Author: alpin


  • VIRAL! 80 Hektar Hutan PK di Silaut Pintu Enam Diklaim Diperjualbelikan Sejak 2017, Sah atau Melanggar Hukum?

    PESISIR SELATAN –nrtvnews.info Sebuah persoalan mengenai penguasaan lahan di kawasan Nagari Silaut, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Sekitar 80 hektar lahan yang disebut berada di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di wilayah Pintu Enam diklaim telah dikelola secara pribadi oleh masyarakat.

    Yang menjadi perhatian, sejumlah warga mengaku lahan tersebut telah diperjualbelikan sejak tahun 2017. Klaim itu memunculkan pertanyaan besar mengenai status hukum transaksi tersebut, mengingat kawasan hutan memiliki aturan pengelolaan dan pemanfaatan yang berbeda dengan tanah hak milik.

    Menurut informasi yang dihimpun, sebagian lahan kini telah berubah fungsi menjadi areal garapan dan perkebunan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait kepastian hukum atas penguasaan lahan di kawasan yang diduga masih berstatus kawasan hutan.

    “Kalau memang kawasan itu masih berstatus HPK, apakah boleh diperjualbelikan? Siapa yang bertanggung jawab jika transaksi itu tidak sesuai aturan?” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

    Warga mengaku berada dalam posisi yang sulit. Di satu sisi mereka membutuhkan lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun di sisi lain mereka khawatir berhadapan dengan persoalan hukum apabila ternyata lahan yang mereka kelola berada dalam kawasan hutan negara.

    Secara umum, kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) merupakan bagian dari kawasan hutan yang pengelolaannya diatur oleh pemerintah. Pemanfaatan maupun perubahan status kawasan tersebut harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, transaksi jual beli antarperorangan tidak serta-merta menjadi dasar kepemilikan yang sah apabila status kawasan belum dilepaskan atau belum memiliki hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai apakah lahan yang dimaksud masih berstatus kawasan HPK, telah dilepaskan statusnya, atau telah memiliki dasar hukum lain yang membenarkan penguasaan oleh masyarakat.

    Kasus ini pun memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab oleh pihak berwenang:

    Benarkah lahan seluas sekitar 80 hektar tersebut masih berada di dalam kawasan HPK?

    Apakah pernah ada pelepasan kawasan atau pemberian hak atas tanah secara resmi?

    Apakah transaksi jual beli yang diklaim terjadi sejak 2017 memiliki dasar hukum yang sah?

    Langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah daerah dan instansi kehutanan untuk memberikan kepastian hukum?

    Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi kehutanan segera melakukan verifikasi lapangan dan menyampaikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan maupun konflik di kemudian hari.

    NRTV NEWS akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berupaya meminta konfirmasi dari pemerintah daerah, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), serta Kementerian Kehutanan untuk memastikan status hukum lahan yang dimaksud.(Red)



  • Perantau Kambang Utara Bersatu, PP Kambura Resmi Dikukuhkan 23 Agustus di Jakarta

    Jakarta – nrtvnews.info Persatuan Perantau Kambang Utara (PP Kambura) akan menggelar acara puncak Silaturahmi Akbar sekaligus Peresmian dan Pengukuhan organisasi. Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan sesama perantau asal Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan di perantauan.

    Ketua Umum PP Kambura, Dahlan Chan, mengajak seluruh dunsanak urang Kambang Utara yang berada di Jabodetabek dan sekitarnya untuk hadir beramai-ramai. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 23 Agustus 2026, bertempat di Gedung Sasana Wira Sakti, Puskesad Cililitan, Jakarta Timur.

    “Kami mengundang ayoo dunsanak urang Kambang Utara untuk hadir. Ini bukan sekadar acara seremonial, tapi ajang memperkuat silaturahmi dengan semangat Salam Kompak! Salingka Kambang Utara,” ujar Dahlan Chan didampingi Sekretaris PP Kambura, Tyo Phanay.

    Pada Selasa (21/7/2026) Ketua Pelaksana, H. Zainal Abidin didampingi Bendahara Umum Zulkardi (EYI), menyebutkan persiapan acara terus dimatangkan. Panitia juga menyiapkan doorprize menarik dengan total hadiah sampai dengan Rp 20 Juta berupa barang elektronik dan hadiah lainnya untuk peserta yang beruntung.

    “Acara akan semakin meriah dengan kehadiran sejumlah pengisi acara. Panitia menghadirkan Artis Olivia Tanjung, dipandu MC Sony Mak Itam Pepito, serta musik yang akan diiringi Arenger Terbaik, Jon Paris,” ujar Zainal Abidin.

    Ia menambahkan, Kegiatan ini selain didukung penuh oleh sponsor utama, Batik CCC Pesisir Indonesia dan Ayam Gembus Pak Gembus, juga mendapat apresiasi dari H Darmayandi selaku Dewa Pembina PP Kambura dan Dewan Penasehat Kol CKM TNI (Purn) Ardijon.

    “Dengan mengusung semangat Bersatu, Berbudaya, dan Bermanfaat, PP Kambura diharapkan menjadi wadah pemersatu yang mampu memberikan kontribusi positif baik untuk kampung halaman maupun di perantauan,” pungkasnya.

    Kesuksesan penyelenggaraan Peresmian dan Pengukuhan organisasi PP Kambura tak terlepas dari jajaran pengurus lainya, diantaranya Zulkani Ciak Keje, Syafriadi Tan Kayo, Nasrullah, Zulhelmi Chan, Kardinal, Bambang irawan, Zulkardi dan Jon Phanay (Agusmardi).



  • Koordinasi Program Livelihood, PMI Pesisir Selatan Perkuat Sinergi dengan Pemda dan Forkopimda

    Pesisir Selatan – nrtvnews.info Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi Program Livelihood kepada pemerintah daerah, instansi terkait, serta unsur Forkopimda sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, Selasa 21/7/2026

    Kegiatan ini melibatkan 10 personel yang terdiri dari 4 staf, 4 relawan, dan 2 orang pengurus PMI Kabupaten Pesisir Selatan. Sementara itu, Posko Program Livelihood dipusatkan di Markas PMI Kabupaten Pesisir Selatan dengan dukungan dua personel administrasi serta fasilitas berupa laptop, printer, jaringan internet, dan alat tulis kantor (ATK).

    Foto Riko Leo Nando, S.Pd bersama Relawan Berkordinasi dengan Camat Bayang Utara

    Rangkaian koordinasi dilaksanakan di sejumlah lokasi, di antaranya Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kantor Bupati Pesisir Selatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PerkimtanLH), Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan, UPTD KPHP Pesisir Selatan, Polres Pesisir Selatan, dan Kodim.

    Melalui kegiatan tersebut, PMI Kabupaten Pesisir Selatan berhasil menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, pemerintah nagari, hingga masyarakat sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Program Livelihood.

    Foto Pengurus PMI Pessel Elpinas, S.Kom, Depi Yuli Hendri, SH dan Kepala Markas PMI Aldianto Chan Berkordinasi bersama UPTD KPHP Pessel Rifki

    Di Polres Pesisir Selatan, pengurus PMI Kabupaten Pesisir Selatan, Elpinas, S.Kom., dan Depi Yuli Hendri, S.H., bersama Kepala Markas PMI Pesisir Selatan, Aldianto Chan, diterima langsung oleh Wakapolres Pesisir Selatan, Kompol H. Syafrizen, S.H., Datuak Rang Batuah.

    Dalam pertemuan tersebut, Wakapolres menyampaikan dukungan penuh terhadap Program Livelihood yang digagas PMI. Selain itu, beliau juga memberikan motivasi dan semangat kepada jajaran pengurus PMI melalui pesan-pesan yang penuh nilai keagamaan, disampaikan dengan bahasa yang santun, menyentuh, dan bersahaja.

    Kepala Markas PMI Kabupaten Pesisir Selatan, Aldianto Chan, mengaku sangat terkesan atas dukungan dan nasihat yang disampaikan oleh Kompol H. Syafrizen, yang menurutnya menjadi motivasi bagi seluruh pengurus dan relawan dalam menjalankan program kemanusiaan.

    Foto Riko Leo Nardo,S.Pd bersama Relawan PMI Berkordinasi dengan Staf Camat Bayang Utara

    Sementara itu, di UPTD KPHP Pesisir Selatan, rombongan PMI diterima oleh Rifki. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, dan pihak UPTD KPHP menyatakan dukungan terhadap Program Livelihood. Bahkan, pihaknya berencana memberikan tambahan bantuan bibit sebagai bentuk kontribusi terhadap keberhasilan program tersebut. Adapun kunjungan ke instansi lainnya diterima oleh petugas piket yang bertugas.

    Di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, kegiatan koordinasi dipimpin oleh Riko Leo Nardo, S.Pd., bersama para relawan PMI. Rombongan disambut baik oleh Camat IV Nagari Bayang Utara beserta jajaran staf kecamatan yang menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Program Livelihood di wilayahnya.

    Seluruh rangkaian kegiatan administrasi didukung oleh personel administrasi PMI Kabupaten Pesisir Selatan, Fauziah, S.E., dan Riri Tri Utami, S.Si., sehingga pelaksanaan koordinasi dan sosialisasi berjalan dengan lancar.

    Melalui koordinasi lintas sektor ini, PMI Kabupaten Pesisir Selatan berharap Program Livelihood dapat terlaksana secara optimal dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.(Alpin)



  • Oleh : Zaitul Ikhlas  ( Tokoh Masyarakat Sumbar)

    Tokoh Masyarakat Sumbar Buya Zaitul Ikhlas Dorong Diskusi Penguatan Negara Maritim Untuk Memeperkokoh NKRI

    Oleh : Zaitul Ikhlas  ( Tokoh Masyarakat Sumbar)

    Bersama Dankodaeral II, Laksamana Muda S. Tanjung, saya mendiskusikan tiga pokok persoalan yang menurut saya sangat strategis bagi masa depan Indonesia sebagai negara kepulauan, yaitu:

    Indonesia sebagai negara maritim.

    Laut sebagai pemersatu wilayah dan bangsa, bukan sebagai pemisah.

    Perlunya mengubah penyebutan Pulau-Pulau Kecil Terluar menjadi Pulau-Pulau Kecil Terdepan.

    Ketiga gagasan tersebut saya sampaikan dengan mempertimbangkan perkembangan konstelasi politik nasional serta dinamika perilaku masyarakat, khususnya para elite bangsa, yang dalam beberapa waktu terakhir berpotensi memengaruhi sendi-sendi kehidupan berbangsa, kehidupan bernegara, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam perspektif tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut, kondisi tersebut perlu direspons melalui penguatan paradigma kemaritiman dan pertahanan negara.

    Salah satu usulan yang saya sampaikan adalah perlunya meninjau kembali Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar, khususnya pada aspek terminologi. Saya mengusulkan agar istilah “Pulau-Pulau Kecil Terluar” direvisi menjadi “Pulau-Pulau Kecil Terdepan”.

    Usulan tersebut berangkat dari kenyataan bahwa sekitar 70 persen wilayah NKRI merupakan lautan. Namun, hingga kini sebagian besar masyarakat, termasuk para elite bangsa, masih memandang laut

    terutama dari aspek ekonomi, seperti sumber daya perikanan, energi, dan potensi perdagangan. Perspektif tersebut tentu penting, tetapi belum sepenuhnya mencerminkan arti strategis laut dari sisi pertahanan negara, geopolitik, dan keutuhan wilayah nasional.

    Oleh karena itu, diperlukan upaya yang sistematis, berkelanjutan, dan terintegrasi untuk membangun kesadaran publik bahwa laut bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan juga ruang strategis yang menentukan kedaulatan, keamanan, dan eksistensi NKRI

    Demikian pula dalam cara pandang terhadap laut. Selama ini masyarakat cenderung melihat laut sebagai pemisah antarpulau. Sebagai contoh, Selat Sunda sering dipahami sebagai pemisah antara Pulau Sumatra dan Pulau Jawa. Padahal, dalam konsep negara kepulauan sebagaimana diakui dalam hukum laut internasional, laut justru merupakan unsur yang mempersatukan seluruh wilayah Indonesia. Laut adalah perekat geografis, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan bangsa.

    Hal yang sama berlaku terhadap penyebutan Pulau Terluar. Saat ini Indonesia memiliki sekitar 111 pulau kecil terluar, terdiri atas 42 pulau berpenghuni dan 69 pulau tidak berpenghuni.

    Istilah “terluar” secara psikologis dan sosiologis memberi kesan sebagai wilayah pinggiran, jauh dari pusat perhatian, dan cenderung terabaikan. Cara pandang seperti ini berpotensi melemahkan perhatian negara terhadap wilayah perbatasan. Pengalaman lepasnya Sipadan dan Ligitan menjadi pelajaran penting bahwa wilayah perbatasan harus diposisikan sebagai prioritas strategis.

    Sebaliknya, penggunaan istilah “Pulau Terdepan” akan membangun paradigma baru yang lebih positif dan berorientasi pada penguatan kedaulatan negara. Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh antara lain:

    1. Penguatan Politik dan Kedaulatan Negara

    Istilah Pulau Terdepan menempatkan pulau-pulau tersebut sebagai beranda depan sekaligus gerbang utama NKRI. Paradigma ini menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan garis depan pertahanan negara yang harus memperoleh perhatian, perlindungan, dan pengawasan secara optimal. Dengan demikian, posisi pulau-pulau tersebut tidak lagi dipandang sebagai wilayah pinggiran, melainkan sebagai wajah terdepan Indonesia di hadapan negara lain.

    2. Percepatan Pemerataan Pembangunan

    Perubahan paradigma juga akan berdampak pada kebijakan pembangunan. Jika suatu wilayah dipersepsikan sebagai daerah “terluar”, pembangunan sering kali menjadi prioritas kedua. Sebaliknya, apabila dipandang sebagai wilayah “terdepan”, pemerintah memiliki dorongan yang lebih kuat untuk membangun infrastruktur, pelayanan publik, dan aktivitas ekonomi sebagai etalase kemajuan Indonesia di kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

    3. Penguatan Strategi Pertahanan dan Keamanan

    Dalam perspektif pertahanan negara, Pulau Terdepan merupakan bagian dari Early Warning System atau sistem peringatan dini terhadap berbagai ancaman, seperti pelanggaran kedaulatan, penyelundupan, kejahatan lintas negara, maupun ancaman keamanan lainnya. Paradigma ini juga akan mendorong penempatan personel TNI dan Polri sebagai penjaga garda terdepan negara, sehingga dapat meningkatkan kebanggaan, motivasi, serta penghargaan terhadap pengabdian mereka di wilayah perbatasan

    Berdasarkan keseluruhan pokok pikiran tersebut, saya mengusulkan kepada Dankodaeral II agar ketiga gagasan strategis ini dapat dibahas lebih lanjut melalui sebuah seminar atau forum akademik yang melibatkan para pakar, praktisi, dan pemangku kepentingan terkait. Melalui forum tersebut diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat paradigma kemaritiman Indonesia sekaligus memperkokoh kedaulatan dan keutuhan NKRI.

    Menanggapi usulan tersebut, Dankodaeral II menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pokok-pokok pikiran, gagasan, serta masukan yang saya sampaikan. Beliau menyatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut untuk dibahas lebih lanjut melalui forum seminar sebagai bagian dari pengembangan pemikiran strategis di bidang kemaritiman dan pertahanan negara.



  • Akademisi Usulkan Istilah “Pulau Terluar” Diganti Menjadi “Pulau Terdepan”, Dankodaeral II Siap Pertimbangkan Seminar Nasional

    PADANG – nrtvnews.info Gagasan untuk mengubah paradigma pembangunan dan pertahanan wilayah maritim Indonesia mengemuka dalam diskusi antara seorang akademisi, Zaitul Ikhlas, dengan Dankodaeral II, Laksamana Muda TNI S. Tanjung. Dalam pertemuan tersebut, dibahas tiga isu strategis yang dinilai sangat penting bagi penguatan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penulisan berita yang efektif umumnya menempatkan pokok informasi di bagian awal agar pembaca segera memahami inti peristiwa.

    Ketiga isu tersebut meliputi Indonesia sebagai negara maritim, laut sebagai pemersatu wilayah dan bangsa, serta usulan perubahan istilah “Pulau-Pulau Kecil Terluar” menjadi “Pulau-Pulau Kecil Terdepan”.

    Menurut Zaitul Ikhlas, sebagai negara kepulauan dengan sekitar 70 persen wilayah berupa lautan, Indonesia memerlukan perubahan cara pandang terhadap laut. Selama ini, laut lebih banyak dipersepsikan sebagai sumber daya ekonomi, seperti perikanan, energi, dan jalur perdagangan. Padahal, laut juga memiliki nilai strategis sebagai benteng pertahanan negara sekaligus perekat keutuhan wilayah.

    “Kesadaran masyarakat, termasuk para elite bangsa, terhadap fungsi strategis laut dari aspek pertahanan negara masih perlu diperkuat. Dibutuhkan upaya yang sistematis untuk membangun pemahaman bahwa laut bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi juga fondasi utama kedaulatan NKRI,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti cara pandang yang selama ini menempatkan laut sebagai pemisah antarpulau. Sebagai contoh, Selat Sunda kerap disebut sebagai pemisah Pulau Sumatra dan Pulau Jawa. Menurutnya, dalam konsep negara kepulauan, laut justru merupakan unsur pemersatu yang menghubungkan seluruh wilayah Indonesia.

    Foto Dankodaeral II Laksamana Muda TNI S.Tanjung besama Akdemisi Zaitul Ikhlas

    Salah satu gagasan yang mendapat perhatian khusus adalah usulan revisi terminologi dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 mengenai penamaan Pulau-Pulau Kecil Terluar. Zaitul mengusulkan agar istilah tersebut diubah menjadi Pulau-Pulau Kecil Terdepan.

    Menurutnya, istilah “terluar” menimbulkan kesan sebagai wilayah pinggiran yang jauh dari pusat perhatian sehingga berpotensi terabaikan. Sebaliknya, istilah “terdepan” akan menempatkan pulau-pulau tersebut sebagai beranda depan sekaligus garda terdepan NKRI. Ia menjelaskan, perubahan istilah tersebut setidaknya memiliki tiga manfaat strategis.

    Pertama, dari aspek politik dan kedaulatan, penyebutan “Pulau Terdepan” akan memperkuat posisi wilayah perbatasan sebagai wajah pertama Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain sekaligus mempertegas komitmen negara dalam menjaga kedaulatan.

    Kedua, dari aspek pembangunan, paradigma baru tersebut diharapkan mendorong pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan aktivitas ekonomi di wilayah perbatasan sehingga menjadi etalase kemajuan Indonesia.

    Ketiga, dari aspek pertahanan dan keamanan, pulau-pulau terdepan dapat berfungsi sebagai early warning system terhadap berbagai ancaman, seperti pelanggaran wilayah, penyelundupan, hingga kejahatan lintas negara. Paradigma ini juga diyakini akan meningkatkan motivasi prajurit TNI dan Polri yang bertugas di wilayah perbatasan.

    Zaitul menambahkan, pengalaman lepasnya Sipadan dan Ligitan menjadi pelajaran berharga bahwa wilayah perbatasan harus ditempatkan sebagai prioritas nasional, baik dari sisi pembangunan maupun pertahanan.

    Atas dasar itu, ia mengusulkan agar gagasan tersebut dibahas lebih luas melalui seminar nasional yang melibatkan akademisi, TNI, pemerintah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna merumuskan rekomendasi kebijakan strategis bagi penguatan kemaritiman Indonesia.

    Menanggapi usulan tersebut, Dankodaeral II, Laksamana Muda TNI S. Tanjung, menyampaikan apresiasi atas pokok-pokok pemikiran yang disampaikan. Menurut Zaitul, Dankodaeral II menyatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut untuk dibahas lebih lanjut melalui forum seminar sebagai bagian dari pengembangan pemikiran strategis di bidang kemaritiman dan pertahanan negara.(Alpin)



  • Akademisi Usulkan Istilah “Pulau Terluar” Diganti Menjadi “Pulau Terdepan”, Dankodaeral II Siap Pertimbangkan Seminar Nasional

    PADANG – nrtvnews.info Gagasan untuk mengubah paradigma pembangunan dan pertahanan wilayah maritim Indonesia mengemuka dalam diskusi antara seorang akademisi, Zaitul Ikhlas, dengan Dankodaeral II, Laksamana Muda TNI S. Tanjung. Dalam pertemuan tersebut, dibahas tiga isu strategis yang dinilai sangat penting bagi penguatan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penulisan berita yang efektif umumnya menempatkan pokok informasi di bagian awal agar pembaca segera memahami inti peristiwa.

    Ketiga isu tersebut meliputi Indonesia sebagai negara maritim, laut sebagai pemersatu wilayah dan bangsa, serta usulan perubahan istilah “Pulau-Pulau Kecil Terluar” menjadi “Pulau-Pulau Kecil Terdepan”.

    Menurut Zaitul Ikhlas, sebagai negara kepulauan dengan sekitar 70 persen wilayah berupa lautan, Indonesia memerlukan perubahan cara pandang terhadap laut. Selama ini, laut lebih banyak dipersepsikan sebagai sumber daya ekonomi, seperti perikanan, energi, dan jalur perdagangan. Padahal, laut juga memiliki nilai strategis sebagai benteng pertahanan negara sekaligus perekat keutuhan wilayah.

    “Kesadaran masyarakat, termasuk para elite bangsa, terhadap fungsi strategis laut dari aspek pertahanan negara masih perlu diperkuat. Dibutuhkan upaya yang sistematis untuk membangun pemahaman bahwa laut bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi juga fondasi utama kedaulatan NKRI,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti cara pandang yang selama ini menempatkan laut sebagai pemisah antarpulau. Sebagai contoh, Selat Sunda kerap disebut sebagai pemisah Pulau Sumatra dan Pulau Jawa. Menurutnya, dalam konsep negara kepulauan, laut justru merupakan unsur pemersatu yang menghubungkan seluruh wilayah Indonesia.

    Foto Dankodaeral II Laksamana Muda TNI S.Tanjung besama Akdemisi Zaitul Ikhlas

    Salah satu gagasan yang mendapat perhatian khusus adalah usulan revisi terminologi dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 mengenai penamaan Pulau-Pulau Kecil Terluar. Zaitul mengusulkan agar istilah tersebut diubah menjadi Pulau-Pulau Kecil Terdepan.

    Menurutnya, istilah “terluar” menimbulkan kesan sebagai wilayah pinggiran yang jauh dari pusat perhatian sehingga berpotensi terabaikan. Sebaliknya, istilah “terdepan” akan menempatkan pulau-pulau tersebut sebagai beranda depan sekaligus garda terdepan NKRI. Ia menjelaskan, perubahan istilah tersebut setidaknya memiliki tiga manfaat strategis.

    Pertama, dari aspek politik dan kedaulatan, penyebutan “Pulau Terdepan” akan memperkuat posisi wilayah perbatasan sebagai wajah pertama Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain sekaligus mempertegas komitmen negara dalam menjaga kedaulatan.

    Kedua, dari aspek pembangunan, paradigma baru tersebut diharapkan mendorong pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan aktivitas ekonomi di wilayah perbatasan sehingga menjadi etalase kemajuan Indonesia.

    Ketiga, dari aspek pertahanan dan keamanan, pulau-pulau terdepan dapat berfungsi sebagai early warning system terhadap berbagai ancaman, seperti pelanggaran wilayah, penyelundupan, hingga kejahatan lintas negara. Paradigma ini juga diyakini akan meningkatkan motivasi prajurit TNI dan Polri yang bertugas di wilayah perbatasan.

    Zaitul menambahkan, pengalaman lepasnya Sipadan dan Ligitan menjadi pelajaran berharga bahwa wilayah perbatasan harus ditempatkan sebagai prioritas nasional, baik dari sisi pembangunan maupun pertahanan.

    Atas dasar itu, ia mengusulkan agar gagasan tersebut dibahas lebih luas melalui seminar nasional yang melibatkan akademisi, TNI, pemerintah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna merumuskan rekomendasi kebijakan strategis bagi penguatan kemaritiman Indonesia.

    Menanggapi usulan tersebut, Dankodaeral II, Laksamana Muda TNI S. Tanjung, menyampaikan apresiasi atas pokok-pokok pemikiran yang disampaikan. Menurut Zaitul, Dankodaeral II menyatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut untuk dibahas lebih lanjut melalui forum seminar sebagai bagian dari pengembangan pemikiran strategis di bidang kemaritiman dan pertahanan negara.(Alpin)



  • Auto2000 Perkuat Loyalitas Pelanggan Lewat New Veloz Hybrid EV Family Gathering 2026 di Padang

    Padang – Auto2000 selaku dealer resmi Toyota di Sumatera Barat menggelar kegiatan bertajuk New Veloz Hybrid EV Family Gathering 2026 di Padang, Sabtu (18/7/2026).

    Kegiatan yang diikuti sekitar 80 customer pengguna Toyota New Veloz Hybrid EV ini dimulai dengan konvoi bersama. Rombongan mengambil titik start dari Auto2000 Khatib Sulaiman menuju Auto2000 Bypass, dan berakhir di Resto Pizza Hut Khatib Sulaiman sebagai lokasi utama family gathering.

    Family Gathering tersebut dihadiri langsung  oleh Area Business Head Auto2000 Sumbagut, Lim Steven, Kepala Cabang Auto2000 Bypass, Andriana, dan Kepala Cabang Auto2000 Khatib Sulaiman, Tony Susanto.

    Dalam sambutannya, Area Business Head Auto2000 Sumbagut, Lim Steven mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Auto2000 kepada pelanggan setia Toyota, khususnya pengguna New Veloz Hybrid EV yang menjadi model terbaru di segmen Low MPV 7-penumpang.

    “New Veloz Hybrid EV adalah satu-satunya Full Hybrid EV di segmen Low MPV saat ini. Melalui Family Gathering ini kami ingin membangun kedekatan emosional, bukan hanya antara Auto2000 dengan pelanggan, tapi juga antar sesama pengguna Veloz Hybrid. Ini adalah keluarga besar AutoFamily,” ujar Lim Steven.

    Sementara itu, Kepala Cabang Auto2000 Khatib Sulaiman, Tony Susanto menambahkan, antusiasme masyarakat Padang terhadap Veloz Hybrid EV sangat tinggi. Mobil yang dibekali mesin 2NR-VEX 1.500 cc dengan sistem Series-Parallel Hybrid dan Toyota Hybrid System (THS) ini dinilai sangat cocok untuk kontur jalan di Sumatera Barat.

    “Efisiensi bahan bakar, rendah emisi, tapi tetap powerful dan tidak perlu charging eksternal karena self-charging. Itu yang membuat pelanggan yakin beralih ke Hybrid EV. Terbukti dalam ekspedisi Lintas Nusa 7.700 Km dari Mandalika ke Medan, performanya sangat andal,” jelas Tony.

    Kepala Cabang Auto2000 Bypass, Andriana menyebutkan kegiatan diisi dengan berbagai aktivitas kebersamaan seperti games keluarga, sharing pengalaman pengguna, edukasi teknologi Hybrid EV, hingga pembagian doorprize.

    “Kami ingin pelanggan merasakan langsung after sales service Auto2000. Beli mobil di Auto2000 bukan putus setelah serah terima, tapi kita kawal terus kenyamanannya. Hari ini kita konvoi, makan bersama, dan saling berbagi cerita sebagai keluarga,” kata Andriana.

    Ia menambahkan, kegiatan ini disupport oleh Toyota Value Change yaitu TOYOTA Astra Finance (TAF), Astra Credit Company (ACC) dan Assuransi Astra Buana (AAB). Diantaranya program kemudahan didalam kepemilikan kendaraan  serta perlindungan kendaraan bagi Auto Family.

    Salah seorang peserta mengaku bangga menjadi bagian dari keluarga Veloz Hybrid EV. Selain irit dan nyaman untuk keluarga, servis dan komunitas yang dibangun Auto2000 membuat kepemilikan mobil semakin bernilai.

    Melalui kegiatan ini, Auto2000 berharap dapat terus memperkuat loyalitas pelanggan dan memperluas edukasi tentang kendaraan elektrifikasi Toyota yang lebih ramah lingkungan dan terjangkau untuk masyarakat Padang dan sekitarnya.(Agusmardi)



  • Pemkab Bilang Urusan Pusat, Warga Pessel Kehilangan Hak Ulayat

    Painan- Di balik lebatnya hutan Bukit Barisan, ada persoalan lama yang belum tuntas di Kabupaten Pesisir Selatan. Sekitar 70 persen wilayah kabupaten terluas di Sumatera Barat itu tercatat masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)

    Luasnya kawasan konservasi tersebut berbanding terbalik dengan kesejahteraan warga penyangga hutan. Hingga kini, masyarakat adat yang ladang dan hutan ulayatnya masuk TNKS mengaku belum pernah menerima kompensasi dalam bentuk apapun.

    Isu kompensasi ini kembali mencuat dalam Rapat Kerja Nasional yang digelar 8 Juli 2026 lalu di Gedung PCC Painan. Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Pessel dari PKPS Sumut, Jonaidi, SH mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pessel (Pemkab Pessel) untuk melanjutkan perjuangan kompensasi yang pernah dirintis di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla.

    “Dulu di era Pak JK dan Pak SBY, kita sudah mulai perjuangkan kompensasi ke PBB atas hutan yang dijadikan taman nasional ini. Karena pergantian pemerintahan, perjuangan itu terhenti. Pertanyaan kita sekarang, apakah Pemkab Pessel ada melanjutkan urusan tersebut?” kata Jonaidi  dalam Rakernas tersebut.

    Demikian diungkapkan, Jonaidi pada perbincangannya dengan wartawan media ini, pada Sabtu (18/7).

    Dilema “Urusan Pusat”

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa menjawab pertanyaan tersebut, pihak Pemkab Pessel disebut masih berpatokan pada regulasi bahwa urusan kehutanan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

    Pandangan ini dinilai tidak sepenuhnya tepat. Secara regulasi, pengelolaan TNKS memang di bawah Balai Besar TNKS, Kementerian Kehutanan. Namun dalam praktiknya, setiap aktivitas pembangunan, pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG]) yang dulu bernama IMB, hingga dokumen AMDAL, tetap diproses di pemerintah kabupaten setempat.

    “Secara adat, batas Pessel itu jelas, dari ombak badabua sampai puncak bukik barisan. Jauh sebelum Indonesia merdeka, hutan itu adalah milik orang Minang,” ujarnya.

    Dampak penetapan TNKS paling dirasakan oleh warga di kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung dengan kawasan. Aktivitas ekonomi tradisional yang menjadi penopang hidup selama puluhan tahun terpaksa berhenti total.

    Warga tidak lagi bisa melakukan muarik kayu, mengambil hasil hutan bukan kayu seperti petai, jengkol, kulit kayu medang, damar, kemenyan, rotan, manau, buah-buahan hutan, hingga mengolah air enau.

    Bahkan, warga menyebut banyak ladang produktif peninggalan orang tua mereka yang terpaksa ditinggalkan begitu saja tanpa ada skema ganti rugi atau tali asih saat ditetapkan menjadi kawasan TNKS.

    Di sisi lain, setiap orang yang masuk kawasan TNKS dikenakan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam karcis disebutkan, masuk membawa kamera dikenai Rp 25 ribu, teropong Rp 25 ribu, handphone Rp 25 ribu, radio HT Rp 25 ribu, hingga laptop Rp 25 ribu.

    “Tidak ada bayaran untuk warga dari pemerintah, tapi warga masuk hutan sendiri malah bayar,” keluhnya.

    Solusi Jalan Kambang – Muaro Labuh

    Daripada berpolemik soal kewenangan,  Jonaidi, yang sehari-harinya berprofesi advocat di Kota Medan, Sumut menawarkan jalan tengah yang konstruktif dan sesuai regulasi terbaru Kementerian Kehutanan, yakni skema Kerja Sama Pemanfaatan Kawasan Hutan Konservasi.

    Ia mendorong Pemkab Pessel untuk secara resmi mengajukan kerja sama dengan Balai Besar TNKS untuk membuka kembali jalur legendaris Kambang – Muaro Labuh.

    Menurut catatan tetua adat, jalur tersebut sejatinya sudah ada sejak zaman kakek moyang sebagai jalan penghubung Pesisir dengan darek. Karena tidak pernah dirawat, jalur tersebut tertutup lebatnya hutan.

    “Yang benar-benar masih hutan lebat itu cuma sekitar 32 kilometer lagi. Selebihnya sudah terbuka. Jika ini dijadikan jalan wisata tembus, manfaatnya luar biasa,” jelasnya.

    Jika jalur wisata itu terealisasi, ada dua keuntungan besar. Pertama, bagi masyarakat Pessel dan Solok Selatan, akan terbuka akses ekonomi, pariwisata, dan konektivitas yang selama ini terisolasi.

    Kedua, bagi TNKS sendiri,jalur tersebut akan sangat efisien untuk patroli, mengurangi biaya transportasi, biaya operasional, dan efisiensi waktu pengawasan kawasan.

    Langkah ini dinilai sebagai bentuk kompensasi paling elegan dan produktif. Tidak meminta uang, tapi meminta program kerja bersama yang saling menguntungkan antara penjaga hutan dan pemilik ulayat.

    Hingga laporan khusus ini disusun, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Bupati Pesisir Selatan dan Kepala Balai Besar TNKS terkait peluang skema kerja sama pemanfaatan tersebut. (Agusmardi)



  • Cerint Irraloza Tasya S.Ked Resmi Jabat Bendahara DPD LPM Sumbar, Siap Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah

    Padang – nrtvnews.info Anggota DPD RI Perwakilan Sumatera Barat, Cerint Irraloza Tasya, S.Ked, menerima amanah baru sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Sumatera Barat dalam pelantikan kepengurusan yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Jumat malam (17/7/2026).

    Foto Cerint Irraloza Tasya, S.Ked lagi Serius berdiskusi dengan Pengurus DPD LPM Lainnya

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum LPM, jajaran pengurus LPM Provinsi Sumatera Barat, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Arry Yuswandi.

    Dalam kesempatan itu, Cerint Irraloza Tasya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Bendahara DPD LPM Sumatera Barat.

    Menurutnya, amanah tersebut menjadi ruang baru untuk memperluas kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan Sumatera Barat melalui pemberdayaan masyarakat.

    Foto Cerint Irraloza Tasya, S.Ked bersama Pengurus DPD LPM lainnya

    “Amanah ini merupakan kanal baru bagi saya untuk berkontribusi lebih aktif bagi Sumatera Barat. Saya meyakini bahwa kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kuatnya partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan,” ujarnya.

    Ia menegaskan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan di berbagai daerah.

    Karena itu, sinergi seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

    Foto Cerint Irraloza Tasya, S.Ked Besama Sekda Provinsi Sumbar

    “Terima kasih atas amanah yang diberikan. Mari kita terus berkolaborasi dan bergandengan tangan untuk menghadirkan pembangunan yang lebih baik demi kemajuan Sumatera Barat,” tuturnya.

    Pelantikan kepengurusan DPD LPM Provinsi Sumatera Barat tersebut diharapkan semakin memperkuat peran organisasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta mendukung program-program pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Alpin)



  • Nando Wartawan NRTVNews Bersilaturahmi dengan Wali Nagari Lakitan Selatan dan Wali Nagari Lakitan Tengah

    Pesisir Selatan – nrtvnews.info Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan antara insan pers dan pemerintah nagari, Wartawan NRTVNews.info, Nando, melakukan silaturahmi sekaligus wawancara dengan Wali Nagari Lakitan Selatan dan Wali Nagari Lakitan Tengah, Aprisol Dt. Patiah, Jumat 17/7/2026

    Pertemuan tersebut bertujuan untuk menggali berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat serta mengonfirmasi sejumlah isu agar informasi yang diterima publik benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Alhamdulillah, silaturahmi tersebut mendapat sambutan yang sangat baik dari Wali Nagari Lakitan Selatan maupun Wali Nagari Lakitan Tengah. Keduanya menunjukkan sikap terbuka dalam memberikan keterangan dan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan demi memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

    Dalam kesempatan itu, NRTVNews juga menilai masih ada sebagian Wali Nagari yang belum bersedia memberikan wawancara terkait informasi yang menjadi hak publik. Padahal, keterbukaan informasi merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Melalui wawancara eksklusif ini, NRTVNews Pesisir Selatan berharap dapat meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memberikan edukasi kepada publik agar memperoleh informasi yang jelas, berimbang, dan akurat.

    NRTVNews.info menyampaikan apresiasi kepada Wali Nagari Lakitan Selatan dan Wali Nagari Lakitan Tengah yang telah menerima kehadiran wartawan dengan baik serta memberikan ruang untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

    NRTVNews juga menegaskan bahwa seluruh wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik selalu dibekali dengan Surat Tugas dan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai identitas resmi dalam menjalankan tugas peliputan. Diharapkan, sikap terbuka dan sinergi yang telah ditunjukkan kedua Wali Nagari tersebut dapat menjadi contoh bagi nagari-nagari lainnya dalam membangun komunikasi yang baik dengan insan pers demi kepentingan masyarakat.(Red)



  • Rakik Maco Pesisir Selatan Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

    PESISIR SELATAN –nrtvnews.info Sekretaris Jenderal PKPS, Bakri Maulana, SE., M.P, mengaku heran sekaligus mendapat protes dari seorang temannya setelah membeli oleh-oleh Rakik Maco di Bandara Internasional Minangkabau. Yang membuatnya terkejut, produk tersebut ternyata diproduksi di Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, bukan dari Pesisir Selatan yang dikenal sebagai daerah penghasil ikan maco.

    “Teman saya bertanya, bukankah ikan maco berasal dari laut Pesisir Selatan? Lalu kenapa yang mengolah dan memasarkannya justru daerah lain?” ujar Bakri.

    Foto Sekjend PKPS Bakri Maulana, SE,M.P bersama Istri Tercinta

    Menanggapi pertanyaan tersebut, Bakri menjelaskan bahwa masyarakat Pesisir Selatan selama ini lebih banyak berperan sebagai penangkap ikan. Setelah hasil tangkapan dijual, ikan tersebut dibeli oleh pelaku usaha dari daerah lain yang kemudian mengolahnya menjadi Rakik Maco dengan cita rasa yang lezat, kemasan yang rapi, dan tampilan yang menarik hingga layak menjadi oleh-oleh khas.

    “Kita memiliki bahan baku yang luar biasa. Namun nilai tambahnya justru dinikmati oleh daerah lain karena mereka mengolah, mengemas, dan memasarkannya dengan baik,” katanya.

    Foto Sekjend PKPS bermain Jet Ski Bersama Istri Tercinta

    Menurut Bakri, kondisi ini seharusnya menjadi motivasi bagi pelaku UMKM Pesisir Selatan untuk mulai berani naik kelas. Potensi daerah tidak cukup hanya berhenti pada hasil tangkapan laut, tetapi harus mampu diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi yang dapat bersaing di pasar modern, pusat oleh-oleh, hingga bandara.

    “Kalau orang lain bisa membuat Rakik Maco yang berkualitas dari ikan yang berasal dari laut kita, maka masyarakat Pesisir Selatan tentu lebih mampu melakukannya. Yang dibutuhkan adalah kemauan untuk berinovasi, meningkatkan kualitas produksi, memperbaiki kemasan, serta memperkuat strategi pemasaran,” tegasnya.

    Foto Sekjend PKPS Bakri Maulana, SE, M.P berfose ditengah laut bersama Jet Ski yang di kendarainya

    Bakri berharap pemerintah daerah, perantau, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama membina UMKM agar produk-produk khas Pesisir Selatan menjadi kebanggaan daerah dan mampu menguasai pasar.

    “Sudah saatnya produk olahan dari hasil laut Pesisir Selatan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan hanya menjual bahan baku, tetapi juga menjual kreativitas, kualitas, dan nilai tambah. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat akan ikut meningkat dan nama Pesisir Selatan semakin dikenal melalui produk-produk unggulannya,” pungkasnya.(Alpin)



  • Rapat Komite dan Kelompok Kerja Livelihood 2026, PMI Pesisir Selatan Matangkan Program Pemulihan Penghidupan Masyarakat

    Painan – nrtvnews.info Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat Komite dan Kelompok Kerja (Pokja) Program Livelihood Tahun 2026 di Markas PMI Kabupaten Pesisir Selatan. Rapat ini bertujuan memantapkan persiapan pelaksanaan program yang akan difokuskan pada upaya pemulihan sumber penghidupan masyarakat terdampak di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

    Rapat dihadiri oleh Sekretaris PMI Kabupaten Pesisir Selatan Refa Linda, Kepala Bidang Organisasi Defi Yuli Hendri, Kepala Markas Aldianto Chan, Humas PMI Elpinas, S.Kom, serta staf dan relawan PMI Kabupaten Pesisir Selatan. Jumat 17/7/2026

    Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai aspek teknis dan strategi pelaksanaan Program Livelihood 2026 agar berjalan efektif dan tepat sasaran. Program ini direncanakan akan dilaksanakan di Nagari Pencung Taba, Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan.

    Foto sedang rapat Komite

    Program Livelihood merupakan salah satu bentuk komitmen PMI dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak bencana maupun kondisi yang mengganggu mata pencaharian mereka. Melalui program ini, PMI berupaya membantu masyarakat agar mampu kembali membangun sumber penghidupan secara mandiri dan berkelanjutan.

    Sasaran utama kegiatan adalah kawasan produktif atau lahan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali mengelola potensi ekonomi yang dimiliki sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mempercepat proses pemulihan pascabencana.

    Melalui sinergi antara pengurus, staf, dan relawan, PMI Kabupaten Pesisir Selatan optimistis Program Livelihood Tahun 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagari Pencung Taba. Program ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.(Alpin)