Author: alpin


  • Diskusi Siang Wakapolres Pessel Bahas Kesepakatan Bersama Tekan Penyakit Masyarakat

    Pesisir Selatan — nrtvnews.info Wakapolres Pesisir Selatan, Kompol H. Syafrizen, SH, Dt. Rang Batuah, menggelar diskusi siang di ruang kerjanya pada Rabu (29/4/2026). Pertemuan tersebut membahas gagasan strategis untuk meminimalisasi penyakit masyarakat melalui kesepakatan bersama lintas unsur.

    Dalam diskusi tersebut, Wakapolres mengusulkan pembentukan komitmen kolektif yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari ninik mamak, kepolisian, TNI, unsur kecamatan, pemerintahan nagari, tokoh masyarakat, hingga kepala sekolah. Gagasan ini bertujuan menciptakan aturan bersama yang disepakati dan dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat.

    Sekretaris MUI Pesisir Selatan, Elpinas, S.Kom, yang juga merupakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pessel, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi langkah efektif dalam menjaga ketertiban sosial dan membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat.

    Diskusi turut dihadiri oleh Drs. Damyursal, tokoh media senior, yang memberikan pandangan terkait pentingnya peran media dalam menyosialisasikan hasil kesepakatan kepada publik secara luas.

    Adapun hasil pertemuan ini nantinya akan dirumuskan menjadi aturan yang berlaku di tengah masyarakat. Poin-poin kesepakatan tersebut rencananya akan dipajang di seluruh nagari serta lokasi-lokasi strategis agar mudah diakses dan diingat oleh masyarakat.

    Beberapa contoh kesepakatan yang dibahas antara lain larangan hiburan malam seperti orgen tunggal, pelarangan kedai atau warung yang menjual minuman beralkohol, serta kewajiban bagi pelajar untuk tidak keluar rumah pada waktu Magrib hingga selesai salat Isya. Selain itu, pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor diwajibkan mengenakan helm demi keselamatan.

    Melalui langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang lebih tertib, aman, dan berlandaskan nilai-nilai sosial serta budaya yang kuat di Pesisir Selatan (Alpin)



  • PPNI Sumbar Audiensi dengan Pemda Pessel Soroti Perizinan Klenteng di Pesisir Selatan, Desak Transparansi Pemda

    Pesisir Selatan – nrtvnews.info Isu perizinan pembangunan rumah ibadah kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Pesisir Selatan. Audiensi  yang dilaksanakan di ruangan  rapat Bupati Pessel di hadiri oleh Wakil Bupati Pessel Dr.H.Risnaldi Ibrahim, M.Ag, Sekda H. Zainal Arifin, S.Km,M.Kes, Asisten I Bidang Kesra  Syahrizal Antoni, M.Kes,  Kaban Kesbang Pol Marzan, Kasat Intelkam Polres Pessel, Kadis Perikanan Andi Syafinal, Kadis Kominfo Wendi, Perwakilan Mahasiswa, media serta  tamu undangan lainnya.

    PPNI Sumbar menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari aspek administrasi dan legalitas yang harus dipenuhi secara transparan dan akuntabel.

    Pembangunan rumah ibadah dinilai memiliki proses panjang yang melibatkan berbagai mekanisme serta persyaratan administratif. Karena itu, setiap tahapan perlu direncanakan secara matang, baik untuk kepentingan publik maupun privat. Jika diabaikan, persoalan administratif berpotensi berkembang menjadi masalah hukum yang lebih serius.

    Pengamat politik muda, M Rafi Ariansyah, menilai Pemerintah Daerah Pesisir Selatan kerap mengesampingkan substansi penting dalam persyaratan pembangunan.

    “Saya melihat Pemda Pesisir Selatan sering melupakan beberapa substansi persyaratan bangunan. Tujuannya mungkin baik, tapi tetap ada prosedur, rentang waktu, dan dokumen yang harus dipenuhi. Konsep dasar ini yang sering diabaikan,” ujarnya.

    Dalam konteks hukum, pendirian rumah ibadah mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006. Regulasi tersebut mengatur secara rinci syarat administratif dan sosial, antara lain:

    Memiliki izin resmi serta memenuhi persyaratan teknis bangunan

    Dukungan minimal 90 pengguna rumah ibadah

    Dukungan minimal 60 masyarakat setempat

    Kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

    Memiliki izin lingkungan dari otoritas terkait

    Rafi menilai polemik yang terjadi sebenarnya sederhana, namun menjadi rumit karena tidak dijalankan sesuai prosedur.

    “Kalau izinnya wisata, bentuknya harus usaha. Kalau kantor, ya kantor. Kalau rumah ibadah, ya rumah ibadah. Jadi, sebenarnya Pemda bersama investor ini ingin membangun apa?” tegasnya.

    Permasalahan mencuat terkait pembangunan rumah ibadah kelenteng di kawasan wisata Mandeh. Masyarakat menilai kejelasan fungsi dan legalitas bangunan tersebut belum transparan.

    Di sisi lain, publik mengakui bahwa keberadaan agama Khonghucu di Indonesia sah secara hukum dan berhak memiliki rumah ibadah. Namun demikian, proses pendiriannya tetap wajib mengikuti aturan yang berlaku.

    Sebagai bentuk respons, PPNI Sumbar menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemda Pesisir Selatan, di antaranya:

    Membuka arsip izin resmi dari Kementerian Agama

    Menunjukkan izin pembangunan rumah ibadah

    Mengembalikan fungsi bangunan sesuai izin

    Melibatkan tokoh masyarakat dan ninik mamak dalam pengawasan

    Mendesak DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menggelar sidang paripurna evaluasi kinerja Pemda

    Meminta transparansi data investasi kawasan Mandeh 2021–2026

    Menunjukkan izin lingkungan serta data dukungan masyarakat

    Mendorong komitmen program keagamaan daerah

    Beberapa poin tuntutan juga menyoroti pentingnya menjaga keharmonisan pembangunan serta komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

    PPNI Sumbar menilai polemik ini harus menjadi pembelajaran serius bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan ke depan. Transparansi, kepatuhan hukum, serta pelibatan masyarakat dinilai menjadi kunci agar konflik serupa tidak terulang.

    Terkait ornamen bangunan yang menyerupai klenteng, Risnaldi menyebut pihak investor telah bersedia melakukan perubahan sesuai permintaan ninik mamak dan masyarakat setempat.

    “Pihak perusahaan sudah kami panggil dan mereka sepakat merombak bangunan, tidak lagi menggunakan ornamen atau asesoris bernuansa klenteng,” katanya.

    “Sepanjang tidak sesuai, Pemda bisa saja mengevaluasi. Tentu, bisa saja bahasanya membekukan. Tapi, intinya mengevaluasi tentu sesuai dengan mekanisme aturan dan regulasi yang berlaku,”jelasnya.

    Ia juga  menegaskan, hingga saat ini Pemkab Pessel tidak pernah mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah, termasuk klenteng di  lokasi tersebut.

    Dengan demikian, pembangunan di Pesisir Selatan diharapkan tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga memperhatikan aspek hukum, sosial, dan keharmonisan masyarakat.(Alpin)



  • PMI Salurkan Bantuan Sajadah dan Al-Qur’an ke Bayang Utara

    Pesisir Selatan – nrtvnews.info  Palang Merah Indonesia (PMI) kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui penyaluran bantuan berupa sajadah dan Al-Qur’an di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh PMI Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu (22/4), dengan lokasi distribusi di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.

    Sebanyak lima personel diturunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari empat staf dan satu relawan PMI. Tim dibagi menjadi dua bagian utama, yakni Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta tim distribusi bantuan di lapangan.

    Pada bagian Pusdatin, Aldianto Chan dan Riri Tri Utami bertugas mengelola data serta memastikan kelancaran pelaporan kegiatan. Sementara itu, tim distribusi yang terdiri dari Riko Leo Nardo, Asep Kurniawan, dan Fauziah bertanggung jawab langsung dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

    Bantuan yang disalurkan meliputi sajadah dan Al-Qur’an, yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan ibadah masyarakat setempat. Proses distribusi dilakukan menggunakan satu unit ambulans gawat darurat milik PMI, yang difungsikan sebagai kendaraan operasional di lapangan.

    Selain tim lapangan, PMI juga mengoperasikan posko di Markas PMI Kabupaten Pesisir Selatan. Posko ini didukung oleh tiga personel serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti laptop, printer, jaringan internet, dan alat tulis kantor guna menunjang administrasi dan koordinasi kegiatan.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PMI dalam memberikan dukungan kemanusiaan tidak hanya dalam bidang kesehatan, tetapi juga kebutuhan spiritual masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.(Alpin)



  • MUI Pesisir Selatan Bahas Isu Bangunan Diduga Mirip Klenteng di Tarusan, Tekankan Kepatuhan Regulasi

    Pesisir Selatan — nrtvnews.info Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat bersama berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk membahas isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait keberadaan bangunan yang disebut-sebut mirip klenteng di kawasan Batu Buaya, sebelah Pulau Cubadak, Kecamatan Tarusan.

    Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/4/2026) pukul 10.00 hingga 12.15 WIB, bertempat di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pesisir Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan ormas Islam yang ada di daerah tersebut.

    Rapat dipimpin oleh Ketua Dewan Penasehat MUI Pesisir Selatan, Buya H. Asli Saan. Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Hirdamli, bertindak sebagai pembawa acara, dan notulen rapat disusun oleh Elpinas, S.Kom selaku sekretaris.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PDM Pesisir Selatan Buya H. Aprizal, M.Pd, perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Pesisir Selatan Dra. Hj. Nasrida, serta perwakilan ormas Islam lainnya.

    Hasil Rapat dan Sikap MUI

    Dalam rapat tersebut, MUI Pesisir Selatan menyampaikan beberapa poin sikap dan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait isu yang berkembang, di antaranya:

    Dukungan terhadap investasi

    MUI Pesisir Selatan menyatakan dukungannya terhadap upaya investasi di wilayah Pesisir Selatan, khususnya di Kecamatan Tarusan, selama investasi tersebut berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

    Pentingnya kejelasan perizinan

    MUI menyoroti perlunya kejelasan status perizinan bangunan yang disebut mirip klenteng tersebut. Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa proses pembangunan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

    Transparansi aturan kepemilikan tanah

    MUI juga mendorong pemerintah daerah agar memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan mengenai aturan kepemilikan tanah, termasuk bagi warga keturunan Tionghoa. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Peninjauan ulang bangunan

    Berdasarkan hasil pengamatan MUI Pesisir Selatan, bangunan yang dimaksud diduga belum memiliki izin resmi. Oleh karena itu, MUI merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan peninjauan ulang terhadap keberadaan bangunan tersebut.

    Melalui rapat ini, MUI Pesisir Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dialog dan klarifikasi berbasis data dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kondusivitas daerah.

    MUI berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan penjelasan yang komprehensif dan mengambil langkah yang bijak sesuai aturan yang berlaku, sehingga persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial.(Alpin)



  • Mahasiswa Pesisir Selatan Gelar Aksi di Kantor Bupati, Soroti Kesejahteraan hingga Pelayanan Publik

    Pesisir Selatan – nrtvnews.info Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pesisir Selatan pada Senin (20/4/2026). Aksi ini dilakukan lima hari  setelah  momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Pesisir Selatan yang ke-78.

    Aksi tersebut dipimpin oleh M. Rifai selaku koordinator dari Ikatan Mahasiswa Pesisir Selatan (Imapes). Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

    Beberapa isu utama yang disoroti di antaranya adalah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan, pembangunan yang belum merata hingga ke pelosok nagari, serta pelayanan publik yang dianggap belum maksimal. Selain itu, mahasiswa juga menilai program unggulan kepala daerah cenderung lebih bersifat seremonial dibandingkan memberikan solusi konkret bagi masyarakat.

    Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang belum berdampak nyata. Mereka juga menuntut pemerataan pembangunan hingga ke daerah terpencil serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Tak hanya itu, mahasiswa turut meminta kejelasan terkait implementasi lima program unggulan pemerintah daerah (HJ-RI), pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang hiburan malam dan ternak, serta kejelasan nasib tenaga kesehatan yang tidak lulus PPPK, termasuk tenaga PPPK paruh waktu yang disebut belum menerima gaji.

    Aksi tersebut mendapat respons langsung dari jajaran pemerintah daerah. Wakil Bupati Pesisir Selatan, Dr. H. Risnaldi Ibrahim, M.Ag, hadir menemui massa bersama Sekretaris Daerah H. Zainal Arifin, S.Km, M.Kes, didampingi sejumlah pejabat lainnya seperti asisten daerah, kepala bagian hukum, dan kepala badan kesatuan bangsa dan politik.

    Dialog antara mahasiswa dan pemerintah pun berlangsung di lokasi aksi. Pemerintah daerah menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang diangkat.

    Aksi berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan setempat.(Alpin)



  • Sago – Pesisir Selatan nrtvnews.info  Pengajian bulanan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah berlangsung khidmat di Masjid Mujahidin Sago

    Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan nilai-nilai keislaman dan organisasi bagi warga Muhammadiyah di Pesisir Selatan, Minggu 19/4/2026

    Acara ini menghadirkan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Buya Dr. Bachtiar, M.Ag., sebagai penceramah utama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PWM Sumatera Barat Buya Yosmeri yang juga menjabat sebagai Koordinator Daerah Pesisir Selatan, Ketua PDM Pesisir Selatan Buya H. Aprizal, Buya Hendri Navigator, serta jajaran pimpinan lainnya, organisasi otonom (Ortom), amal usaha Muhammadiyah, PCA se-Pesisir Selatan, dan undangan lainnya.

    Pengajian bulanan ini dihadiri oleh ribuan peserta dari berbagai cabang dan ranting. Tercatat, PCA Linggo Sari Baganti menjadi peserta terbanyak yang hadir, sekaligus merupakan cabang dengan jumlah ranting terbanyak, yaitu mencapai 54 ranting.

    Dalam tausiyahnya, Buya Dr. Bachtiar menekankan pentingnya komitmen dalam menjalankan amanah di dalam persyarikatan. Ia mengingatkan bahwa setiap pimpinan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan organisasi terus bergerak dan berkembang.

    “Ketika kita diberi amanah, jangan sampai persyarikatan tidak berjalan di bawah kepemimpinan kita. Ibarat bola, jangan sampai mati di kaki kita. Hal itu bukan hanya merugikan organisasi, tetapi juga dapat menjadi beban pertanggungjawaban kita di akhirat,” tegasnya.

    Pengajian bulanan ini diharapkan terus menjadi sarana pembinaan dan penguatan ideologi bagi seluruh kader Muhammadiyah di Pesisir Selatan, sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah antar sesama anggota.(Alpin)



  • Bangunan Bergaya Non-Minangkabau di Tarusan Picu Tanda Tanya Warga

    Tarusan – Pesisir Selatan nrtvnews.info Keberadaan sebuah bangunan yang disebut-sebut menyerupai rumah ibadah agama Hindu atau Buddha di kawasan Tarusan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat,Jumat  18/4/2026

    Bangunan tersebut dilaporkan berdiri di sekitar wilayah dekat Pulau Cubadak, tepatnya di area yang dikenal warga sebagai Batu Buaya.

    Kemunculan bangunan ini dinilai cukup mengejutkan, terutama karena bentuk arsitekturnya dianggap tidak mencerminkan ciri khas budaya Minangkabau. Sejumlah warga menyampaikan kebingungan sekaligus kekhawatiran terhadap fungsi serta latar belakang pendirian bangunan tersebut.

    “Sebagai daerah yang kuat dengan adat dan budaya Minangkabau, tentu kami berharap setiap pembangunan tetap memperhatikan nilai-nilai lokal,” ujar salah seorang tokoh agama  setempat.

    Tarusan sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan di Kabupaten Pesisir Selatan.

    Keindahan alamnya yang berpadu dengan kearifan lokal menjadi daya tarik utama bagi wisatawan. Oleh karena itu, masyarakat berharap setiap pembangunan di kawasan ini dapat selaras dengan identitas budaya Minangkabau yang khas, meskipun dikemas dalam konsep modern.

    Di sisi lain, isu ini juga memunculkan pertanyaan mengenai proses perizinan pembangunan. Warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan transparan terkait status bangunan tersebut, sekaligus memastikan bahwa setiap pembangunan telah melalui prosedur yang sesuai.

    Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan, guna meredam keresahan masyarakat serta menjaga harmoni antara perkembangan pariwisata dan pelestarian budaya lokal.

    Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai fungsi pasti bangunan tersebut.

    Masyarakat pun menunggu klarifikasi lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan.(Alpin)



  • Aisah Putri Salsabila dan Kapten Anggara Dirga Pratama Gelar Pernikahan Khidmat di Lengayang

    Pesisir Selatan –  nrtnews.info  Momen bahagia menyelimuti keluarga besar Dr. Ir. Devi Chandra, ST, MT dan Bidan Yulharni Eka Putri, S.Tr.Keb dalam pernikahan putri tercinta mereka, Aisah Putri Salsabila, S.Ked, dengan Kapten Inf. Anggara Dirga Pratama, S.Tr.(Han) Sabtu,18/4/2026

    Kapten Anggara merupakan putra dari Kapten Inf. Syahdan, SH dan Ibu Jiyanti. Prosesi pernikahan ini menjadi perpaduan nilai tradisi, kehormatan militer, dan kekayaan budaya Minangkabau.

    Acara akad nikah akan dilangsungkan pada Sabtu, 18 April 2026, bertempat di kediaman mempelai wanita di Jalan Pacuan, Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Setelah akad nikah, rangkaian acara akan dilanjutkan dengan resepsi pernikahan.

    Sebelum prosesi akad, tamu undangan akan disuguhi upacara Pedang Pora, sebuah tradisi khas militer yang sarat makna penghormatan, yang menambah nuansa sakral dan istimewa dalam pernikahan ini.

    Pernikahan ini juga mencerminkan keberagaman budaya, di mana mempelai wanita berasal dari suku Melayu, sementara mempelai pria berasal dari suku Sikumbang, salah satu suku dalam tradisi Minangkabau.

    Seluruh rangkaian acara pernikahan ini dipersiapkan dengan matang di bawah koordinasi panitia yang dipimpin oleh Drs. Danyursal, guna memastikan acara berjalan lancar dan penuh khidmat.

    Momen ini diharapkan menjadi awal perjalanan rumah tangga yang harmonis, serta mempererat tali silaturahmi antar keluarga besar kedua mempelai.(Alpin)



  • Petani Sawit Pesisir Selatan Terjepit, Harga TBS Terendah dan Potongan Timbangan Tertinggi di Sumbar

    Pesisir Selatan — nrtvnews.info Kondisi petani kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kian memprihatinkan. Di tengah usia daerah yang telah mencapai 78 tahun, para petani sawit justru dinilai belum menikmati kesejahteraan yang layak. Harga tandan buah segar (TBS) dari kebun rakyat tercatat sebagai yang terendah di provinsi, sementara potongan timbangan di pabrik justru paling tinggi, Rabu 16/4/2026

    Berdasarkan data terbaru per 14 April 2026 yang diperoleh oleh Novermal anggota DPRD Pesisir Selatan dari  Fraksi PAN, harga TBS yang ditetapkan pemerintah untuk kebun plasma dan mitra mencapai Rp4.180 per kilogram. Namun, harga TBS kebun rakyat di Pesisir Selatan hanya berada di angka Rp3.000 per kilogram. Angka ini jauh di bawah Kabupaten Sijunjung yang sudah mencapai Rp3.600 per kilogram.

    Tak hanya harga yang rendah, petani juga menghadapi potongan timbangan yang besar di tingkat pabrik. Jika di Sijunjung potongan berkisar 4–5 persen, di Pesisir Selatan justru mencapai 9–12 persen. Kondisi ini semakin memperparah kerugian yang ditanggung petani.

    Dengan luas kebun rakyat mencapai sekitar 41 ribu hektare, kerugian petani diperkirakan mencapai Rp41 miliar per bulan atau Rp492 miliar per tahun. Perhitungan ini didasarkan pada produktivitas minimal 1.000 kilogram per hektare, selisih harga Rp500 per kilogram, serta frekuensi panen dua kali dalam sebulan.

    Ironisnya, persoalan ini telah berlangsung lama dan berulang kali diperjuangkan, termasuk melalui dua kali hearing di DPRD setempat. Namun hingga kini, belum terlihat solusi konkret dari pemerintah daerah.

    Regulasi sebenarnya telah tersedia melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur pembelian TBS kelapa sawit pekebun mitra, termasuk kebun rakyat. Namun, hingga saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan kebijakan tersebut belum juga diterbitkan di Sumatera Barat.

    Selain itu, ketimpangan juga terlihat pada struktur kepemilikan lahan. Dari total perkebunan sawit di Pesisir Selatan, sekitar 41 ribu hektare merupakan kebun rakyat, 36 ribu hektare berstatus HGU milik perusahaan, dan kebun plasma baru mencapai sekitar 700 hektare—jauh dari target ideal 7.200 hektare.

    Sejumlah pihak mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten untuk segera bertindak. Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Pesisir Selatan diminta segera menerbitkan Pergub terkait penetapan harga TBS kebun rakyat, melakukan pengecekan rendemen di wilayah Surantih hingga Silaut, serta membentuk kelembagaan petani yang kuat.

    Langkah lain yang diusulkan adalah menjadikan pedagang pengumpul sebagai pengurus kelompok tani atau koperasi, sehingga petani memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam bermitra dengan pabrik kelapa sawit.

    Selain itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga diminta turun tangan untuk mengawasi dugaan praktik usaha yang merugikan petani.

    Para petani berharap adanya keberpihakan nyata dari pemerintah. Jika harga TBS kebun rakyat di Pesisir Selatan dapat disetarakan dengan daerah lain seperti Sijunjung, maka potensi peningkatan pendapatan petani bisa mencapai Rp41 miliar per bulan atau Rp492 miliar per tahun.

    Di tengah dorongan investasi di sektor perkebunan, masyarakat menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama di lapangan(Alpin)



  • PMI Pesisir Selatan Gelar Donor Darah, Terkumpul 27 Kantong dalam Rangka Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Pesisir Selatan — nrtvnews.info Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Painan, Rabu (15/4/2026).

    Kegiatan kemanusiaan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari lima personel. Dari PMI Kabupaten Pesisir Selatan, hadir satu staf dan tiga relawan, yakni Fauziah, Masri, Edwin, serta Vido Tri Arlin. Sementara itu, dukungan juga datang dari Pusdatin yang diwakili oleh Riri Tri Utami.

    Dari pelaksanaan donor darah tersebut, berhasil dikumpulkan sebanyak 27 kantong darah yang nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan stok darah di wilayah Pesisir Selatan.

    Untuk mendukung kelancaran kegiatan, PMI juga menyiapkan satu unit ambulans gawat darurat sebagai sarana transportasi medis. Selain itu, posko operasional didirikan di Markas PMI Kabupaten Pesisir Selatan dengan dukungan tiga personel yang dilengkapi fasilitas seperti laptop, printer, jaringan internet, serta alat tulis kantor.

    Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian sosial sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah secara rutin. PMI berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna membantu sesama yang membutuhkan (Alpin)



  • Pesisir Selatan Rayakan Hari Jadi ke-78, Rapat Paripurna Digelar di PCC

    Pesisir Selatan — nrtvnews.info Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pesisir Selatan ke-78 Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Gedung Painan Convention Center (PCC).

    Peringatan hari jadi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 1995 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Pesisir Selatan. Momentum ini menjadi ajang refleksi perjalanan panjang daerah sekaligus memperkuat komitmen dalam melanjutkan pembangunan ke depan.

    Rapat Paripurna dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya, Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, serta Ketua DPRD Pesisir Selatan beserta jajaran wakil Dani Syafian dan anggota. Turut hadir pula para pejabat eselon II dan III, unsur Forkopimda, camat dan wali nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan.

    Terlihat juga hadir tokoh Fundamental Pesisir Selatan Dr. H.Alirman Sori, SH,M.Hum.,MM , Novrial Bahrun, SH, M.Kn Dt. Suri Maharajo  dan tokoh  penting lainnya.

    Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan LSM, insan media, serta berbagai undangan lainnya yang turut menyemarakkan peringatan hari bersejarah tersebut.

    Suasana berlangsung penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah. Peringatan hari jadi ke-78 ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan di masa yang akan datang.(Alpin)



  • GARSUS 08 DPD RIAU ADAKAN RAPAT KONSOLIDASI PERDANA BENTUK PENGURUS LENGKAP & POKJA STRATEGIS

    Pekanbaru – nrtvnews.info Menindaklanjuti arahan Ketum DPN Garsus 08 Raden Pujianto Sasmito, Garsus 08 DPD Riau mengadakan rapat konsolidasi perdana, di sekretariat Garsus 08 Riau Selasa (14/04/2026).

    Rapat dipimpin oleh Ketua dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes dan Sekretaris H Jhon Satri,SH.,MH bertempat di Sekretariat Garsus 08 Riau, Jln Sudirman Ujung, Sudirman Business Park Pekanbaru.

    Rapat dihadiri oleh Tim inti Garsus 08 Riau sebanyak 11 orang. Agenda rapat menyangkut konsolidasi Kepengurusan Garsus 08 DPD Riau, sekretariat Garsus 08 DPD Riau, membentuk Pokja strategis dan Panitia Pelantikannya.

    Disepakati bahwa untuk sekretariat Garsus 08 DPD Riau menempati Ruko 4 lantai di Jalan Sudirman Ujung Nomor 12, Sudirman Business Park Pekanbaru.

    Panitia Pelaksana Pengukuhan Pengurus Garsus 08 DPD Riau disepakai Ketuanya Mardun,SH, Wakil Ketua Rusdi Rajo Intan, Sekretaris Baikal,S.Sos.,M.Si, dan Bendahara Yoga Pratama,ST serta dilengkapi dengan beberapa orang Panitia Pelaksana lainnya.

    Pengukuhan Pengurus Garsus 08 Riau direncanakan pada tanggal 20 Juni 2026, bersamaan dengan Pengukuhan DPD IKM se-Riau, namun tempatnya berbeda. Pengukuhannya akan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting TNI & Polri, Kepala Daerah dan Tokoh masyarakat.

    Garsus 08 DPD Riau langsung akan dilantik oleh Ketum dan Sekjen DPN Garsus serta sejumlah pengurus DPN lainnya. Mulai saat ini diharapkan panitia telah mulai melakukan sejumlah persiapan, koordinasi dengan sejumlah pihak, ujar Ketua dr H Misri.

    Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Strategis dipimpin oleh H Suharmansyah,SH.,MH. Tugas pokok Pokja adalah menjaring 100 orang calon pengurus potensial di Provinsi Riau dan calon pengurus potensial di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

    Ketum DPN Garsus 08 Raden Pujianto Sasmito sangat menyambut baik apa yang dilakukan oleh Garsus 08 DPD Riau, karena sudah gerak cepat untuk memenuhi harapan kita semua agar kepengurusan ditingkat Daerah hingga kecamatan segera terbentuk pada tahun ini, ujar Ketum DPN 08.(Alpin)