliki alternatif untuk mengisi waktu luang dengan sesuatu yang bermanfaat.

    Dari Batu Ampar untuk Prestasi Pessel

    Kini, bola sudah bergulir. Lapangan sudah tersedia. Tinggal bagaimana fasilitas tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh generasi muda.

    Harapannya sederhana, tetapi sangat besar, anak muda Batu Ampar lebih banyak berkeringat di lapangan daripada berkeliaran di jalanan.

    Dari lapangan berukuran 25 x 45 meter ini, diharapkan lahir generasi yang sehat, disiplin, sportif dan berprestasi.

    Karena membangun generasi muda tidak cukup hanya dengan nasihat. Mereka juga membutuhkan ruang untuk bergerak, berkarya dan berprestasi. Dan lapangan futsal di Batu Ampar hadir untuk menjawab kebutuhan itu.(Alpin)



  • BUKAN SEKADAR LAPANGAN FUTSAL! Fasilitas Berstandar Nasional Hadir di Batu Ampar, Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba dan Balapan Liar

    Tarusan – Pesisir Selatan nrtvnews.info Ada kabar menggembirakan dari Kenagarian Batu Ampar, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Sebuah lapangan futsal berstandar nasional kini hadir di tengah masyarakat, membawa harapan baru bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, berolahraga, sekaligus menjauhkan diri dari berbagai aktivitas negative, Rabu 12/8/2026

    Lapangan yang berdiri dengan ukuran 25 x 45 meter tersebut dilengkapi karpet/rumput sintetis berkualitas terbaik berstandar nasional. Kehadirannya menjadi angin segar bagi pecinta olahraga futsal, khususnya kalangan anak muda di Batu Ampar dan sekitarnya.

    Namun, fasilitas ini bukan sekadar tempat mengejar bola dan mencetak gol.

    Ada misi besar di balik kehadiran lapangan tersebut, menyelamatkan generasi muda dari berbagai ancaman kenakalan remaja dan penyakit masyarakat.

    Di tengah tantangan yang dihadapi anak muda saat ini, seperti penyalahgunaan narkoba, balapan liar, tawuran dan berbagai aktivitas negatif lainnya, keberadaan ruang olahraga yang representatif dinilai sangat penting.

    Melalui olahraga futsal, anak-anak muda diharapkan memiliki ruang untuk berkegiatan secara positif, membangun kebersamaan, menjaga kesehatan, sekaligus mengembangkan potensi dan prestasi.

    Segera Diresmikan Pemda dan KONI Pessel

    Kabar baik lainnya, lapangan futsal tersebut direncanakan segera diresmikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan bersama KONI Pessel dalam waktu dekat.

    Peresmian tersebut nantinya diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong perkembangan olahraga, khususnya futsal, di Kecamatan Koto XI Tarusan.

    Bukan tidak mungkin, dari lapangan ini nantinya lahir pemain-pemain muda berbakat yang mampu mengharumkan nama Batu Ampar, Kecamatan Koto XI Tarusan, hingga Kabupaten Pesisir Selatan di berbagai kompetisi.

    Mendapat Respons Positif Camat Koto XI Tarusan

    Kehadiran fasilitas olahraga ini juga mendapat dukungan dan respons positif dari Camat Koto XI Tarusan, Nurlaini, SE., M.Si.

    Dukungan tersebut menjadi sinyal positif bahwa pembangunan fasilitas olahraga yang menyentuh langsung kebutuhan generasi muda mendapat perhatian dari pemerintah di tingkat kecamatan.

    Lapangan futsal ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat olahraga, tetapi juga menjadi ruang berkumpul yang sehat bagi generasi muda. Dengan kegiatan yang terarah dan positif, anak-anak muda memiliki alternatif untuk mengisi waktu luang dengan sesuatu yang bermanfaat.

    Dari Batu Ampar untuk Prestasi Pessel

    Kini, bola sudah bergulir. Lapangan sudah tersedia. Tinggal bagaimana fasilitas tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh generasi muda.

    Harapannya sederhana, tetapi sangat besar, anak muda Batu Ampar lebih banyak berkeringat di lapangan daripada berkeliaran di jalanan.

    Dari lapangan berukuran 25 x 45 meter ini, diharapkan lahir generasi yang sehat, disiplin, sportif dan berprestasi.

    Karena membangun generasi muda tidak cukup hanya dengan nasihat. Mereka juga membutuhkan ruang untuk bergerak, berkarya dan berprestasi. Dan lapangan futsal di Batu Ampar hadir untuk menjawab kebutuhan itu.(Alpin)



  • Jelang HUT RI ke-81, Robi Binur Ajak Warga Koto XI Tarusan Kibarkan Merah Putih

    Tarusan – Pesisir Selatan nrtvnews.info Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Robi Binur, mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Koto XI Tarusan, untuk turut menyemarakkan hari kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing, Selasa 11/8/2026

    Menurut Robi, pemasangan bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

    Ia mengimbau masyarakat agar menjadikan momentum HUT RI ke-81 sebagai kesempatan untuk memperkuat rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Luruskan Informasi yang Beredar

    Robi Binur juga menanggapi adanya informasi yang belakangan berkembang di tengah masyarakat yang menyebut dirinya melarang warga mengibarkan bendera Merah Putih karena menganggap masyarakat belum merdeka.

    Robi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

    Sebaliknya, ia mengajak masyarakat untuk tetap mengibarkan Merah Putih sebagai simbol kebanggaan dan kecintaan terhadap tanah air.

    “Jangan sampai informasi yang tidak benar membuat masyarakat salah memahami sikap kita terhadap kemerdekaan. Justru mari bersama-sama kita semarakkan HUT RI dengan mengibarkan bendera Merah Putih,” demikian pesan yang disampaikan Robi.

    Semarak Kemerdekaan di Kampung Halaman

    Kecintaan Robi Binur terhadap tanah air juga ditunjukkan melalui berbagai kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI di kampung halamannya.

    Tidak hanya menggelar kegiatan peringatan kemerdekaan, Robi juga turut terlibat dalam kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan bersama TNI dan masyarakat.

    Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata semangat kebersamaan dalam mengisi kemerdekaan. Menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan, mempererat persatuan, serta membangun kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian dari upaya mengisi kemerdekaan.

    Momentum HUT RI ke-81 diharapkan tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini merupakan hasil perjuangan panjang para pahlawan.

    Karena itu, Robi mengajak masyarakat Koto XI Tarusan dan seluruh warga Pesisir Selatan untuk bersama-sama mengibarkan Merah Putih, menjaga persatuan, serta mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

    Merah Putih berkibar, semangat kemerdekaan terus menyala.(Alpin)



  • PMI Pesisir Selatan Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 28 Kantong Darah Terkumpul

    PESISIR SELATAN — nrtvnews.info Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan,Selasa11 Agustus 2026.

    Sebanyak lima relawan PMI Kabupaten Pesisir Selatan diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan donor darah. Mereka terdiri dari Masri, Edwin, Vido Tri Arlin, Fitmawati, dan Nelmawati.

    Kegiatan donor darah ini turut didukung oleh pihak Rutan Kelas II B Painan di bawah kepemimpinan Kepala Rutan/Kalapas Pessel, Hastono.

    Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, berhasil dikumpulkan sebanyak 28 kantong darah. Darah yang terkumpul nantinya diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Untuk mendukung mobilitas petugas, PMI Kabupaten Pesisir Selatan mengerahkan satu unit kendaraan roda empat.

    Selain kegiatan lapangan, PMI Kabupaten Pesisir Selatan juga mengoperasikan posko di Markas PMI Kabupaten Pesisir Selatan. Posko tersebut didukung oleh tiga personel dengan perlengkapan berupa laptop, printer, akses internet, serta alat tulis kantor (ATK).

    Kegiatan donor darah ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial sekaligus semangat gotong royong dalam menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Markas Palang Merah Indonesia Kabupaten Pesisir Selatan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan kemanusiaan, khususnya donor darah, sebagai wujud kepedulian terhadap sesama (Alpin)



  • Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Koto XI Tarusan Hadirkan Pertandingan Sepak Bola Wanita yang Curi Perhatian Warga

    Tarusan – Pesisir Selatan  nrtvnews.info Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kecamatan Koto XI Tarusan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) menggelar berbagai kegiatan hiburan untuk masyarakat, Selasa 11/8/2026

    Salah satu yang menarik perhatian adalah pertandingan sepak bola wanita yang digelar di halaman Kantor Camat Koto XI Tarusan. Permainan yang terbilang langka ini sontak mengundang perhatian masyarakat, termasuk warga yang melintas di jalur Padang–Painan.

    Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Camat Koto XI Tarusan, Nurlaini, SE., M.Si., bersama unsur Forkopimca sebagai bentuk sinergi dalam menghadirkan hiburan sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat dalam menyambut hari kemerdekaan.

    Pada pertandingan perdana, Gugus 3 SD Duku berhadapan dengan SMPN 7 Sungai Pinang. Pertandingan berlangsung penuh semangat dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang menyaksikan langsung di lokasi.

    Pertandingan yang dipimpin oleh wasit Adit tersebut akhirnya dimenangkan oleh Gugus 3 SD Duku dengan skor tipis 1–0 atas SMPN 7 Sungai Pinang.

    Kemeriahan tidak berhenti sampai di pertandingan pertama. Sejumlah pertandingan dan kegiatan lainnya masih akan disuguhkan kepada masyarakat Koto XI Tarusan dalam rangkaian peringatan HUT RI ke-81.

    Camat Koto XI Tarusan Nurlaini menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

    Kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dan sinergi berbagai pihak, mulai dari Forkopimca, masyarakat, Niniak Mamak, pemuda, hingga instansi terkait.

    Semangat kebersamaan tersebut menjadi bagian penting dalam menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah kecamatan dan seluruh elemen masyarakat Koto XI Tarusan.

    Di bawah koordinasi Camat Koto XI Tarusan, rangkaian kegiatan diharapkan terus berlangsung meriah dan mampu memberikan hiburan positif bagi masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat persatuan serta kecintaan terhadap tanah air.(Alpin)



  • Sambut HUT ke-81 RI, Camat Koto XI Tarusan Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

    Tarusan – Pesisir Selatan nrtvnews.info Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Camat Koto XI Tarusan, Nurlaini, SE, M.Si, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), khususnya warga Kecamatan Koto XI Tarusan, untuk turut memeriahkan momentum kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah masing-masing, Selasa 11/8/2026

    Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Camat Nurlaini berharap, seluruh masyarakat Koto XI Tarusan dapat bersama-sama menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

    Menurutnya, mengibarkan Merah Putih bukan sekadar menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan, tetapi juga merupakan wujud rasa bangga sebagai warga negara Indonesia serta penghormatan kepada para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan.

    “Mari kita bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah masing-masing. Jadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini sebagai bentuk rasa syukur, cinta tanah air, dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa,” ujar Nurlaini.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga semangat persatuan dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, semangat kemerdekaan harus terus hidup di tengah masyarakat dan diwujudkan melalui kepedulian, kebersamaan, serta kontribusi positif bagi daerah.

    Dengan berkibarnya Merah Putih di setiap rumah, diharapkan suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI semakin terasa di seluruh wilayah Koto XI Tarusan dan Kabupaten Pesisir Selatan.

    “Dari rumah kita kibarkan Merah Putih, dari hati kita tanamkan semangat kemerdekaan,” demikian semangat yang diharapkan dapat menggema di tengah masyarakat Koto XI Tarusan.(Alpin)



  • Oleh: Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan

    (TPP Kota Padang)

    PADANG SIAP LEPAS LANDAS INTERNASIONAL MENUJU KOTA GASTRONOMI

    Oleh: Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan

    (TPP Kota Padang)

    Pendahuluan

    Kota Padang saat ini berada pada ambang transformasi kultural dan ekonomi yang signifikan, bergerak dari pusat kuliner domestik menuju panggung UNESCO Creative Cities Network (UCCN) dalam kategori gastronomi.

    Gastronomi bukan sekadar perihal mengisi perut, melainkan seni, ilmu, dan narasi kebudayaan yang melingkupi pangan. Sebagai episentrum kebudayaan Minangkabau, Kota Padang memiliki modal sosial, historis, dan sensoris yang luar biasa untuk melakukan take off menuju level internasional.

    Slogan Taste Of Padang Experience 2026; Road to Gastronomy City merupakan manifestasi dari kesadaran bahwa diplomasi kuliner (gastrodiplomacy) adalah instrumen paling efektif untuk mengeskalasi citra kota, memicu pertumbuhan ekonomi lokal, dan melestarikan warisan leluhur. Tulisan ini akan mengesplorasi bagaimana akar sejarah, falsafah mendalam, dan keunggulan kompetitif kuliner Minang diakselerasi oleh Pemerintah Kota Padang untuk menyejahterakan warganya sekaligus memikat ekosistem global.

    Falsafah dan Nilai-Nilai Kuliner Minang

    Kuliner Minang yang otentik adalah sebuah mahakarya yang lahir dari dialektika panjang manusia dengan alam. Piring-piring yang disajikan di meja makan bukan sekadar pemuas lapar, melainkan manifestasi dari pakem adat universal.

    Seluruh lanskap rasa kuliner Minang berakar pada falsafah Alam Takambang Jadi Guru.  Penggunaan rempah yang kompleks seperti kelapa, cabai. srae, jahe, lengkuas, sereh, kunyit, dan bawang bukan sekadar teknik mengawetkan makanan secara natural sebelum era kulkas. Itu adalah simbol adaptasi dan resiliensi masyarakat Minang terhadap alam.

    Tradisi seperti Makan Bajamba, di mana semua orang duduk melingkar tanpa sekat kasta, menegaskan nilai Saraso Sasalero sebuah komitmen mendalam terhadap kesetaraan sosial, harmoni, dan gotong royong yang menjadi fondasi sosial budaya Minangkabau.

    Perkembangan dan Prospek Kuliner Minang dalam Kompetisi Global

    Secara kultural, merek masakan Padang sebenarnya sudah memiliki fondasi yang luar biasa kuat di seluruh dunia berkat tradisi merantau masyarakatnya. Namun, untuk kompetisi global saat ini, dibutuhkan lompatan metodologi.

    Rendang memang berulang kali dinobatkan sebagai makanan terenak di dunia, tetapi itu baru babak pertama. Prospek kuliner Minang di panggung internasional terletak pada pergeseran dari sekadar industri makanan komersial (food industry) menuju destinasi gastronomi utuh (gastronomy tourism).

    Tren kuliner global kini bergeser ke arah narasi keberlanjutan (sustainability), makanan berbasis rempah fungsional yang sehat, dan storytelling. Kuliner Minang punya semua itu. Melalui platform digital seperti Padang Gastronomy, prospek kita adalah menjual paket wisata di mana turis tidak hanya makan rendang di restoran, tapi ikut memarut kelapa, memilah rempah di pasar tradisional, hingga memahami filosofi di balik adukan setiap kuali.

    Hambatan dan Tantangan Kuliner Minang

    Proses lepas landas tidak pernah bebas dari guncangan (turbulence). Untuk melangkah ke level internasional, ada beberapa pekerjaan rumah struktural yang harus diselesaikan di lapangan.

    Tantangan terbesar Kota Padang dalam transisi ini adalah standarisasi ekosistem urban dan higienitas. Menjadi Kota Gastronomi UNESCO menuntut kesiapan infrastruktur pendukung yang inklusif. Kita menghadapi tantangan penataan kawasan kuliner, pengelolaan limbah pasar tradisional yang belum optimal, ketertelusuran rantai pasok (supply chain traceability), hingga isu ramah pejalan kaki (walkability) di sentra-sentra kuliner seperti kawasan Kota Tua Muaro Padang.

    Tanpa pembenahan tata ruang kota yang higienis, estetik, dan ramah turis, narasi internasional ini akan membentur realitas di lapangan.”

    Langkah dan Upaya Strategis Pemko Padang

    Menyadari hambatan tersebut, jajaran Pemerintah Kota Padang tidak tinggal diam dan telah menyusun matriks aksi nyata demi memuluskan proses take off ini.

    Secara makroekonomi, Pemko Padang melakukan langkah strategis dengan mengintegrasikan sektor UMKM kuliner ke dalam ekosistem digital dan mempermudah akses sertifikasi halal internasional. Langkah konkretnya meliputi penyusunan dokumen pendaftaran secara ilmiah, pembukaan rute penerbangan internasional langsung di Bandara Internasional Minangkabau, serta menggalakkan kerja sama sister city dengan kota-kota di luar negeri. Ini bukan sekadar promosi budaya, ini adalah investasi ekonomi kreatif jangka panjang yang akan menggerakkan efek multiplier ekonomi lokal, mulai dari petani kelapa, peternak sapi, pengusaha hotel, hingga pemandu wisata.”

    Kesimpulan

    Menjadikan Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia adalah langkah reposisi yang sangat tepat waktu dan relevan. Kuliner Minang memiliki modal kultural yang luar biasa berupa falsafah hidup yang sarat nilai, keterbukaan rasa yang tinggi, dan popularitas global yang sudah organik.

    Take off menuju panggung internasional bukan lagi opsi, melainkan keharusan sejarah agar kekayaan peradaban Minangkabau tidak stagnan sebagai romantisasi masa lalu, melainkan bertransformasi menjadi aset ekonomi kreatif masa depan yang diakui secara sah oleh dunia lewat payung UNESCO.

    Rekomendasi

    Agar akselerasi menuju kota Gastronomi berjalan mulus, berikut beberapa rekomendasi taktis strategis sebagai berikut:

    – Pembuatan Branding Tunggal (Single Branding): Pemko Padang perlu meluncurkan logo dan narasi resmi “Padang: The Spice Cradle of Minangkabau” yang diregistrasikan secara internasional untuk menyeragamkan pesan pemasaran global.

    – Incentive Tax bagi UKM Go-International: Memberikan insentif berupa pemotongan retribusi atau pajak daerah bagi UKM kuliner lokal yang berhasil melakukan ekspor atau membuka cabang di luar negeri.

    – Penguatan Narasi (Storytelling Gastronomy): Setiap menu yang disajikan di pusat kuliner Padang wajib dilengkapi dengan narasi tertulis atau kode QR multibahasa yang menceritakan sejarah dan filosofi di balik masakan tersebut, guna memberikan cultural experience bagi wisatawan mancanegara

    – Sertifikasi Kuliner Hijau (Green Gastronomy): Dorong standarisasi restoran dan UMKM di Kota Padang untuk menerapkan prinsip ramah lingkungan (minim plastik sekali pakai, pengolahan minyak jelantah, dan penggunaan bahan organik lokal).

    – Kurikulum Vokasi Gastronomi Minang: Bangun kerja sama dengan SMK Pariwisata atau perguruan tinggi lokal untuk menciptakan program studi atau sertifikasi khusus kepemanduan gastronomi (gastronomy tour guide) yang mahir berbahasa asing dan menguasai storytelling budaya.

    – Revitalisasi Pasar Tradisional Berbasis Wisata: Transformasikan pasar-pasar ikonik di Padang menjadi destinasi yang bersih, wangi, dan ramah turis (tourist-friendly spice market) sehingga proses jual-beli rempah menjadi atraksi wisata utama.

    – Gastro-Diplomacy Festival Dunia: Buat gelaran rutin festival gastronomi internasional di Padang dengan mengundang koki-koki dunia dari kota-kota gastronomi UNESCO lainnya untuk melakukan kolaborasi menu (fusion food) tanpa merusak keaslian cita rasa dasar Minang.



  • Kata-Kata Mutiara Penyejuk Hati & Motivasi Kehidupan

    LENTERA HATI

    Kata-Kata Mutiara Penyejuk Hati & Motivasi Kehidupan

    Bersyukur dan Bersabar, Obat Terbaik Menjalani Kehidupan

    Bersyukur ketika mendapatkan nikmat dan bersabar ketika menghadapi ujian adalah obat terbaik dalam menjalani kehidupan.

    Dalam perjalanan hidup, terkadang kita khawatir dalam mencari jodoh. Takut salah memilih, takut meleset dari harapan, atau takut tidak mendapatkan kepastian.

    Namun, sesungguhnya tugas kita bukanlah memastikan siapa jodoh kita, melainkan memperbaiki dan mempersiapkan diri agar menjadi pribadi yang baik.

    Mengajak diri sendiri untuk menjadi orang baik adalah salah satu ikhtiar terbesar dalam kehidupan.

    Karena kita percaya, Allah SWT akan mempertemukan yang baik dengan kebaikan yang telah diikhtiarkan.

    Janji manusia mungkin saja tidak ditepati. Manusia bisa berubah, bahkan bisa ingkar.

    Tetapi janji Allah SWT adalah pasti.

    Pasti.

    Pasti.

    Dan pasti.

    Maka, jangan terlalu sibuk mencemaskan siapa yang akan menjadi jodoh kita.

    Sibukkanlah diri untuk menjadi orang yang pantas mendapatkan kebaikan.

    Jika kita terus berusaha memperbaiki diri, mendekat kepada Allah SWT, menjaga hati, memperbaiki akhlak, serta memperbanyak amal kebaikan, insya Allah kehidupan kita akan diarahkan menuju jalan yang terbaik.

    Bukan hanya urusan jodoh yang Allah SWT mudahkan, tetapi juga perjalanan hidup kita: langkah, rezeki, pertemuan, dan maut, semuanya berada dalam ketetapan-Nya.

    Ketika hati berserah kepada Allah SWT, kita akan belajar melihat bahwa setiap langkah memiliki hikmah, setiap rezeki memiliki ukuran, setiap pertemuan memiliki maksud, dan setiap perpisahan memiliki pelajaran.

    Subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah, wallahu akbar.

    Jangan pernah lelah berbuat baik.

    Jangan berhenti berdoa.

    Jangan menyerah hanya karena hari ini terasa berat.

    Boleh jadi, kesabaran kita hari ini sedang menjadi jalan menuju kebahagiaan yang telah Allah SWT siapkan untuk hari esok.

    Percayalah kepada Allah SWT.

    Perbaiki diri.

    Perbanyak ikhtiar.

    Perkuat doa.

    Lalu berserah diri kepada-Nya.

    Semoga segala doa, harapan, niat, dan hajat baik kita semuanya dikabulkan oleh Allah SWT.

    Insyaa Allah, semoga kita semua senantiasa diberikan:

    ???? Kemudahan

    ???? Kelapangan

    ???? Keselamatan

    ???? Kemenangan

    ???? Keberuntungan

    ???? Kemuliaan

    ???? Kesuksesan

    ???? Kejayaan

    ???? Keberkahan

    Semoga kita diberikan kebahagiaan dalam kehidupan dunia yang sementara, serta memperoleh kebahagiaan yang kekal di akhirat selama-lamanya.

    Aamiin, Aamiin, Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin. ????

    ????️ Lentera Hati

    “Jangan takut dengan masa depan yang belum terjadi.

    Tugas kita hari ini adalah menjadi lebih baik, berikhtiar dengan sungguh-sungguh, bersabar dalam proses, dan percaya bahwa Allah SWT tidak pernah salah dalam menentukan takdir terbaik bagi hamba-Nya.”

    By Syafrizen, S.H.

    Datuk Rang Batuah

    Ustd. Zen Hoki (UZH)



  • Oleh: Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan

    (Konsultan RBP-Polda Sumbar)

    Menelusuri Maraknya PETI di Sumbar; Strategi Penertiban dan Pembinaannya Dari Perspektif Hukum Positif, Nilai Kearifan Lokal dan Aspek Teologis

    Oleh: Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan

    (Konsultan RBP-Polda Sumbar)

    I. Pendahuluan

    Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Sumatera Barat telah bergeser dari sekadar isu subsistensi ekonomi masyarakat lokal menjadi potret nyata dari kegagalan tata kelola ekologis. Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat, aktivitas tambang liar ini bukan lagi menggunakan peralatan tradisional semi-mekanis, melainkan telah bertransformasi menjadi operasi eksploitatif berskala masif yang digerakkan oleh modal kapital besar serta penggunaan alat berat seperti ekskavator secara terbuka.

    Secara analitis, persoalan PETI di Sumatera Barat bersifat sistemik. Keberadaannya berada di titik silang antara lemahnya penegakan hukum positif, tergerusnya tatanan kearifan lokal masyarakat hukum adat, serta pengabaian etika lingkungan yang berakar pada nilai-nilai teologis. Penulisan ini bertujuan untuk membedah anatomi problematika PETI di Sumatera Barat secara transparan dan objektif, sekaligus menawarkan formulasi solutif yang integratif guna menghentikan degradasi ekologis yang kian mengkhawatirkan.

    II. Kondisi Riil Tentang Problematika PETI saat ini dan Analisa secara Objektif

    Faktor muncul dan maraknya PETI di Sumatera Barat didorong oleh interaksi kompleks antara faktor internal dan eksternal:

    Faktor Ekonomi Subsistensi vs Kapitalisme Klandestin: Rendahnya harga komoditas pertanian alternatif (seperti karet dan sawit) mendorong masyarakat tergiur oleh perputaran uang cepat dari sektor emas. Namun, di atas level subsistensi ini, terdapat jejaring pemodal (aktor intelektual) yang mengeksploitasi kemiskinan struktural tersebut dengan menyediakan alat

    Disparitas Regulasi dan Birokrasi:

    Proses transisi wewenang perizinan dari daerah ke pusat berdasarkan perubahan regulasi Minerba menyisakan celah hukum yang besar. Lambatnya penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menciptakan kondisi di mana masyarakat menambang di area abu-abu tanpa standar operasi baku lingkungan.

    Penegakan Hukum yang Tebang Pilih (Selective Enforcement):

    Operasi penertiban sering kali hanya menyasar pekerja lapangan (operator kelas bawah), sementara aktor intelektual (cukong) dan penyedia kapital jarang tersentuh oleh hukum, menciptakan impunity yang melanggengkan bisnis ilegal ini.

    Jumlah PETI dan Wilayah Terdampak

    Berdasarkan inventarisasi data dari Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat dan pemetaan WALHI, diperkirakan terdapat lebih dari 300 titik lokasi PETI di Sumatera Barat. Aktivitas ini tersebar di sedikitnya 9 kabupaten/kota utama yang memiliki cadangan aluvial emas tinggi, antara lain:

    – Kabupaten Solok Selatan (Kawasan aliran sungai dan penyangga hutan).

    – Kabupaten Pasaman Barat (Aliran sungai trans-provinsi dan kawasan perkebunan).

    – Kabupaten Pasaman.

    – Kabupaten Sijunjung (Titik kritis marak di sepanjang badan sungai dekat pusat pemerintahan).

    – Kabupaten Dharmasraya.

    – Kabupaten Solok.

    – Kabupaten Tanah Datar.

    * Kota Sawah Lunto (Sektor tambang batubara/emas rakyat).

    – Kabupaten Agam dan wilayah penyangga sekitarnya.

    Kerusakan Lingkungan Akibat PETI

    Dampak ekologis dari aktivitas PETI di Sumatera Barat telah mencapai level krisis lingkungan yang mengancam keselamatan generasi:

    Deforestasi dan Degradasi Lahan: Lebih dari 10.000 hektare kawasan hutan, termasuk hutan lindung dan hutan produksi, telah mengalami keterbukaan lahan ekstrem akibat pengerukan ekskavator. Hal ini menghilangkan fungsi hidrologis hutan dan memicu rentetan bencana banjir bandang serta tanah longsor di Sumatera Barat.

    Pencemaran Kimia Akut (Merkuri)

     Pengolahan emas skala ilegal menggunakan merkuri (air raksa) dibuang langsung ke aliran sungai. Laporan WALHI Sumatera Barat menunjukkan kadar merkuri di DAS Batanghari mencapai lebih dari 5,1 mg/liter, yang berarti melebihi 5.000 kali lipat di atas baku mutu lingkungan hidup yang aman. Ini memicu kerusakan bioakumulasi pada rantaian pangan dan ancaman penyakit saraf (Minamata disease) bagi penduduk sekitar.

    Kecelakaan Kerja dan Korban Jiwa:

    Tercatat sedikitnya 50 korban jiwa meninggal dunia akibat tertimbun reruntuhan lubang galian tambang yang dibuat tanpa sistem pengamanan (safety engineering) yang memadai.

    Keterlibatan Aparat Birokrat, Penegak Hukum, dan Elit dalam Jaringan PETI

    Faktor utama yang membuat PETI sulit diberantas adalah struktur kejahatan yang terorganisasi dan berlapis (patron-client relationship). Kajian political ecology membuktikan bahwa pergerakan alat berat ke wilayah pedalaman tidak mungkin terjadi tanpa adanya proteksi dari oknum elit lokal, birokrat yang menutup mata, hingga oknum aparat penegak hukum yang bertindak sebagai pembeking (backing) bisnis ilegal tersebut. Aliran dana gelap (black money) yang dihasilkan dari aktivitas ini melemahkan integritas kelembagaan publik di daerah dan melumpuhkan efektivitas fungsi pengawasan negara.

    III. Langkah dan Tindakan Strategis  Penertiban dan Pembinaan PETI Dari Perspektif Hukum Positif, Kearifan Lokal dan Teologis

    Solusi efektif untuk penertiban dan pembinaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat (Sumbar) harus dilakukan melalui pendekatan paralel-integratif yang mengombinasikan legalisasi formal, restrukturisasi adat, dan penguatan moralitas keagamaan. Berdasarkan data Dinas ESDM Sumbar, terdapat sekitar 200 hingga 300 titik PETI yang memicu kerugian negara hingga Rp9 triliun serta kerusakan ekologis yang masif.

    Berikut adalah rincian solusi efektif berdasarkan tiga perspektif tersebut diatas:

    1. Perspektif Hukum Positif: Transformasi Represif ke Regulatif (Legalisasi & Lokalisasi)

    Hukum positif tidak boleh hanya tajam ke bawah kepada pekerja kecil, melainkan harus menyasar aktor intelektual (cukong/pemodal) sekaligus memberikan jalan keluar legal bagi masyarakat.

    – Solusi Efektif: Percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengajukan usulan 301 blok WPR di 9 kabupaten terdampak (seperti Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, dan Pasaman). Melalui skema ini, tambang rakyat yang tadinya ilegal diubah menjadi legal dan terkontrol di bawah pengawasan AMDAL. Regulasi & Perundang-undangan:Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba: Mengatur sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin.

    – UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH): Terkait pertanggungjawaban pidana atas perusakan ekosistem hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).

    – Instruksi Gubernur Sumbar No. 2/INST-2025: Menegaskan komitmen Tim Terpadu Forkopimda dalam pencegahan dan penegakan hukum PETI secara menyeluruh.

    – Pendapat Pakar: Tarma Sartima, Ph.D. (Akademisi/Pengamat Kebijakan) menegaskan bahwa penyelesaian PETI tidak cukup hanya dengan pendekatan represif. Menurutnya, Lubang tambang mungkin ditutup, tetapi lubang kebijakan tetap menganga. Penetapan blok WPR menjadi momentum penting mengubah pendekatan dari sekadar penertiban menuju penataan

    2. Perspektif Kearifan Lokal: Reaktualisasi Hukum Adat Minangkabau

    Masyarakat Minangkabau memegang teguh filosofi Alam Takambang Jadi Guru (Alam terbentang dijadikan guru), yang mewajibkan manusia menjaga keselarasan ekosistem demi keberlangsungan generasi mendatang.

    Solusi Efektif: Mengoptimalkan peran Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan pemuka adat (Tungku Tigo Sajarangan: Penghulu, Alim Ulama, Cadiak Pandai) untuk menerbitkan Peraturan Nagari (Perna) terkait pelarangan eksploitasi alat berat di tanah ulayat. Penerapan sanksi sosial atau denda adat (ganti rugi merusak alam) dinilai lebih efektif secara kultural daripada hukum negara yang sering kali dimanipulasi.

    Kutipan Kearifan Lokal: Filsafat adat Minangkabau menyatakan:

    Sasawi di parak urang indak buliah ditumbuak, mambuek luluak di nan janiah, mambuek sangketo di nan aman

    (Artinya: Mengharamkan tindakan merusak properti atau lingkungan bersama, serta melarang pencemaran air jernih/sungai yang menjadi urat nadi kehidupan rakyat).

    Pendapat Pakar: Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat, Wengki Purwanto, mengingatkan bahwa rusaknya ribuan hektare hutan lindung dan DAS akibat PETI adalah bentuk pengkhianatan terhadap komitmen menjaga ruang hidup komunal Minangkabau. Diperlukan pengembalian hak kontrol tanah ulayat kepada pemangku adat untuk membentengi nagari dari infiltrasi pemodal luar.

    3. Perspektif Teologis: Prinsip Fasad (Kerusakan) dan Maslahah Mursalah

    Dalam falsafah Minangkabau, adat bersendikan pada agama (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah). Oleh karena itu, pendekatan agama (teologis) harus ditekankan untuk menyadarkan pekerja dan pemodal bahwa merusak alam demi materi adalah dosa besar.

    Solusi Efektif: Menggunakan mimbar keagamaan dan dakwah para ulama untuk menanamkan pemahaman bahwa rezeki yang diperoleh dari merusak lingkungan adalah tidak berkah. Pemerintah dan ulama harus bekerja sama menawarkan solusi ekonomi pengganti yang halal berdasarkan prinsip Maslahah Mursalah (kemaslahatan umum).

    Dalil Al-Qur’an:

    QS. Al-A’raf ayat 5: Larangan tegas melakukan kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.

    “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya…

    QS. Ar-Rum ayat 41

     Penegasan bahwa bencana ekologis (seperti longsor tambang yang menewaskan puluhan jiwa di Sumbar) adalah akibat ulah tangan manusia itu sendiri.

    Bermunculan kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…

    Pendapat Pakar/Ulama: Berdasarkan prinsip fikih lingkungan (Fiqh al-Bi’ah), para ulama menegaskan kaidah hukum Islam: “

    Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (Menolak kerusakan harus didahukan daripada mengambil kemanfaatan).

    Meskipun eksploitasi emas menghasilkan keuntungan ekonomi sesaat, potensi hancurnya hulu sungai, banjir bandang, dan hilangnya nyawa manusia membuat aktivitas PETI tersebut berstatus Haram.

    V. Kesimpulan

    Problematika PETI di Sumatera Barat bukan sekadar isu teknis-pelanggaran hukum pertambangan, melainkan sebuah krisis moral dan ekologis sistemik yang melibatkan konspirasi modal, kemiskinan struktural, dan pembiaran institusional. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan—mulai dari kehancuran hutan hingga polusi merkuri yang masif di DAS Batanghari—telah mengancam daya dukung lingkungan bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Kegagalan pengendalian selama ini berakar pada penegakan hukum yang parsial serta hilangnya kontrol sosial berbasis adat dan kesadaran spiritual keagamaan. Keselamatan ekologi Sumatera Barat hanya dapat dicapai apabila terjadi sinkronisasi yang tegas antara ketegasan hukum negara, otoritas moral hukum adat Minangkabau, dan komitmen spiritual keagamaan.

    Rekomendasi

    Guna mewujudkan resolusi yang solutif, transparan, dan utuh, direkomendasikan langkah-langkah strategis berikut:

    – Kepada Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM & KLHK): Mempercepat proses birokrasi legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di 121 blok yang telah diusulkan Pemprov Sumbar, sekaligus menetapkan standar baku penambangan ramah lingkungan bebas merkuri.

    – Kepada Aparat Penegak Hukum (Kapolda Sumbar & Kejaksaan Tinggi). Menghentikan kriminalisasi buruh tambang kecil dan segera mengalihkan fokus penegakan hukum pada penyitaan alat berat, penahanan para penyedia modal (cukong), serta penindakan tanpa pandang bulu terhadap oknum pembeking internal aparat.

    – Kepada Pemerintah Daerah dan Pemangku Adat (LKAAM & KAN): Menyusun Peraturan Nagari (Perna) berbasis kearifan lokal yang mengintegrasikan sanksi adat komunal bagi pelaku perusakan lingkungan ulayat serta menutup akses masuknya alat berat non-izin ke wilayah adat.

    – Kepada Institusi Keagamaan (MUI Sumbar) Menggalakkan edukasi teologis berbasis khotbah dan kajian keagamaan mengenai konsep Fikih Lingkungan, guna membangun kesadaran intrinsik masyarakat bahwa merusak ekosistem adalah bentuk pelanggaran syariat agama yang nyata. – Perlunya Pembentukan Satgas Independen Terpadu: Mengoptimalkan Tim Terpadu PETI Sumbar dengan melibatkan unsur independen seperti WALHI, akademisi, dan perwakilan masyarakat adat (KAN) guna mencegah adanya kongkalikong dan kebocoran informasi saat operasi



  • Waka Polres Pessel Sosialisasikan 10 Program Commander’s Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

    PESISIR SELATAN — nrtvnews.info Atas perintah Kapolres Pesisir Selatan (Pessel) AKBP Ricky Richardo, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolres Pessel Kompol Syafrizen, S.H., Datuk Rang Batuah, melaksanakan sosialisasi 10 Program Commander’s Wish Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh personel Polres Pessel dalam menjalankan tugas, khususnya memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat.

    Kompol Syafrizen menyampaikan bahwa sebagai Wakapolres, salah satu tugasnya adalah membantu Kapolres dalam pelaksanaan tugas serta bertanggung jawab terhadap pembinaan internal organisasi. Karena itu, seluruh anggota diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyal kepada negara dan pimpinan, serta senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme.

    “Setiap anggota harus bekerja dengan cerdas, keras, tuntas, dan ikhlas. Berikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dengan hati yang lembut, sopan dan santun,” ujar Kompol Syafrizen.

    Ia juga menekankan pentingnya menerapkan budaya 3 S, yakni Senyum, Salam, dan Sapa, dalam setiap pelaksanaan tugas maupun ketika berinteraksi dengan masyarakat.

    Menurutnya, seluruh personel Polres Pessel diharapkan benar-benar mempedomani 10 Program Commander’s Wish Kapolda Sumbar dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Setiap anggota juga diingatkan untuk menghindari segala bentuk kesalahan maupun perbuatan tercela yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

    “Jangan sampai ada tindakan anggota yang menyakiti masyarakat. Kita harus hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

    Kompol Syafrizen menambahkan, penerapan nilai-nilai tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan Polri yang Presisi, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Selain pembinaan internal, Polres Pessel juga mendorong seluruh personel untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat. Sinergi tersebut termasuk dengan Tungku Tigo Sajarangan, yakni Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai, serta Bundo Kanduang dan seluruh lapisan masyarakat.

    “Keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas di nagari merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian, komunikasi dan kebersamaan, kita dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” pungkasnya.

    Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Pessel semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional dan berintegritas di tengah masyarakat.(Alpin)



  • Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 Digelar di Ampang Pulai, Dorong Penguatan Koperasi dan Usaha Kecil

    PESISIR SELATAN — nrtvnews.info Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Mochklasin, S.Si., MM., MBA., melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

    Kegiatan tersebut digelar pada 8–9 Agustus 2026 di Batu Kalang, Kenagarian Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

    Kegiatan sosialisasi dihadiri H. Mochklasin, S.Si., MM., MBA., perwakilan Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Barat, Budi Kabaruddin, S.P., Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Arfidal, Wali Nagari Ampang Pulai Efridinal, S.H., tokoh masyarakat, ninik mamak, Ketua PCM Tarusan Adisman, S.Pd., serta sejumlah tamu undangan lainnya.

    Terlihat juga hadir Syafrudddin, SH  Pensiunan  PNS  dan juga ketua LPMN Nanggalo yang selalu memberikan motivasi dan dukungan moral kepada pemuda – pemudi yang ada di Tarusan untuk berkarya.

    Dalam sambutannya, H. Mochklasin menyampaikan bahwa kehadiran Perda Nomor 16 Tahun 2019 diharapkan dapat memberikan motivasi dan dorongan kepada para pengurus koperasi untuk terus meningkatkan peran dan kinerja koperasi di tengah masyarakat.

    Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta mendukung perkembangan usaha kecil.

    “Dengan adanya Perda ini, kita berharap pengurus koperasi semakin termotivasi untuk mengembangkan koperasi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Mochklasin dalam kegiatan tersebut.

    Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Arfidal, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada H. Mochklasin yang telah datang langsung ke Kecamatan Koto XI Tarusan untuk melihat kondisi masyarakat, khususnya di Kenagarian Ampang Pulai.

    Menurut Arfidal, kehadiran wakil rakyat dari tingkat provinsi secara langsung di tengah masyarakat menjadi kesempatan penting untuk menyerap aspirasi dan mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah.

    Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Koperasi, Budi Kabaruddin, S.P., mengajak masyarakat untuk terus menjaga sikap ramah dan sopan kepada setiap pengunjung maupun wisatawan yang datang ke daerah tersebut.

    Hal itu dinilai penting mengingat kawasan Tarusan, khususnya wilayah Batu Kalang dan sekitarnya, memiliki potensi wisata yang perlu dikembangkan dan didukung bersama oleh masyarakat.

    “Keramahan masyarakat merupakan salah satu hal penting dalam memberikan kesan positif kepada para wisatawan yang datang,” ujar Budi.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama masyarakat. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta aspirasi terkait koperasi, usaha kecil, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami keberadaan dan manfaat Perda Nomor 16 Tahun 2019, sekaligus mampu memanfaatkan koperasi dan peluang usaha kecil sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.(Alpin)