Category: Nasional


  • Resepsi Milad ke-98 Pesantren Kauman & Peluncuran Pesantren Internasional Digelar Meriah di Padang Panjang

    Padang Panjang — nrtvnews.info Suasana khidmat sekaligus semarak menyelimuti peringatan Milad ke-98 Pesantren Kauman Muhammadiyah (1928–2026) yang dirangkaikan dengan launching Pesantren Internasional Kauman, Sabtu (2/5), di Kauman, Padang Panjang, Sumatera Barat.

    Mengusung tema “Mengukuhkan Azam, Menguatkan Barisan, untuk Pesantren yang Berkemajuan”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempertegas komitmen pesantren untuk terus beradaptasi dan berkontribusi di tingkat global tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan.

    Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Buya Dr. Bakhtiar, M.Ag., Buya Drs. Apris, MM selaku Sekretaris PWM Sumatera Barat, Wakil Ketua Buya Yosmeri dan Buya Mahardi Effendi, Ketua PDM Kota Padang Panjang Buya Suharman, M.Ag., serta Mudir Pesantren Internasional Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Bunda Dr. Derliana, M.A.

    Turut hadir pula Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Ketua dan Sekretaris PDM se-Sumatera Barat, Ketua PWA Sumbar, Ketua dan Sekretaris PDA se-Sumatera Barat, pimpinan pondok pesantren se-Kota Padang Panjang, serta berbagai tamu undangan lainnya.

    Dari PDM Pesisir Selatan diwakili oleh Adril Maiyanto, M.Pd. dan Elpinas, S.Kom., sementara PDA Pesisir Selatan dihadiri oleh Hj. Dra. Nasrida dan Afni Rina.

    Dalam sambutannya, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. menyampaikan apresiasi atas kiprah masyarakat Padang Panjang dalam mengembangkan Muhammadiyah di berbagai daerah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kontribusi warga Padang Panjang tidak hanya terbatas di tingkat lokal, tetapi juga telah menjangkau skala nasional bahkan internasional.

    “Banyak tokoh dan kader Muhammadiyah yang berasal dari Padang Panjang dan berkiprah di berbagai wilayah. Ini menunjukkan bahwa potensi daerah ini sangat besar,” ujarnya.

    Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan kaderisasi di daerah asal. “Jangan sampai kader Muhammadiyah justru ‘kering’ di Padang Panjang sendiri. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pesannya.

    Peluncuran Pesantren Internasional Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menjadi tonggak baru dalam perjalanan panjang lembaga ini. Diharapkan, kehadiran pesantren bertaraf internasional tersebut mampu mencetak generasi unggul yang berwawasan global, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman.

    Dengan usia yang hampir satu abad, Pesantren Kauman terus menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang adaptif, progresif, dan berorientasi masa depan.(Alpin)



  • Pengcab IPSI Pessel Ikuti Sosialisasi Peraturan Pertandingan Terbaru di Sumbar

    Padang – nrtvnews.info Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan turut ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Pertandingan terbaru yang diperuntukkan bagi wasit, juri, dan pelatih. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI Sumatera Barat di UPTD BKOM dan Polkes Provinsi Sumbar, berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (30 April – 1 Mei 2026).

    Acara sosialisasi dibuka secara langsung oleh Ketua Pengprov IPSI Sumbar Vasko Ruseimy, ST. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pengurus bidang wasit, juri, serta pelatih dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

    Ketua IPSI Pesisir Selatan Muslim Arif menyampaikan kepada semua peserta bahwa kegiatan ini wajib kita ikuti dalam rangka menambah pengetahuan kita  baik pelatih, juri maupun wasit.

    Partisipasi Pengcab IPSI Pesisir Selatan dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan peraturan pertandingan terbaru di dunia pencak silat, “ucap Muslim”.

    Dalam kegiatan tersebut, IPSI Pesisir Selatan mengirimkan tujuh perwakilan yaitu:

    Fauzi Abadi,Rino Yuhanda, Octara Ariyansyah, Noli Anjaka Indra, Jemy Pratama, Nurul Emira, Zico Yahya Pratama Arifin

    Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat menyerap materi secara maksimal dan nantinya mampu menerapkan aturan terbaru dalam setiap pertandingan, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme serta kualitas kompetisi pencak silat di daerah.

    Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan bertukar pengalaman antar pelaku pencak silat se-Sumatera Barat, guna memperkuat sinergi dalam memajukan olahraga pencak silat di tingkat regional maupun nasional (Alpin)



  • Waka Polres Pessel Jadi Khatib Jumat, Angkat Tema Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

    Painan – nrtvnews.info Wakil Kepala Kepolisian Resor Pesisir Selatan, Kompol Syafrizen, SH, Datuk Rang Batuah, bertindak sebagai khatib dalam pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Nurul Hidayah Polres Pessel. Dalam khutbahnya, ia mengangkat tema penting tentang Amar Ma’ruf Nahi Mungkar sebagai landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat, Jumat 1/5/2026

    Dalam penyampaiannya, Kompol Syafrizen menegaskan bahwa ajaran untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan perintah langsung dari Allah SWT sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an, Surah Ali ‘Imran ayat 104:

    “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

    Ia juga menyampaikan sebuah hikayat sebagai ilustrasi peran penting aparat kepolisian dalam menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar. Dikisahkan seorang kiai yang berada di pintu surga mempersilakan seorang polisi untuk masuk lebih dahulu. Alasannya, jika seorang ulama hanya mengajak kepada kebaikan, maka polisi selain mengajak juga memiliki kewenangan untuk mencegah kemungkaran, sehingga memperoleh nilai amal yang lebih besar.

    “Ini menunjukkan betapa mulianya tugas kita semua, khususnya aparat kepolisian, dalam menjaga keseimbangan sosial melalui tindakan preventif dan edukatif,” ujar Kompol Syafrizen.

    ” Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kemungkaran dapat mendatangkan azab Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Maidah ayat 78–79, yang menegaskan bahwa kaum terdahulu dilaknat karena tidak saling mencegah perbuatan mungkar.

    Dalam konteks kehidupan masyarakat Minangkabau, nilai-nilai tersebut sejalan dengan falsafah adat Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Ia menekankan pentingnya sinergi antara unsur Tungku Tigo Sajarangan—Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai, serta peran Bundo Kanduang—dalam menjaga moral dan ketertiban masyarakat.

    “Jika seluruh elemen masyarakat bersatu, saciok bak ayam, sadanciang bak basi, saiyo sakato, maka berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat,” tambahnya.

    Ia juga berharap dengan penerapan nilai-nilai tersebut secara konsisten, wilayah Pesisir Selatan dapat mewujudkan kondisi zero balap liar, zero tawuran, zero minuman keras dan narkoba, serta terhindar dari perilaku menyimpang seperti perzinahan, perselingkuhan, dan lainnya.

    “Insya Allah, dengan komitmen bersama, kita dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

    Khutbah tersebut mendapat perhatian jamaah yang hadir, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya peran kolektif dalam menjaga moralitas dan ketertiban di tengah masyarakat.(Alpin)



  • Kontroversi Penilaian Warnai O2SN Pencak Silat Tingkat Kecamatan di Pesisir Selatan

    Pesisir Selatan – nrtvnews.info Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) cabang pencak silat tingkat sekolah dasar (SD) di Kecamatan IV Jurai menuai sorotan. Kegiatan yang digelar pada Rabu (29/4) di GOR Zaini Zen, Painan, ini dinilai kurang berjalan optimal akibat lemahnya koordinasi dengan Pengurus Cabang Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pesisir Selatan, Jumat, 01/5/2026

    Sejumlah pendamping dan pelatih mengaku kecewa terhadap hasil penilaian pertandingan. Mereka menilai proses penjurian kurang independen dan tidak memenuhi standar yang seharusnya diterapkan dalam ajang resmi seperti O2SN.

    “Banyak keputusan yang dipertanyakan. Selain itu, wasit yang memimpin pertandingan disebut tidak memiliki lisensi resmi,” ujar salah seorang pelatih yang enggan disebutkan namanya.

    Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Guru Olahraga (KKGO) Kecamatan IV Jurai, dengan Zenozi sebagai ketua pelaksana. Namun, pelaksanaan tanpa koordinasi dengan Pengcab IPSI Pesisir Selatan dinilai menjadi salah satu penyebab utama munculnya polemik.

    Padahal, sesuai ketentuan, sertifikat kejuaraan dalam cabang pencak silat seharusnya ditandatangani oleh Pengcab IPSI setempat yang memiliki legalitas resmi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait keabsahan hasil dan penghargaan yang diberikan kepada para pemenang.

    Beberapa pihak menduga, kurangnya koordinasi ini bisa jadi disebabkan oleh miskomunikasi antara Dinas Pendidikan Pesisir Selatan dengan kepengurusan baru Pengcab IPSI.

    “Kami berharap ke depan Dinas Pendidikan dapat berkoordinasi lebih baik dengan Pengcab IPSI Pesisir Selatan dalam penyelenggaraan O2SN. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” ujar salah satu perwakilan pelatih.

    Meski demikian, semua pihak sepakat bahwa O2SN merupakan ajang penting untuk menjaring atlet muda berbakat. Oleh karena itu, perbaikan dalam sistem pelaksanaan dan koordinasi antar pihak terkait menjadi harapan bersama demi menjaga kualitas dan kredibilitas kompetisi.(Alpin)



  • Diskusi Siang Wakapolres Pessel Bahas Kesepakatan Bersama Tekan Penyakit Masyarakat

    Pesisir Selatan — nrtvnews.info Wakapolres Pesisir Selatan, Kompol H. Syafrizen, SH, Dt. Rang Batuah, menggelar diskusi siang di ruang kerjanya pada Rabu (29/4/2026). Pertemuan tersebut membahas gagasan strategis untuk meminimalisasi penyakit masyarakat melalui kesepakatan bersama lintas unsur.

    Dalam diskusi tersebut, Wakapolres mengusulkan pembentukan komitmen kolektif yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari ninik mamak, kepolisian, TNI, unsur kecamatan, pemerintahan nagari, tokoh masyarakat, hingga kepala sekolah. Gagasan ini bertujuan menciptakan aturan bersama yang disepakati dan dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat.

    Sekretaris MUI Pesisir Selatan, Elpinas, S.Kom, yang juga merupakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pessel, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi langkah efektif dalam menjaga ketertiban sosial dan membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat.

    Diskusi turut dihadiri oleh Drs. Damyursal, tokoh media senior, yang memberikan pandangan terkait pentingnya peran media dalam menyosialisasikan hasil kesepakatan kepada publik secara luas.

    Adapun hasil pertemuan ini nantinya akan dirumuskan menjadi aturan yang berlaku di tengah masyarakat. Poin-poin kesepakatan tersebut rencananya akan dipajang di seluruh nagari serta lokasi-lokasi strategis agar mudah diakses dan diingat oleh masyarakat.

    Beberapa contoh kesepakatan yang dibahas antara lain larangan hiburan malam seperti orgen tunggal, pelarangan kedai atau warung yang menjual minuman beralkohol, serta kewajiban bagi pelajar untuk tidak keluar rumah pada waktu Magrib hingga selesai salat Isya. Selain itu, pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor diwajibkan mengenakan helm demi keselamatan.

    Melalui langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang lebih tertib, aman, dan berlandaskan nilai-nilai sosial serta budaya yang kuat di Pesisir Selatan (Alpin)



  • PPNI Sumbar Audiensi dengan Pemda Pessel Soroti Perizinan Klenteng di Pesisir Selatan, Desak Transparansi Pemda

    Pesisir Selatan – nrtvnews.info Isu perizinan pembangunan rumah ibadah kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Pesisir Selatan. Audiensi  yang dilaksanakan di ruangan  rapat Bupati Pessel di hadiri oleh Wakil Bupati Pessel Dr.H.Risnaldi Ibrahim, M.Ag, Sekda H. Zainal Arifin, S.Km,M.Kes, Asisten I Bidang Kesra  Syahrizal Antoni, M.Kes,  Kaban Kesbang Pol Marzan, Kasat Intelkam Polres Pessel, Kadis Perikanan Andi Syafinal, Kadis Kominfo Wendi, Perwakilan Mahasiswa, media serta  tamu undangan lainnya.

    PPNI Sumbar menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari aspek administrasi dan legalitas yang harus dipenuhi secara transparan dan akuntabel.

    Pembangunan rumah ibadah dinilai memiliki proses panjang yang melibatkan berbagai mekanisme serta persyaratan administratif. Karena itu, setiap tahapan perlu direncanakan secara matang, baik untuk kepentingan publik maupun privat. Jika diabaikan, persoalan administratif berpotensi berkembang menjadi masalah hukum yang lebih serius.

    Pengamat politik muda, M Rafi Ariansyah, menilai Pemerintah Daerah Pesisir Selatan kerap mengesampingkan substansi penting dalam persyaratan pembangunan.

    “Saya melihat Pemda Pesisir Selatan sering melupakan beberapa substansi persyaratan bangunan. Tujuannya mungkin baik, tapi tetap ada prosedur, rentang waktu, dan dokumen yang harus dipenuhi. Konsep dasar ini yang sering diabaikan,” ujarnya.

    Dalam konteks hukum, pendirian rumah ibadah mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006. Regulasi tersebut mengatur secara rinci syarat administratif dan sosial, antara lain:

    Memiliki izin resmi serta memenuhi persyaratan teknis bangunan

    Dukungan minimal 90 pengguna rumah ibadah

    Dukungan minimal 60 masyarakat setempat

    Kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

    Memiliki izin lingkungan dari otoritas terkait

    Rafi menilai polemik yang terjadi sebenarnya sederhana, namun menjadi rumit karena tidak dijalankan sesuai prosedur.

    “Kalau izinnya wisata, bentuknya harus usaha. Kalau kantor, ya kantor. Kalau rumah ibadah, ya rumah ibadah. Jadi, sebenarnya Pemda bersama investor ini ingin membangun apa?” tegasnya.

    Permasalahan mencuat terkait pembangunan rumah ibadah kelenteng di kawasan wisata Mandeh. Masyarakat menilai kejelasan fungsi dan legalitas bangunan tersebut belum transparan.

    Di sisi lain, publik mengakui bahwa keberadaan agama Khonghucu di Indonesia sah secara hukum dan berhak memiliki rumah ibadah. Namun demikian, proses pendiriannya tetap wajib mengikuti aturan yang berlaku.

    Sebagai bentuk respons, PPNI Sumbar menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemda Pesisir Selatan, di antaranya:

    Membuka arsip izin resmi dari Kementerian Agama

    Menunjukkan izin pembangunan rumah ibadah

    Mengembalikan fungsi bangunan sesuai izin

    Melibatkan tokoh masyarakat dan ninik mamak dalam pengawasan

    Mendesak DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menggelar sidang paripurna evaluasi kinerja Pemda

    Meminta transparansi data investasi kawasan Mandeh 2021–2026

    Menunjukkan izin lingkungan serta data dukungan masyarakat

    Mendorong komitmen program keagamaan daerah

    Beberapa poin tuntutan juga menyoroti pentingnya menjaga keharmonisan pembangunan serta komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

    PPNI Sumbar menilai polemik ini harus menjadi pembelajaran serius bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan ke depan. Transparansi, kepatuhan hukum, serta pelibatan masyarakat dinilai menjadi kunci agar konflik serupa tidak terulang.

    Terkait ornamen bangunan yang menyerupai klenteng, Risnaldi menyebut pihak investor telah bersedia melakukan perubahan sesuai permintaan ninik mamak dan masyarakat setempat.

    “Pihak perusahaan sudah kami panggil dan mereka sepakat merombak bangunan, tidak lagi menggunakan ornamen atau asesoris bernuansa klenteng,” katanya.

    “Sepanjang tidak sesuai, Pemda bisa saja mengevaluasi. Tentu, bisa saja bahasanya membekukan. Tapi, intinya mengevaluasi tentu sesuai dengan mekanisme aturan dan regulasi yang berlaku,”jelasnya.

    Ia juga  menegaskan, hingga saat ini Pemkab Pessel tidak pernah mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah, termasuk klenteng di  lokasi tersebut.

    Dengan demikian, pembangunan di Pesisir Selatan diharapkan tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga memperhatikan aspek hukum, sosial, dan keharmonisan masyarakat.(Alpin)



  • PMI Salurkan Bantuan Sajadah dan Al-Qur’an ke Bayang Utara

    Pesisir Selatan – nrtvnews.info  Palang Merah Indonesia (PMI) kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui penyaluran bantuan berupa sajadah dan Al-Qur’an di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh PMI Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu (22/4), dengan lokasi distribusi di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.

    Sebanyak lima personel diturunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari empat staf dan satu relawan PMI. Tim dibagi menjadi dua bagian utama, yakni Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta tim distribusi bantuan di lapangan.

    Pada bagian Pusdatin, Aldianto Chan dan Riri Tri Utami bertugas mengelola data serta memastikan kelancaran pelaporan kegiatan. Sementara itu, tim distribusi yang terdiri dari Riko Leo Nardo, Asep Kurniawan, dan Fauziah bertanggung jawab langsung dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

    Bantuan yang disalurkan meliputi sajadah dan Al-Qur’an, yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan ibadah masyarakat setempat. Proses distribusi dilakukan menggunakan satu unit ambulans gawat darurat milik PMI, yang difungsikan sebagai kendaraan operasional di lapangan.

    Selain tim lapangan, PMI juga mengoperasikan posko di Markas PMI Kabupaten Pesisir Selatan. Posko ini didukung oleh tiga personel serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti laptop, printer, jaringan internet, dan alat tulis kantor guna menunjang administrasi dan koordinasi kegiatan.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PMI dalam memberikan dukungan kemanusiaan tidak hanya dalam bidang kesehatan, tetapi juga kebutuhan spiritual masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.(Alpin)



  • MUI Pesisir Selatan Bahas Isu Bangunan Diduga Mirip Klenteng di Tarusan, Tekankan Kepatuhan Regulasi

    Pesisir Selatan — nrtvnews.info Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat bersama berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk membahas isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait keberadaan bangunan yang disebut-sebut mirip klenteng di kawasan Batu Buaya, sebelah Pulau Cubadak, Kecamatan Tarusan.

    Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/4/2026) pukul 10.00 hingga 12.15 WIB, bertempat di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pesisir Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan ormas Islam yang ada di daerah tersebut.

    Rapat dipimpin oleh Ketua Dewan Penasehat MUI Pesisir Selatan, Buya H. Asli Saan. Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Hirdamli, bertindak sebagai pembawa acara, dan notulen rapat disusun oleh Elpinas, S.Kom selaku sekretaris.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PDM Pesisir Selatan Buya H. Aprizal, M.Pd, perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Pesisir Selatan Dra. Hj. Nasrida, serta perwakilan ormas Islam lainnya.

    Hasil Rapat dan Sikap MUI

    Dalam rapat tersebut, MUI Pesisir Selatan menyampaikan beberapa poin sikap dan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait isu yang berkembang, di antaranya:

    Dukungan terhadap investasi

    MUI Pesisir Selatan menyatakan dukungannya terhadap upaya investasi di wilayah Pesisir Selatan, khususnya di Kecamatan Tarusan, selama investasi tersebut berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

    Pentingnya kejelasan perizinan

    MUI menyoroti perlunya kejelasan status perizinan bangunan yang disebut mirip klenteng tersebut. Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa proses pembangunan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

    Transparansi aturan kepemilikan tanah

    MUI juga mendorong pemerintah daerah agar memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan mengenai aturan kepemilikan tanah, termasuk bagi warga keturunan Tionghoa. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Peninjauan ulang bangunan

    Berdasarkan hasil pengamatan MUI Pesisir Selatan, bangunan yang dimaksud diduga belum memiliki izin resmi. Oleh karena itu, MUI merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan peninjauan ulang terhadap keberadaan bangunan tersebut.

    Melalui rapat ini, MUI Pesisir Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dialog dan klarifikasi berbasis data dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kondusivitas daerah.

    MUI berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan penjelasan yang komprehensif dan mengambil langkah yang bijak sesuai aturan yang berlaku, sehingga persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial.(Alpin)



  • Mahasiswa Pesisir Selatan Gelar Aksi di Kantor Bupati, Soroti Kesejahteraan hingga Pelayanan Publik

    Pesisir Selatan – nrtvnews.info Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pesisir Selatan pada Senin (20/4/2026). Aksi ini dilakukan lima hari  setelah  momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Pesisir Selatan yang ke-78.

    Aksi tersebut dipimpin oleh M. Rifai selaku koordinator dari Ikatan Mahasiswa Pesisir Selatan (Imapes). Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

    Beberapa isu utama yang disoroti di antaranya adalah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan, pembangunan yang belum merata hingga ke pelosok nagari, serta pelayanan publik yang dianggap belum maksimal. Selain itu, mahasiswa juga menilai program unggulan kepala daerah cenderung lebih bersifat seremonial dibandingkan memberikan solusi konkret bagi masyarakat.

    Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang belum berdampak nyata. Mereka juga menuntut pemerataan pembangunan hingga ke daerah terpencil serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Tak hanya itu, mahasiswa turut meminta kejelasan terkait implementasi lima program unggulan pemerintah daerah (HJ-RI), pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang hiburan malam dan ternak, serta kejelasan nasib tenaga kesehatan yang tidak lulus PPPK, termasuk tenaga PPPK paruh waktu yang disebut belum menerima gaji.

    Aksi tersebut mendapat respons langsung dari jajaran pemerintah daerah. Wakil Bupati Pesisir Selatan, Dr. H. Risnaldi Ibrahim, M.Ag, hadir menemui massa bersama Sekretaris Daerah H. Zainal Arifin, S.Km, M.Kes, didampingi sejumlah pejabat lainnya seperti asisten daerah, kepala bagian hukum, dan kepala badan kesatuan bangsa dan politik.

    Dialog antara mahasiswa dan pemerintah pun berlangsung di lokasi aksi. Pemerintah daerah menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang diangkat.

    Aksi berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan setempat.(Alpin)



  • Sago – Pesisir Selatan nrtvnews.info  Pengajian bulanan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah berlangsung khidmat di Masjid Mujahidin Sago

    Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan nilai-nilai keislaman dan organisasi bagi warga Muhammadiyah di Pesisir Selatan, Minggu 19/4/2026

    Acara ini menghadirkan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Buya Dr. Bachtiar, M.Ag., sebagai penceramah utama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PWM Sumatera Barat Buya Yosmeri yang juga menjabat sebagai Koordinator Daerah Pesisir Selatan, Ketua PDM Pesisir Selatan Buya H. Aprizal, Buya Hendri Navigator, serta jajaran pimpinan lainnya, organisasi otonom (Ortom), amal usaha Muhammadiyah, PCA se-Pesisir Selatan, dan undangan lainnya.

    Pengajian bulanan ini dihadiri oleh ribuan peserta dari berbagai cabang dan ranting. Tercatat, PCA Linggo Sari Baganti menjadi peserta terbanyak yang hadir, sekaligus merupakan cabang dengan jumlah ranting terbanyak, yaitu mencapai 54 ranting.

    Dalam tausiyahnya, Buya Dr. Bachtiar menekankan pentingnya komitmen dalam menjalankan amanah di dalam persyarikatan. Ia mengingatkan bahwa setiap pimpinan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan organisasi terus bergerak dan berkembang.

    “Ketika kita diberi amanah, jangan sampai persyarikatan tidak berjalan di bawah kepemimpinan kita. Ibarat bola, jangan sampai mati di kaki kita. Hal itu bukan hanya merugikan organisasi, tetapi juga dapat menjadi beban pertanggungjawaban kita di akhirat,” tegasnya.

    Pengajian bulanan ini diharapkan terus menjadi sarana pembinaan dan penguatan ideologi bagi seluruh kader Muhammadiyah di Pesisir Selatan, sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah antar sesama anggota.(Alpin)



  • Bangunan Bergaya Non-Minangkabau di Tarusan Picu Tanda Tanya Warga

    Tarusan – Pesisir Selatan nrtvnews.info Keberadaan sebuah bangunan yang disebut-sebut menyerupai rumah ibadah agama Hindu atau Buddha di kawasan Tarusan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat,Jumat  18/4/2026

    Bangunan tersebut dilaporkan berdiri di sekitar wilayah dekat Pulau Cubadak, tepatnya di area yang dikenal warga sebagai Batu Buaya.

    Kemunculan bangunan ini dinilai cukup mengejutkan, terutama karena bentuk arsitekturnya dianggap tidak mencerminkan ciri khas budaya Minangkabau. Sejumlah warga menyampaikan kebingungan sekaligus kekhawatiran terhadap fungsi serta latar belakang pendirian bangunan tersebut.

    “Sebagai daerah yang kuat dengan adat dan budaya Minangkabau, tentu kami berharap setiap pembangunan tetap memperhatikan nilai-nilai lokal,” ujar salah seorang tokoh agama  setempat.

    Tarusan sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan di Kabupaten Pesisir Selatan.

    Keindahan alamnya yang berpadu dengan kearifan lokal menjadi daya tarik utama bagi wisatawan. Oleh karena itu, masyarakat berharap setiap pembangunan di kawasan ini dapat selaras dengan identitas budaya Minangkabau yang khas, meskipun dikemas dalam konsep modern.

    Di sisi lain, isu ini juga memunculkan pertanyaan mengenai proses perizinan pembangunan. Warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan transparan terkait status bangunan tersebut, sekaligus memastikan bahwa setiap pembangunan telah melalui prosedur yang sesuai.

    Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan, guna meredam keresahan masyarakat serta menjaga harmoni antara perkembangan pariwisata dan pelestarian budaya lokal.

    Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai fungsi pasti bangunan tersebut.

    Masyarakat pun menunggu klarifikasi lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan.(Alpin)



  • Aisah Putri Salsabila dan Kapten Anggara Dirga Pratama Gelar Pernikahan Khidmat di Lengayang

    Pesisir Selatan –  nrtnews.info  Momen bahagia menyelimuti keluarga besar Dr. Ir. Devi Chandra, ST, MT dan Bidan Yulharni Eka Putri, S.Tr.Keb dalam pernikahan putri tercinta mereka, Aisah Putri Salsabila, S.Ked, dengan Kapten Inf. Anggara Dirga Pratama, S.Tr.(Han) Sabtu,18/4/2026

    Kapten Anggara merupakan putra dari Kapten Inf. Syahdan, SH dan Ibu Jiyanti. Prosesi pernikahan ini menjadi perpaduan nilai tradisi, kehormatan militer, dan kekayaan budaya Minangkabau.

    Acara akad nikah akan dilangsungkan pada Sabtu, 18 April 2026, bertempat di kediaman mempelai wanita di Jalan Pacuan, Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Setelah akad nikah, rangkaian acara akan dilanjutkan dengan resepsi pernikahan.

    Sebelum prosesi akad, tamu undangan akan disuguhi upacara Pedang Pora, sebuah tradisi khas militer yang sarat makna penghormatan, yang menambah nuansa sakral dan istimewa dalam pernikahan ini.

    Pernikahan ini juga mencerminkan keberagaman budaya, di mana mempelai wanita berasal dari suku Melayu, sementara mempelai pria berasal dari suku Sikumbang, salah satu suku dalam tradisi Minangkabau.

    Seluruh rangkaian acara pernikahan ini dipersiapkan dengan matang di bawah koordinasi panitia yang dipimpin oleh Drs. Danyursal, guna memastikan acara berjalan lancar dan penuh khidmat.

    Momen ini diharapkan menjadi awal perjalanan rumah tangga yang harmonis, serta mempererat tali silaturahmi antar keluarga besar kedua mempelai.(Alpin)