Author: alpin


  • Waka Polres Pessel Sosialisasikan 10 Program Commander’s Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

    PESISIR SELATAN — nrtvnews.info Atas perintah Kapolres Pesisir Selatan (Pessel) AKBP Ricky Richardo, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolres Pessel Kompol Syafrizen, S.H., Datuk Rang Batuah, melaksanakan sosialisasi 10 Program Commander’s Wish Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh personel Polres Pessel dalam menjalankan tugas, khususnya memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat.

    Kompol Syafrizen menyampaikan bahwa sebagai Wakapolres, salah satu tugasnya adalah membantu Kapolres dalam pelaksanaan tugas serta bertanggung jawab terhadap pembinaan internal organisasi. Karena itu, seluruh anggota diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyal kepada negara dan pimpinan, serta senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme.

    “Setiap anggota harus bekerja dengan cerdas, keras, tuntas, dan ikhlas. Berikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dengan hati yang lembut, sopan dan santun,” ujar Kompol Syafrizen.

    Ia juga menekankan pentingnya menerapkan budaya 3 S, yakni Senyum, Salam, dan Sapa, dalam setiap pelaksanaan tugas maupun ketika berinteraksi dengan masyarakat.

    Menurutnya, seluruh personel Polres Pessel diharapkan benar-benar mempedomani 10 Program Commander’s Wish Kapolda Sumbar dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Setiap anggota juga diingatkan untuk menghindari segala bentuk kesalahan maupun perbuatan tercela yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

    “Jangan sampai ada tindakan anggota yang menyakiti masyarakat. Kita harus hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

    Kompol Syafrizen menambahkan, penerapan nilai-nilai tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan Polri yang Presisi, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Selain pembinaan internal, Polres Pessel juga mendorong seluruh personel untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat. Sinergi tersebut termasuk dengan Tungku Tigo Sajarangan, yakni Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai, serta Bundo Kanduang dan seluruh lapisan masyarakat.

    “Keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas di nagari merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian, komunikasi dan kebersamaan, kita dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” pungkasnya.

    Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Pessel semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional dan berintegritas di tengah masyarakat.(Alpin)



  • Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 Digelar di Ampang Pulai, Dorong Penguatan Koperasi dan Usaha Kecil

    PESISIR SELATAN — nrtvnews.info Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Mochklasin, S.Si., MM., MBA., melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

    Kegiatan tersebut digelar pada 8–9 Agustus 2026 di Batu Kalang, Kenagarian Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

    Kegiatan sosialisasi dihadiri H. Mochklasin, S.Si., MM., MBA., perwakilan Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Barat, Budi Kabaruddin, S.P., Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Arfidal, Wali Nagari Ampang Pulai Efridinal, S.H., tokoh masyarakat, ninik mamak, Ketua PCM Tarusan Adisman, S.Pd., serta sejumlah tamu undangan lainnya.

    Terlihat juga hadir Syafrudddin, SH  Pensiunan  PNS  dan juga ketua LPMN Nanggalo yang selalu memberikan motivasi dan dukungan moral kepada pemuda – pemudi yang ada di Tarusan untuk berkarya.

    Dalam sambutannya, H. Mochklasin menyampaikan bahwa kehadiran Perda Nomor 16 Tahun 2019 diharapkan dapat memberikan motivasi dan dorongan kepada para pengurus koperasi untuk terus meningkatkan peran dan kinerja koperasi di tengah masyarakat.

    Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta mendukung perkembangan usaha kecil.

    “Dengan adanya Perda ini, kita berharap pengurus koperasi semakin termotivasi untuk mengembangkan koperasi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Mochklasin dalam kegiatan tersebut.

    Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Arfidal, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada H. Mochklasin yang telah datang langsung ke Kecamatan Koto XI Tarusan untuk melihat kondisi masyarakat, khususnya di Kenagarian Ampang Pulai.

    Menurut Arfidal, kehadiran wakil rakyat dari tingkat provinsi secara langsung di tengah masyarakat menjadi kesempatan penting untuk menyerap aspirasi dan mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah.

    Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Koperasi, Budi Kabaruddin, S.P., mengajak masyarakat untuk terus menjaga sikap ramah dan sopan kepada setiap pengunjung maupun wisatawan yang datang ke daerah tersebut.

    Hal itu dinilai penting mengingat kawasan Tarusan, khususnya wilayah Batu Kalang dan sekitarnya, memiliki potensi wisata yang perlu dikembangkan dan didukung bersama oleh masyarakat.

    “Keramahan masyarakat merupakan salah satu hal penting dalam memberikan kesan positif kepada para wisatawan yang datang,” ujar Budi.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama masyarakat. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta aspirasi terkait koperasi, usaha kecil, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami keberadaan dan manfaat Perda Nomor 16 Tahun 2019, sekaligus mampu memanfaatkan koperasi dan peluang usaha kecil sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.(Alpin)



  • Proyek PT Brantas Abipraya di Ranah Pesisir Disorot LSM, Diduga Ada Pelanggaran KIP hingga Penggunaan BBM Subsidi, Tim LSM LKTPK Tipikor Temukan Material Batu Bronjong Diduga Diambil dari Sungai di Jalan Limau Sundai, Pelangai Gadang

    RANAH PESISIR — nrtvnews.info Pengerjaan proyek yang dilaksanakan PT Brantas Abipraya (Persero) di Jalan Limau Sundai, Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, mendapat sorotan dari Tim LSM LKTPK Tipikor.

    Sorotan tersebut muncul setelah tim melakukan penelusuran dan investigasi langsung ke lokasi pada Jumat, 7 Agustus 2026. Dari hasil pemantauan, tim menyebut menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian, mulai dari keterbukaan informasi proyek, penggunaan bahan bakar minyak (BBM), hingga sumber material batu untuk pekerjaan bronjong.

    Tim LSM menyampaikan sedikitnya ada tiga temuan utama yang mereka nilai berpotensi berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tidak Terlihat Papan Informasi Proyek. Temuan pertama berkaitan dengan keterbukaan informasi. Saat berada di lokasi pekerjaan, tim mengaku tidak menemukan papan nama atau papan informasi proyek.

    Kondisi tersebut dinilai perlu diklarifikasi karena papan informasi proyek menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui informasi dasar mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan, termasuk pihak pelaksana, sumber anggaran, nilai pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan.

    Tim LSM menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aspek keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    Namun demikian, diperlukan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait untuk memastikan apakah terdapat ketentuan khusus mengenai pemasangan informasi proyek pada pekerjaan tersebut.

    Soroti Dugaan Penggunaan BBM Subsidi. Temuan kedua berkaitan dengan operasional alat berat di lokasi proyek. Tim LSM menduga alat berat yang digunakan dalam pekerjaan tersebut mengonsumsi BBM jenis Bio Solar bersubsidi. Menurut mereka, penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan proyek konstruksi berskala besar perlu dipastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

    Atas temuan tersebut, tim meminta pihak terkait melakukan pengecekan terhadap jenis BBM yang digunakan, termasuk sumber dan peruntukannya.

    Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak pelaksana, pemasok BBM, maupun instansi berwenang.

    Batu Bronjong Diduga Diambil dari Aliran Sungai. Hal lain yang menjadi perhatian tim adalah material batu yang digunakan untuk pengisian bronjong.

    Tim menyebut menemukan aktivitas pengambilan batu dari aliran sungai di sekitar lokasi pekerjaan. Menurut mereka, kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait asal material, legalitas pengambilan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan aliran sungai.

    Tim LSM menduga aktivitas tersebut berpotensi berkaitan dengan ketentuan pengelolaan sumber daya air dan lingkungan. Mereka juga meminta pihak berwenang memastikan apakah pengambilan material tersebut telah memenuhi perizinan dan ketentuan teknis yang berlaku.

    LSM Siapkan Laporan Resmi. Perwakilan Tim LSM LKTPK Tipikor mengatakan, hasil temuan di lapangan akan dihimpun sebagai bahan yg untuk laporan resmi kepada pihak yang berwenang.

    “Pada Jumat, 7 Agustus 2026, kami turun langsung ke Pelangai Gadang, Balai Selasa. Kami menemukan beberapa fakta yang menurut kami perlu diklarifikasi, mulai dari keterbukaan informasi, indikasi penggunaan BBM subsidi, hingga pengambilan batu dari sungai yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan,” ujar perwakilan tim.

    Tim LSM menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut akan dilengkapi dengan dokumentasi dan informasi pendukung sebelum disampaikan melalui mekanisme pelaporan resmi.

    Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait. Hingga berita ini diturunkan, berbagai dugaan yang disampaikan Tim LSM LKTPK Tipikor tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak PT Brantas Abipraya (Persero) maupun instansi terkait.

    Konfirmasi dari pihak perusahaan penting untuk memberikan penjelasan mengenai status pekerjaan, pemasangan papan informasi, jenis BBM yang digunakan alat berat, serta sumber material batu yang digunakan dalam pekerjaan bronjong.

    Berita ini mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap dugaan pelanggaran masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan mekanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Nando)



  • Jumat Berkah Bersama Waka Polres Pesisir Selatan, Momentum Memperkuat Nilai Kejujuran dan Kepedulian Sosial

    Pesisir Selatan – nrtvnews.info  Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai kegiatan Jumat Berkah yang digelar seusai pelaksanaan Salat Jumat bersama Waka Polres Pesisir Selatan, Kompol H. Syafrizen, S.H., Datuak Rang Batuah. Kegiatan dilanjutkan dengan makan siang bersama yang menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus berdiskusi mengenai berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, Jumat 7/8/2026

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ustaz H. Badiusman, Sepriandi, S.E., dan Elpinas, S.Kom. Dalam suasana santai namun penuh makna, para peserta berdiskusi tentang berbagai penyakit masyarakat yang hingga kini masih menjadi tantangan bersama, seperti perilaku iri, dengki, kesombongan, serta lunturnya nilai kejujuran.

    Dalam kesempatan itu, Kompol H. Syafrizen menyampaikan pesan moral dengan mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 42 yang artinya:

    “Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya.”

    Menurutnya, ayat tersebut mengingatkan setiap individu agar selalu menjunjung tinggi kejujuran, berani menyampaikan kebenaran, dan tidak membiarkan kebatilan berkembang di tengah kehidupan bermasyarakat.

    Sementara itu, Ustaz H. Badiusman mengajak seluruh peserta untuk selalu rendah hati. Ia menyampaikan bahwa tidak ada seseorang yang menjadi besar dengan sendirinya, melainkan karena ada pihak lain yang turut berperan dalam perjalanan hidupnya. Oleh sebab itu, seseorang tidak patut bersikap sombong ketika berada di posisi atau jabatan yang tinggi.

    “Agama mengajarkan pentingnya kebersamaan dan kolektivitas. Salah satu contohnya adalah ibadah salat berjamaah yang menunjukkan bahwa persatuan dan kebersamaan memiliki nilai yang sangat besar,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Elpinas, S.Kom mengingatkan bahwa kesombongan dan keangkuhan bukanlah sifat yang layak dimiliki manusia.

    “Jangan sombong menjadi manusia, karena sifat sombong dan angkuh hanyalah milik Allah SWT. Manusia seharusnya senantiasa rendah hati dan menghargai sesama,” ungkapnya.

    Sedangkan Sepriandi, S.E. menyoroti masih adanya sifat iri dan dengki yang kerap muncul dalam kehidupan sosial.

    “Masih banyak manusia yang menyimpan rasa iri dan dengki. Mereka merasa senang ketika melihat orang lain mengalami kesulitan. Sifat seperti ini harus dihindari karena dapat merusak hubungan antarsesama dan menjauhkan manusia dari nilai-nilai kebaikan,” katanya.

    Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin erat antara aparat kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat. Diskusi yang berlangsung tidak hanya memperkuat silaturahmi, tetapi juga menjadi media edukasi untuk menanamkan nilai kejujuran, kerendahan hati, kepedulian, dan semangat menjaga persatuan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan berakhlak mulia.(Alpin)



  • Sikap Pejabat Proyek Jembatan Silaut Dinilai Acuh, Media dan LSM Soroti Transparansi Pekerjaan

    PESISIR SELATAN – nrtvnews.info Pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Silaut di Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menjadi sorotan kalangan insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sorotan tersebut muncul setelah tim media dan LSM menilai keterbukaan informasi terkait pelaksanaan proyek di lapangan masih belum memadai.

    Berdasarkan pantauan tim NRTV (PT. Media Pesisir Selatan) di lokasi proyek pada Kamis (6/8/2026), informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan, termasuk dokumen yang berkaitan dengan transparansi proyek, disebut tidak terlihat tersedia secara terbuka di lokasi.

    Saat awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada salah seorang pejabat proyek di lapangan, respons yang diberikan dinilai kurang memberikan penjelasan yang diharapkan.

    “Silahkan datang saja ke kantor untuk melihatnya,” ujar salah seorang pejabat proyek saat dimintai keterangan mengenai dokumen proyek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

    Menurut tim media dan LSM yang hadir di lokasi, kedatangan mereka merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, mereka menilai pihak pengelola proyek belum menunjukkan sikap yang cukup terbuka dalam memberikan informasi yang diminta.

    Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai penerapan prinsip transparansi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Keterbukaan informasi, mulai dari papan informasi proyek, spesifikasi pekerjaan, hingga informasi yang dapat diakses publik sesuai ketentuan yang berlaku, dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan.

    Sejumlah wartawan dan perwakilan LSM berharap instansi pemerintah terkait, khususnya dinas teknis dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Mereka juga meminta adanya evaluasi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan mengenai keterbukaan informasi maupun pelayanan kepada masyarakat.

    Selain itu, mereka mendorong pemerintah untuk memberikan pembinaan hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku apabila terdapat kontraktor atau rekanan yang terbukti tidak memenuhi kewajiban terkait transparansi pelaksanaan proyek dan komunikasi publik.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai tanggapan atas sorotan tersebut.(Nando)



  • Diskusi Santai Sambil Sarapan, Bahas Peluang Pengembangan Layanan Kesehatan Muhammadiyah di Pesisir Selatan

    Pesisir Selatan – nrtvnews.info Suasana hangat mewarnai diskusi santai sambil sarapan pagi yang berlangsung di salah satu kafe di kawasan Sago, Jumat (7/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pengacara Muda Suhanda Hakiki, SH, Hendri yang merupakan manajemen salah satu rumah sakit di Sago, serta Elpinas, S.Kom, yang juga merupakan  Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pesisir Selatan.

    Diskusi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dengan fokus pembahasan yang cukup spesifik mengenai perkembangan dunia kesehatan di Kabupaten Pesisir Selatan serta peluang kontribusi Muhammadiyah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Hendri menyampaikan pandangannya mengenai pesatnya perkembangan sektor kesehatan di Pesisir Selatan. Berbekal pengalaman panjang selama merantau dan aktif di lingkungan Muhammadiyah, ia mengemukakan gagasan tentang pentingnya menghadirkan Klinik Pratama Muhammadiyah di Kabupaten Pesisir Selatan.

    Menurut Hendri, potensi warga Muhammadiyah di Pesisir Selatan sangat besar sehingga sudah saatnya memiliki fasilitas layanan kesehatan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi salah satu amal usaha Muhammadiyah di bidang kesehatan.

    “Selama berkecimpung di dunia kesehatan, saya melihat peluang ini sangat terbuka. Kini setelah kembali ke kampung halaman, saya ingin bergabung dengan Muhammadiyah dan memberikan kontribusi melalui pengalaman yang saya miliki di bidang kesehatan,” ungkap Hendri.

    Gagasan tersebut mendapat respons positif dari peserta diskusi. Mereka menilai bahwa ide pembangunan Klinik Pratama Muhammadiyah merupakan langkah yang layak untuk dikaji lebih lanjut, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang semakin meningkat serta besarnya potensi sumber daya yang dimiliki Muhammadiyah di Pesisir Selatan.

    Pengacara Muda Suhanda Hakiki, SH, menyambut baik semangat Hendri untuk berkontribusi bagi daerah. Menurutnya, sinergi antara sumber daya manusia yang berpengalaman dengan organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah dapat menjadi modal penting dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

    Diskusi yang berlangsung santai namun penuh makna tersebut diharapkan menjadi awal dari lahirnya kolaborasi dan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan kesehatan Muhammadiyah yang lebih maju dan bermanfaat bagi masyarakat Pesisir Selatan.(Alpin)



  • Hari Terakhir Pelatihan Kewirausahaan Anggota Koperasi Angkatan IX Ditutup dengan Pembekalan Akuntansi Sederhana bagi UMKM

    Padang – nrtvnews.info Pengurus dan anggota koperasi dari Kabupaten Pesisir Selatan menuntaskan rangkaian Pelatihan Keterampilan Kewirausahaan bagi Anggota Koperasi Angkatan IX yang diselenggarakan oleh UPTD Balai Pendidikan dan Latihan Koperasi (BPLK) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 3 hingga 6 Agustus 2026, dengan menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidangnya.

    Memasuki hari ketiga, peserta mendapatkan materi dari Erman, SE., MM, Widyaiswara Ahli Utama UPTD BPLK Provinsi Sumatera Barat, yang membahas manfaat UMKM menjadi anggota koperasi. Dalam pemaparannya, Erman menjelaskan bahwa bergabung dalam koperasi memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM, mulai dari kemudahan akses permodalan, peningkatan kapasitas usaha, perluasan jaringan pemasaran, hingga penguatan daya saing melalui semangat kebersamaan dan gotong royong.

    Pada sesi berikutnya, peserta memperoleh materi mengenai strategi pengembangan usaha koperasi yang disampaikan oleh Hilma, Syafrinal, dan Dimas Perdana Oskar, pakar kecerdasan buatan (AI). Para narasumber mendorong peserta untuk mulai memanfaatkan teknologi digital dan AI sebagai sarana meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, promosi, serta pengembangan bisnis koperasi agar mampu bersaing di era digital.

    Sementara itu, pada hari terakhir, peserta dibekali materi Pengenalan Akuntansi Sederhana bagi UMKM yang disampaikan oleh Derni Yanti, SE, selaku Kepala UPTD Balai Pendidikan dan Latihan Koperasi (BPLK) Provinsi Sumatera Barat. Materi ini memberikan pemahaman tentang pentingnya pencatatan keuangan yang tertib dan sederhana sebagai dasar pengelolaan usaha yang sehat, transparan, serta berkelanjutan.

    Selama mengikuti pelatihan, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Diskusi berlangsung aktif, disertai berbagai sesi tanya jawab mengenai tantangan yang dihadapi koperasi dan UMKM di lapangan. Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pengurus dan anggota koperasi dalam mengembangkan usaha, memperkuat kelembagaan koperasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan.

    Peserta Angkatan IX mengucapkan terima kasih kepada H. Mochklasin, S.Si,MM, M.B.A. atas pencerahan dan edukasi yang telah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan mengenai koperasi dan UMKM melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) beliau.

    Semoga Ustaz Mochklasin senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat.

    Demikian disampaikan oleh Ketua Kelas, Syafri.

    Dengan berakhirnya Pelatihan Keterampilan Kewirausahaan Anggota Koperasi Angkatan IX, para peserta diharapkan dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh dalam pengelolaan koperasi maupun usaha masing-masing, sehingga koperasi semakin maju, profesional, dan mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di Sumatera Barat.(Alpin)



  • Oleh: Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan

    Konsultan RBP Polda Sumbar

    SUMATERA BARAT, DARURAT NARKOBA; KAJIAN KRITIS DAN SOLUSI YANG DIBUTUHKAN

    Oleh: Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan

    Konsultan RBP Polda Sumbar

    1. Pendahuluan

    Provinsi Sumatera Barat yang secara sosiologis dikenal dengan entitas budaya Minangkabau yang berlandaskan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato Adat Mamakai (ABS-SBK-SMAM) saat ini tengah menghadapi ancaman asimetris yang luar biasa. Berdasarkan laporan berkala Badan Narkotika Nasional (BNN) global dan domestik, fenomena penyalahgunaan narkotika tidak lagi sekadar menjadi residu sosial di kawasan urban, melainkan telah bermutasi menjadi kejahatan transnasional yang terorganisir. Wilayah Sumatera Barat yang semula dianggap sebagai zona aman dan religius kini berada dalam situasi kedaruratan yang destruktif. Keterpaparan masyarakat terhadap zat psikotropika menembus sekat-sekat kultural, merambah institusi pendidikan, hingga merusak ekosistem terkecil masyarakat yaitu institusi keluarga.

    Bagaimana potret empiris dan realita peredaran narkoba di Sumatera Barat yang mengindikasikan status lampu merah?

    Faktor determinan apa saja yang menjadi pemicu eskalasi maraknya peredaran narkoba di wilayah ini?

    Serta bagaimana bentuk tipologi dan karakteristik jejaring operasional para sindikat narkoba di Sumatera Barat?

    Dan bagaimana strategi komprehensif, integratif, dan holistik yang efektif untuk mereduksi peredaran narkoba melalui kombinasi pendekatan hukum positif, kearifan lokal, dan aspek teologis?

    2. Realita Peredaran Narkoba di Sumatera Barar Sudah Lampu Merah yang Mengkhawatir.

    Status kedaruratan narkoba di Sumatera Barat bukan lagi sebuah hiperbola retoris, melainkan fakta kuantitatif yang mengkhawatirkan. Merujuk pada data instansional Indonesia Drug Report oleh BNN, Provinsi Sumatera Barat menempati peringkat ke-6 dari 34 provinsi di Indonesia dalam hal angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Fakta empiris menunjukkan:

    Populasi Terpapar: Estimasi jumlah warga yang telah terpapar komoditas haram ini mencapai angka sekitar 70.000 jiwa. Artinya sudah lebih dari 1,1% dari total populasi masyarakat Sumatera Barat.

    Krisis ini terkonfirmasi dari kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat yang mayoritas diisi oleh narapidana dan tahanan dari klaster kasus narkotika.

    Pergeseran peran wilayah, sebagaimana ditegaskan oleh para tokoh adat, Sumatera Barat telah bertransformasi drastis dari yang dulunya sekadar jalur perlintasan logistik (transit area) kini menjadi target pasar utama konsmen dari sindikat internasional dan domestik.

    Jenis komoditas narkotika yang paling masif beredar di ranah Minang didominasi oleh tiga varian utama: Sabu (Metamfetamin), Ganja, dan Ekstasi, di mana sekitar 30% dari total pengguna merupakan pecandu aktif zat jenis sabu-sabu.

    3. Faktor Pemicu Maraknya Peredaran Narkoba di Sumatera Barat

           Maraknya peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat digerakkan oleh korelasi multi-faktor yang saling berkelindan yaitu

    Faktor Geografis dan Kerentanan Wilayah. Sumatera Barat memiliki posisi geopolitik yang strategis dalam kon konteks koridor transportasi. Wilayah ini terhubung langsung dengan Provinsi Riau dan Sumatera Utara yang dikenal sebagai pintu masuk selundupan narkoba jalur laut internasional. Porositas batas wilayah darat dan garis pantai yang luas di pesisir barat mempersulit jangkauan pengawasan optimal aparat penegak hukum.

    Faktor Ekonomi dan Pengangguran Struktural: Tekanan ekonomi makro dan hilangnya lapangan pekerjaan memicu tingginya angka pengangguran. Kondisi ini dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk menawarkan keuntungan finansial instan yang besar bagi warga lokal agar bersedia bertindak sebagai kurir, peluncur, maupun agen perantara penjualan di tingkat akar rumput.

    Pergeseran Kultural dan Anomi Sosial: Terjadi disintegrasi nilai-nilai pengawasan komunal dalam masyarakat Minangkabau modern. Budaya kolektivisme melonggar menuju individualisme sekuler, yang menyebabkan memudarnya fungsi kontrol sosial dari tatanan adat. Kerapatan adat dan fungsi keluarga besar kerap abai mendeteksi perilaku menyimpang pada generasi muda di lingkungannya.

    4. Bentuk dan Jejaring Operasional Peredaran Narkoba di Sumatera Barat

    Sindikat narkotika yang beroperasi di wilayah Sumatera Barat telah mengadopsi model operasional kontemporer yang sangat cair, rapi, dan terdesentralisasi.

    – Modus Operasi Kamuflase Logistik: Penyelundupan komoditas ganja umumnya dikirim dari kawasan hulu (seperti jaringan Aceh-Sumut) memanfaatkan moda transportasi darat umum, kendaraan pribadi, hingga disamarkan dalam muatan komoditas pertanian/perkebunan. Sementara untuk zat sabu dan ekstasi, pasokan disalurkan melalui jalur kurir estafet darat melewati perbatasan Riau-Sumbar.

    – Digitalisasi Transaksi (Cyber-Trafficking): Transaksi tidak lagi bertumpu pada interaksi fisik (face-to-face). Para pengedar memanfaatkan platform komunikasi terenkripsi di media sosial, aplikasi pesan instan, dan transaksi perbankan digital secara anonim.

    – Sistem “Sel Terputus (Cut-Out System): Pola distribusi di lapangan diatur secara rahasia di mana kurir lapangan dan pemesan akhir tidak saling mengenal. Barang haram tersebut diletakkan di titik-titik koordinat tertentu (mapping/sistem tempel) yang diinformasikan melalui media digital, menyulitkan aparat penegak hukum melakukan pelacakan ke tingkat bandar utama.

    5. Strategi Pencegahan dan Solusi yang Efektif

    Mengatasi kedaruratan ini membutuhkan kebijakan komprehensif yang memadukan tiga pilar utama secara simultan:

    A. Pendekatan Hukum Positif (Penegakan Hukum Tegas dan Adil)

    Hukum positif negara melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika harus diterapkan secara konsisten, objektif, dan agresif tanpa pandang bulu.

    – Operasi Represif dan TPPU: Fokus utama diarahkan pada penindakan jaringan bandar, pemutusan jalur pasokan, serta penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan struktur finansial sindikat.

    – Optimalisasi Rehabilitasi Medis & Sosial. Bagi para korban penyalahgunaan atau pecandu murni, proses penanganan wajib mengedepankan hak atas pemulihan medis dan psikologis melalui program Rehabilitasi Gratis BNNP Sumbar untuk menekan angka permintaan pasar.

    B. Pendekatan Kearifan Lokal (Revitalisasi Fungsi Tungku Tigo Sajarangan)

    Kearifan lokal kultural Minangkabau harus direaktivasi menjadi instrumen benteng pertahanan sosial terdepan:

    – Optimalisasi Fungsi Nagari: Menghidupkan kembali konsep keamanan berbasis komunitas lewat program pencegahan di tingkat desa adat seperti inisiasi gerakan “Nagari Bersinar” (Bersih Narkoba) dan integrasi pusat aktivitas sosial budaya.

    – Revitalisasi Peran Tokoh Kultural: Memaksimalkan peranan kolektif unsur Tungku Tigo Sajarangan (Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai) bersama Bundo Kanduang untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anak kemenakan di kaumnya masing-masing. Sanksi sosial adat yang tegas dapat dirumuskan kembali dalam peradilan hukum adat setempat untuk memunculkan efek jera moral di lingkungan masyarakat.

    C. Aspek Teologis (Penyadaran Moral Spiritual)

    Secara substantif, penguatan landasan teologis merupakan fondasi paling esensial dalam memitigasi hasrat penyimpangan perilaku individu. Narkotika diklasifikasikan secara mutlak ke dalam kategori Al-Khaba’ith (segala sesuatu yang buruk, menjijikkan, dan merusak akal serta jasmani manusia). Allah SWT menegaskan larangan merusak diri sendiri dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 195:

    “…dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqarah: 195)

    Melalui ayat ini, agama menggariskan kewajiban mutlak bagi setiap hamba untuk memelihara jiwa dan akal (Hifzhun Nafs wa Hifzhul ‘Aql) dari bahaya internal maupun eksternal. Khutbah-khutbah keagamaan, kajian majelis taklim, dan kurikulum pendidikan keagamaan harus mengemas edukasi anti-narkoba dengan pendekatan teologis kontekstual, menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah bentuk kerusakan nyata yang meruntuhkan masa depan dunia dan akhirat.

    6. KESIMPULAN

    Peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Barat secara faktual telah mencapai tahap Lampu Merah yang mengancam ketahanan sosial dan kualitas generasi emas daerah. Berada di posisi ke-6 nasional membuktikan bahwa filter kultural tradisional mengalami pelemahan akibat gempuran kejahatan transnasional modern.

    Dinamika penyebaran yang melibatkan sistem digital sel terputus tidak akan mampu diatasi hanya dengan mengandalkan metode represif aparat keamanan konvensional. Oleh karena itu, sinergi multidimensional yang mengintegrasikan instrumen ketegasan hukum positif, reaktualisasi nilai benteng kearifan lokal Minangkabau, serta internalisasi kesadaran teologis spiritual keagamaan secara konsisten adalah harga mati untuk menyelamatkan Sumatera Barat dari kehancuran generasi.

    7. REKOMENDASI

    Bagi Pemerintah Daerah & BNNP Sumbar: Segera menyusun, membiayai, dan mengimplementasikan regulasi daerah (Perda) khusus yang mewajibkan penguatan ketahanan desa adat melalui program integrasi nagari tangguh narkoba di seluruh kabupaten/kota.

    – Bagi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM): Merumuskan pakta integritas dan piagam sanksi sosial adat yang seragam di tingkat jajaran kerapatan adat nagari bagi pelaku pengedar narkoba guna menciptakan efek jera sosial komunal.

    – Bagi Instansi Pendidikan dan Keagamaan Mewajibkan insersi materi bahaya psikotropika dari sudut pandang medis, hukum, dan dalil teologis keagamaan ke dalam muatan lokal pembelajaran sekolah serta materi ceramah keagamaan secara berkala di tempat ibadah.



  • Hendrajoni Tegaskan Kadis Pertanian Pessel Harus Turun ke Lapangan dan Jaga Integritas

    Pesisir Selatan – nrtvnews.info Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, memberikan pesan tegas kepada Kepala Dinas Pertanian yang baru dilantik, Hamdi, agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja sesuai aturan, serta memastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Pesan tersebut disampaikan Hendrajoni saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (4/8/2026).

    Hadir dalam pengambilan sumpah tersebut Bupati dan Wakil Bupati Pessel, Sekda H.Zainal Arifin,M.Kes, Kepala OPD,  Forkompinda serta undangan lainnya.

    Terlihat juga hadir Kapolres baru Pesisir Selatan AKBP. Ricky Ricardo, S.IK, SH,MH

    Menurut Bupati H.Hendra Joni, Dinas Pertanian memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan petani. Karena itu, setiap kebijakan harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan.

    Salah satu program yang menjadi perhatian Bupati adalah Optimalisasi Lahan (Oplah) dari Kementerian Pertanian. Program ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas lahan melalui perbaikan irigasi, tata kelola air, serta penyediaan sarana pendukung agar indeks pertanaman meningkat dan swasembada pangan dapat terwujud.

    Hendrajoni menegaskan, keberhasilan program tidak cukup hanya terlihat dalam laporan administrasi. Ia meminta Kadis Pertanian bersama jajaran rutin turun ke lapangan untuk melihat langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi petani.

    “Jangan hanya menerima laporan. Turun langsung ke lapangan, dengarkan keluhan masyarakat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa seorang pimpinan bertanggung jawab atas kinerja bawahannya. Karena itu, pengawasan, pembinaan, dan kepemimpinan yang tegas menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program.

    Selain mengawal program Oplah, Hendrajoni meminta seluruh jajaran mendukung Program Nagari Kanyang sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari.

    Menutup arahannya, Bupati mengingatkan seluruh aparatur agar bekerja dengan jujur, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk penyimpangan.

    “Bekerjalah dengan baik dan jujur untuk mewujudkan Pesisir Selatan yang maju, tumbuh, dan berkelanjutan,” pungkasnya (Alpin)



  • Tingkatkan Jiwa Wirausaha, Anggota Koperasi Pesisir Selatan Ikuti Pelatihan di BPLK Padang

    Padang – nrtvnews.info  Anggota dan pengurus koperasi dari Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Pelatihan Keterampilan Kewirausahaan bagi Anggota Koperasi Angkatan IX yang berlangsung di UPTD Balai Pendidikan dan Latihan Koperasi (BPLK) Provinsi Sumatera Barat, Padang, pada 3–6 Agustus 2026.

    Kegiatan ini diselenggarakan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Mochklasin, S.Si., M.BA, sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi agar semakin inovatif, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan dunia usaha.

    Pelatihan Angkatan IX secara khusus diikuti oleh anggota dan pengurus koperasi yang berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan. Ketua Angkatan IX dipercayakan kepada Syafri dari Kecamatan Lengayang.

    Pembukaan kegiatan dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Dr. Endrizal, S.E., M.Si., Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Mochklasin, S.Si., M.BA., Ketua Dekopinwil Sumatera Barat Gun Sugianto, S.H., M.Hum., Kepala Seksi Penyelenggara Diklat Sudarmadi, S.E., M.M., Kepala UPTD Balai Pendidikan dan Latihan Koperasi Sumatera Barat Derniyanti, S.E., serta narasumber Ruswandi Sudarso.

    Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Dr. Endrizal, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia koperasi agar mampu melahirkan pelaku usaha yang kreatif, adaptif, dan berdaya saing.

    Sementara itu, H. Mochklasin menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmennya dalam mendorong kemajuan koperasi di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan. Menurutnya, koperasi yang dikelola secara profesional akan menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat.

    Selama empat hari pelaksanaan, peserta memperoleh berbagai materi tentang pengembangan kewirausahaan, penguatan kelembagaan koperasi, manajemen usaha, hingga strategi pengembangan bisnis. Materi disampaikan oleh narasumber yang berpengalaman sehingga diharapkan dapat menambah wawasan dan keterampilan peserta dalam mengelola koperasi secara lebih profesional.

    Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir pengurus dan anggota koperasi yang memiliki semangat kewirausahaan, mampu menciptakan peluang usaha baru, serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan pertumbuhan ekonomi daerah.(Alpin)



  • Gakkum Kehutanan Bergerak, Pembabat Hutan Ilegal Sariak Bayang Diseret ke Kajari Solok

    PADANG – nrtvnews.info Setelah hampir setahun berproses, dalang pembalakan liar skala besar di kawasan tangkapan air Sariak Bayang akhirnya diseret ke meja hijau. Kementerian Kehutanan melalui Gakkum Kehutanan Sumatera melimpahkan Tersangka BS alias BG (50) ke Kejaksaan Negeri Solok.

    Pelimpahan tersangka beserta barang bukti dilakukan Rabu, 22 Juli 2026 lalu, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Peneliti Kejari Solok melalui surat Nomor: B-1212/L.3.15/Enz.1/06/2026 tanggal 10 Juni 2026.

    Tersangka BS bukan orang sembarangan. Ia adalah kuasa Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) SD yang diduga menjadi aktor intelektual pemanenan hasil hutan tanpa hak di Jorong Sariak Bayang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

    Barang bukti yang ikut dilimpahkan tak main-main: 3 unit alat berat, 152 batang kayu bulat dengan volume 237,53 M³, serta dokumen-dokumen kejahatan kehutanan.

    Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan viralnya aktivitas penebangan di media sosial pada 14 Juli 2025. Lokasi pembalakan berada di wilayah paling vital, yakni hulu Sungai Batang Bayang yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan.

    “Topografinya perbukitan terjal. Kalau hulunya dibabat, masyarakat Bayang di bawahnya yang jadi korban banjir bandang,” ungkap Kepala Seksi Gakkum Wilayah II, Khairul Amri.

    Hasil operasi gabungan Balai Gakkum Sumatera, Dinas Kehutanan Sumbar dan Korwas PPNS Polda Sumbar pada Agustus 2025 menemukan fakta mencengangkan. Pembabatan tidak hanya terjadi di areal PHAT SD, tapi juga merambah ke luar areal yang berstatus APL (Areal Penggunaan Lain).

    Di luar PHAT SD, petugas menemukan 5 TPK (Tempat Penimbunan Kayu) dan ratusan kayu bulat tanpa barcode. Dua alat berat jenis Buldozer dan Excavator tertangkap basah sedang membuka jalan sarad dan jalan logging.

    Luas tebangan ilegal di luar PHAT SD saja mencapai ± 83,31 hektare. Total kayu yang sudah diangkut mencapai 11.299,81 M³, jauh melampaui LCH (Laporan Hasil Cruising) yang seharusnya hanya 7.012,21 M³.

    Upaya berkelit tersangka lewat jalur praperadilan juga kandas. Pada 27 Oktober 2025, Hakim Praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Baru, Solok, menolak seluruh permohonan tersangka BS.

    Penyidik menjeratnya dengan Pasal 78 ayat (6) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf c UU RI No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah UU Cipta Kerja No 6 Tahun 2023. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp3,5 miliar.

    Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto menegaskan, penanganan ini adalah bukti negara hadir.

    “Ekosistem hutan di Solok adalah daerah tangkapan air yang harus dijaga kelestariannya. Penanganan perkara ini adalah wujud tanggung jawab dan konsistensi penegakan hukum agar hutan primer tetap lestari sesuai fungsinya,” tegas Hari.

    Ia mengapresiasi dukungan Polda Sumbar dan Kejati Sumbar. Ia berharap hakim menjatuhkan hukuman maksimal agar memberi efek jera dan rasa keadilan, sekaligus menghambat laju kerusakan hutan yang bisa memicu banjir bandang di Sumatera Barat.

    FAKTA KASUS:

    * Tersangka: BS alias BG (50) – Kuasa PHAT SD • Lokasi: Sariak Bayang, Alahan Panjang, Lembah Gumanti, Solok • Luas Tebangan Ilegal: 83,31 Ha (di luar PHAT SD) • Kelebihan Volume Kayu: 4.287 M³ dari LCH • Barang Bukti: 3 Alat Berat, 152 Kayu Bulat (237,53 M³) • Ancaman: 5 Tahun Penjara + Denda Rp3,5 Miliar. (Agm/Alp)



  • Pergi Meninggalkan Kenangan, Datang Membawa Harapan, Kenal Pamit Kapolres Pesisir Selatan Berlangsung Khidmat

    Painan – nrtvnews.info Suasana hangat penuh keakraban mewarnai acara Kenal Pamit Kapolres Pesisir Selatan yang digelar di Painan Convention Center, Sabtu malam (1/8/2026). Mengusung tema “Pergi Meninggalkan Kenangan, Datang Membawa Harapan”, acara ini menjadi momentum penting dalam estafet kepemimpinan dari AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H. kepada AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H.

    Foto Waka Polres Pesisir Selatan Kompol.H. Syafrizen, SH Datuak Rang Batuah

    Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan H. Hendra Joni bersama istri tercinta Bunda Hj. Lisda Hendra Joni, Ketua DPRD Pesisir Selatan H. Darmansyah, S.Ag., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Zainal Arifin, M.Kes., para Kepala OPD, Direktur RSUD M. Zein Painan dr. Dona Hamrita, M.Kes., para pimpinan BUMN dan BUMD, seluruh Jajaran  Kapolsek se-Pesisir Selatan, tokoh masyarakat, serta berbagai tamu undangan lainnya. Turut hadir pula Direktur PT Barakara Aslim.

    Foto Kapolres Baru Pesisir Selatan AKBP. Ricky Ricardo, S.IK.,SH.,M.H bersama Istri Tercinta

    Dalam sambutan perpisahannya, AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat selama dirinya memimpin Polres Pesisir Selatan. Dengan penuh kerendahan hati, ia juga memohon maaf apabila selama menjalankan tugas masih terdapat kekurangan.

    “Kalau ada kekurangan, ibarat pepatah, tidak ada gading yang tak retak. Apabila selama bertugas terdapat kekhilafan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar AKBP Derry Indra.

    Foto AKBP Derry Indra, S.IK, MH dgn Istri Tercinta bersama Bupati Pessel H. Hendra Joni dgn Istri Tercinta

    Sementara itu, Kapolres Pesisir Selatan yang baru, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan sinergi yang telah terjalin selama ini. Ia menegaskan akan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan seluruh unsur pemerintahan, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat.

    “Saya membuka diri seluas-luasnya untuk berkomunikasi dengan semua pihak. Mohon dukungan, saran, dan masukan agar kami dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi keamanan dan kemajuan Kabupaten Pesisir Selatan,” ungkapnya.

    Foto Waka Polres Pessel Kompol. H. Syafrizen, SH bersama Ormas Islam, Kadis Inspektorat Eva Fauza Yulisman, SE.,M.Si Datuak Tigo Lareh dan Direktur PT. Baraka Aslim

    Ketua DPRD Pesisir Selatan, H. Darmansyah, S.Ag., dalam sambutannya mengenang awal kebersamaan saat dirinya dan AKBP Derry Indra sama-sama memulai tugas di Kabupaten Pesisir Selatan. Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kapolres lama sekaligus mengucapkan selamat datang kepada Kapolres yang baru.

    “Atas nama Ketua DPRD Pesisir Selatan, kami mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Bapak AKBP Derry Indra dan selamat datang serta selamat bertugas kepada Bapak AKBP Ricky Ricardo sebagai Kapolres Pesisir Selatan,” katanya.

    Mewakili seluruh personel Polres Pesisir Selatan, Wakapolres Kompol H. Syafrizen, S.H., Dt. Rang Batuah, menyampaikan rasa hormat, penghargaan, dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada AKBP Derry Indra atas kepemimpinannya selama ini. Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada AKBP Ricky Ricardo serta berharap kepemimpinan baru dapat membawa semangat dan prestasi yang lebih baik bagi Polres Pesisir Selatan.

    Foto Polwan Pesisir Selatan

    Bupati Pesisir Selatan H. Hendra Joni dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada AKBP Derry Indra atas pengabdian dan kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Ia juga menyampaikan selamat datang kepada AKBP Ricky Ricardo dan berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat terus diperkuat.

    “Kami mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Bapak AKBP Derry Indra dan selamat datang kepada Bapak AKBP Ricky Ricardo. Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kemajuan Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Bupati.

    Acara kenal pamit berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Momen ini menjadi simbol estafet kepemimpinan yang tidak hanya meninggalkan kenangan indah dari pejabat lama, tetapi juga membawa harapan baru di bawah kepemimpinan Kapolres Pesisir Selatan yang baru demi terwujudnya pelayanan Polri yang semakin profesional, humanis, dan dekat dengan masyarakat.(Alpin)